Dua Pria Bersaudara di Surabaya Kompak Ngedar Sabu

- Jurnalis

Minggu, 13 November 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pengedar sabu yang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: dua pengedar sabu yang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Demi memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak henti-hentinya bekerja keras. Hal tersebut dibuktikan dalam pengungkapan baru-baru ini.

Petugas berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba, dengan mengamankan 2 pelaku serta barang bukti puluhan kilo gram narkoba jenis sabu-sabu, didalam rumah di Jl. Bratang Wetan, Surabaya.

Penangkapan kedua pengedar, pada Rabu (09/11/2022) pagi tersebut, masing-masing berinisial AS (25 th) serta RA (23 th) yang tidak lain masih bersaudara.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, kedua bersaudara ini merupakan pengedaran narkoba yang sudah menjadi target operasi.

Baca Juga :  Demit Ciduk Pelaku Curat Asal Camplong Sampang

“Setelah mendapat informasi keberadaan kedua bersaudara tersebut, kami lakukan penggrebekan di rumahnya dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan,” ucap Hendro, Minggu (13/11).

Tidak hanya itu saja, sambungnya, saat digeledah didalam rumah keduanya, petugas mengamankan puluhan gram narkoba, disimpan didalam dompet warna coklat.

“Selanjutnya, kedua bersaudara ini langsung kami bawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna diproses lanjut,” terang perwira berpangkat tiga balok emas.

Dari hasil penangkapan terhadap keduanya, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 35, 96 gram, 1 timbangan elektrik warna silver merk Harnic.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

2 bendel klip plastik ukuran besar dan kecil, 1 sekrop dari sedotan warna merah, 1 Hp warna putih merk Redmi sim card Indosat, 1 Hp warna biru merk Oppo F9 sim card Indosat.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB