Laporan UU ITE di Polres Gresik Tuai Ketidakpuasan Dari Pelapor

Caption: orang tua gadis dibawah umur, korban pengancaman (paksa video call, red) yang melapor ke Polres Gresik, (Dok. Basori/Regamedianews).

Gresik,- Perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU ITE bermuatan kesusilaan dialami oleh seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (14 th), yang tengah ditangani Kepolisian Resor Gresik menuai ketidakpuasan dari pelapor.

Pasalnya, pelapor yang bernama David Casanova Lukito (47 th), selaku orang tua korban merasa laporan yang dilakukannya hingga 3 bulan lamanya ini tidak ada hasil.

“Kepada Bapak Kapolri dengan Bapak Kapolda Jatim khususnya, saya menginginkan keadilan atas kasus anak saya ini yang sudah dilaporkan ke Polres Gresik, dengan hasil menunggu, menunggu terus,” ucap David, Minggu (06/11/2022) malam.

Apalagi, sambung David, pelaku juga pernah sesumbar tidak akan ditangkap polisi. Padahal, pelaku juga mengakui dan menyatakan memang dia (pelaku, red) yang membuat video call dengan anaknya disertai ancaman.

“Pelaku mengancam anak saya untuk melakukan video call telanjang, dengan ancaman akan memukuli adiknya dan juga membunuh ibunya jika tidak mau,” terangnya.

Dengan ini, ia memohon kepada Kapolda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus anaknya yang telah melaporkan ke Polres Gresik, mulai tanggal 21 Juli 2022 lalu.

“Namun, hingga sampai saat ini hasilnya hanya menunggu dan menunggu saja. Menunggu hasil labfor dari Polda Jatim katanya, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya,” ungkap David.

Di sisi lain, istri David mengaku sering menanyakan ke penyidik. Tetapi kata penyidik banyak kasus-kasus yang lain, bukan kasus anak pelapor yang ditindaklanjuti.

“Jadi, saya disuruh menunggu. Sabar dan sabar terus. Saya mohon Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus anak saya ini. Semoga cepat selesai dan pelaku segera ditangkap,” pungkas Rini Sulistia Ningsih (40 th).

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik AKP Hepy saat dikonfirmasi awak media terkait pengaduan dari masyarakat mengatakan, jika perkara tersebut sudah ditangani.

“Sudah ditangani mas, kemarin info perkembangannya sudah disampaikan ke pelapor,” tulis Kanit PPA melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (07/11/2022) siang.

Namun, ketika disinggung tentang adanya penyidik yang memarahi istri David, Kanit PPA tidak menjawab hingga berita ini dipublikasikan.