Cara Polsek Omben Cegah Covid Baru di Sampang

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Omben saat membagikan masker kepada pengunjung pasar, (Dok. Humas Polres Sampang).

Caption: anggota Polsek Omben saat membagikan masker kepada pengunjung pasar, (Dok. Humas Polres Sampang).

Sampang,- Bentuk nyata Polri dalam mencegah Covid-19 varian baru dilakukan Polsek Omben jajaran Polres Sampang, dengan cara turun ke bawah (turba), Senin (14/11/2022) pagi.

Yakni, dengan cara turun ke Pasar Tradisional Omben, membagikan masker kesehatan dan menyampaikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar, tentang protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan, setelah Pemberlakuan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2022, tentang pembatasan kegiatan masyarakat pada kondisi corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri selaku salah satu garda terdepan Satgas penanganan dan percepatan Pandemi Covid-19, terus berupaya melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 beserta varian barunya.

Baca Juga :  Fadhilah Budiono Tiga Kali Di Lantik Menjadi Bupati Sampang

Karena selama ini, Covid-19 telah melumpuhkan berbagai sektor penting, diantaranya sektor kesehatan, perekonomian, transportasi dan sektor pendidikan.

Pantauan awak media, Polsek Omben mengingatkan, Covid-19 masih ada di Indonesia, bahkan varian terbaru dari Covid-19 Omicron XBB, XBB.1, dan BQ.1 telah mempengaruhi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kapolsek Omben Iptu Andrik Soejarwanto mengatakan, pembagian masker dan penyampaian himbauan tersebut, sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Hal itu, sehubungan dengan kenaikan kasus Covid-19 di berbagai tempat. Kami menghimbau, masyarakat yang melakukan jual beli di pasar polowijo Omben, agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker,” imbaunya.

Baca Juga :  Gelar MTQ, Pemkab Aceh Selatan Dinilai Dompleng Ke Dana Desa

Andrik juga berharap, masyarakat untuk tenang dan tidak panik, dan agar mentaati aturan pemerintah saat pemberlakuan PPKM level 1 di Kabupaten Sampang, agar pandemi covid segera dapat diatasi.

“Kami berharap masyarakat mendukung pemerintah dalam penanganan dan percepatan pandemi dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19, mulai vaksin dosis 1 sampai dosis booster,” terangnya.

Maka, imbuh Andrik, dengan terjalinnya sinergitas Polri dengan instansi terkait dan dukungan penuh dari masyarakat, merupakan modal penting terciptanya Kamtibmas yang aman damai serta terbebas Covid-19 di wilayah Kecamatan Omben.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB