Surabaya || Rega Media News
Semi Nuryani, seorang wanita berusia 48 tahun ini sudah lama mengalami kelumpuhan. Dia tinggal di Platuk Donomulyo Gang 8 No.3, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Akibat kelumpuhannya, wanita paruh baya tersebut melalui LSM Abdi Rakyat Nusantara, sudah hampir 2 bulan mencoba mengajukan bantuan kursi roda ke pemerintah tingkat bawah, seperti ke Kelurahan maupun Kecamatan, untuk namun hingga saat ini masih belum terealisasi.
Sedangkan pihak Kelurahan Sidotopo saat dikonfirmasi kembali mengenai pengajuan kursi roda hanya mengatakan, jika Kelurahan bisa mendatakan dan mengajukan sesuai tupoksinya.
“Masalah di ACC atau tidak, itu tergantung dari pihak Dinas Sosial mas, kami akan terus berusaha dan akan melakukan outreach ke Semi Nuryani,” ucapnya.
Sedangkan Camat Kenjeran Nono mengatakan, jika dirinya akan berkoordinasi dengan pejabat tingkat RT atau RW setempat.
“Kami akan mengajukan ke Dinas Sosial Kota Surabaya, dan akan membantu sampai pengajuan kursi roda untuk warga lumpuh ini sampai terealisasi,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut pengajuan kursi roda, untuk warga yang mengalami kelumpuhan, mengirimkan hasil outreach, sambil mengatakan, “harus pengajuan dulu pak,” ucapnya singkat.
“Sungguh sangat disayangkan, di situasi sulit seperti ini, pemerintah Kota Surabaya kurang respect dengan rakyatnya yang meminta bantuan,” ucap Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin.
Bayangkan, lanjut Zainal, sudah hampir 2 bulan mengajukan kursi roda untuk masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami penyakit kelumpuhan, hingga sampai saat ini masih belum terealisasi.
“Oleh karena itu, dengan dipublikasikan berita ini, saya berharap kepada Walikota Surabaya Ir. Erik Cahyadi tergerak hatinya kepada rakyatnya, yang mengalami permasalahan – permasalahan dialami rakyatnya,” harap Zainal.