Dua Pria Bersaudara di Surabaya Kompak Ngedar Sabu

- Jurnalis

Minggu, 13 November 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pengedar sabu yang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: dua pengedar sabu yang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Demi memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak henti-hentinya bekerja keras. Hal tersebut dibuktikan dalam pengungkapan baru-baru ini.

Petugas berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba, dengan mengamankan 2 pelaku serta barang bukti puluhan kilo gram narkoba jenis sabu-sabu, didalam rumah di Jl. Bratang Wetan, Surabaya.

Penangkapan kedua pengedar, pada Rabu (09/11/2022) pagi tersebut, masing-masing berinisial AS (25 th) serta RA (23 th) yang tidak lain masih bersaudara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, kedua bersaudara ini merupakan pengedaran narkoba yang sudah menjadi target operasi.

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sampang Launching Gakkumdu

“Setelah mendapat informasi keberadaan kedua bersaudara tersebut, kami lakukan penggrebekan di rumahnya dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan,” ucap Hendro, Minggu (13/11).

Tidak hanya itu saja, sambungnya, saat digeledah didalam rumah keduanya, petugas mengamankan puluhan gram narkoba, disimpan didalam dompet warna coklat.

“Selanjutnya, kedua bersaudara ini langsung kami bawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna diproses lanjut,” terang perwira berpangkat tiga balok emas.

Baca Juga :  Waw...Kepala Daerah di Lampung Selatan yang dikabarkan ditangkap KPK adalah Zainuddin Hasan, adik Zulkifli Hasan

Dari hasil penangkapan terhadap keduanya, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 35, 96 gram, 1 timbangan elektrik warna silver merk Harnic.

2 bendel klip plastik ukuran besar dan kecil, 1 sekrop dari sedotan warna merah, 1 Hp warna putih merk Redmi sim card Indosat, 1 Hp warna biru merk Oppo F9 sim card Indosat.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB