Daerah  

DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Raperda RAPBD 2023

Caption: saat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Sampang bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, empat raperda usulan, nota penjelasan pengusul atas Raperda Inisiatif, dan laporan rekomendasi pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Pansus, Senin (24/10/2022).

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, pada 17 Oktober 2022 Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda Kabupaten Sampang, guna membahas surat dari Bupati prihal penyampaian Raperda R-APBD tahun anggaran 2023.

“Nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang R-APBD TA 2023, empat raperda usulan, nota penjelasan pengusul atas raperda inisiatif, dan laporan rekomendasi pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Pansus,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, sesuai dengan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang, serta Prioritas dan Plafon APBD 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD disebutkan, bahwa Tema Pembangunan Tahun Anggaran 2023 ialah peningkatan dan pemerataan infrastruktur, dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM, guna mendukung daya saing daerah menuju Sampang Hebat Bermartabat.

“Untuk mencapai itu, kami siapkan empat program prioritas yakin, pemantapan pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui pengentasan kemiskinan, kualitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana dasar,” tuturnya.

“Kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah dan terakhir menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat,” tandas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang ini

Bupati Sampang juga menjelaskan, gambaran anggaran pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sampang TA 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.490.282.153.898, mengalami penurunan sebesar Rp 347.835.070.167 dibandingkan dengan anggaran perubahan 2022 sebesar Rp1.838.117.224.065.

Defisit anggaran pendapatan daerah, disebabkan karena pada rancangan APBD 2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa timur. Sebab, pada saat penyusunan R-APBD 2023 belum ada penetapan pagu DAK dari pusat, maupun penetapan pagu bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

“Kami akan berupaya mencari bantuan dana dari sumber lain, untuk memenuhi target pembangunan di Kabupaten Sampang. Oleh karenanya, kami perlu dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, rapat paripurna yang bertempat di gedung Graha Paripurna DPRD itu dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekda, Forkopimda, Camat, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.