Tilep Uang Sumbangan, Mantan Ketua RT di Surabaya Dipolisikan

- Jurnalis

Sabtu, 12 November 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ketua dan pengurus RT Rusun Nawa Tanah Merah saat melaporkan inisial MS ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: ketua dan pengurus RT Rusun Nawa Tanah Merah saat melaporkan inisial MS ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Setelah berupaya meraih kembali kepercayaan Polri terhadap masyarakat, usai tercoreng beberapa oknum yang melakukan pelanggaran hukum pidana, akhirnya sudah mulai percaya kembali.

Hal tersebut ditunjukkan ketika masyarakat melakukan pelaporan terhadap oknum mantan ketua RT di Rusun Nawa Tanah Merah Surabaya, pada hari Rabu (09/11/2022) pagi.

Pelaporan beberapa pengurus RT warga Rusun Nawa Tanah Merah mengenai penggelapan uang sinoman kematian warga, yang diduga digelapkan mantan ketua RT inisial MS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian itu diketahui ketika ada warga yang meninggal dunia. Karena keluarganya tidak mampu membeli perlengkapan, saya selaku pengurus RT mendatangi Bu Aisyah untuk meminta uang kas sinoman kematian,” kata Azhari.

Baca Juga :  Beri Efek Jera, Ini Sanksi Polres Sampang Kepada Pelaku Kericuhan Didepan Mapolsek Robatal

Ketika dirinya bertanya uang kas Bu Aisyah, lanjutnya, beliau menjelaskan jika uang kas sinoman kematian warga dibawa MS yang saat itu menjabat sebagai RT.

“Bu Aisyah waktu itu bilang, jika dirinya sudah berusaha menanyakan uang tersebut, namun MS terus menghindar. Sehingga kami melakukan rapat pengurus dan memanggil bersangkutan (MS),” terangnya.

Saat ditanya uang sinoman warga, sambungnya, MS mengaku sudah terpakai dan berjanji 1 tahun akan dikembalikan. Selanjutnya, membuat surat pernyataan akan mengembalikan dan menurunkan MS sebagai ketua RT di Rusun Nawa Tanah Merah, Surabaya.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan di Sampang Terungkap, Pelaku Dendam Ditantang Carok

“Namun, setelah ditagih sesuai waktu yang sudah dijanjikan, MS malah tidak ada itikat baik. Sehingga kami ketujuh pengurus RT Rusun Nawa Tanah Merah mewakili warga sepakat melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya.

Sedangkan ketua RT yang baru Abdul Mutollib, mengucapkan terimakasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang telah menerima laporan dengan baik.

“Kami berharap laporan ini bisa segera ditindak lanjuti, mengingat uang sinoman kematian warga merupakan kas RT yang notabennya didapat dari warga untuk kepentingan sosial kematian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB