Cara Polsek Omben Cegah Covid Baru di Sampang

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Omben saat membagikan masker kepada pengunjung pasar, (Dok. Humas Polres Sampang).

Caption: anggota Polsek Omben saat membagikan masker kepada pengunjung pasar, (Dok. Humas Polres Sampang).

Sampang,- Bentuk nyata Polri dalam mencegah Covid-19 varian baru dilakukan Polsek Omben jajaran Polres Sampang, dengan cara turun ke bawah (turba), Senin (14/11/2022) pagi.

Yakni, dengan cara turun ke Pasar Tradisional Omben, membagikan masker kesehatan dan menyampaikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar, tentang protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan, setelah Pemberlakuan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2022, tentang pembatasan kegiatan masyarakat pada kondisi corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Polri selaku salah satu garda terdepan Satgas penanganan dan percepatan Pandemi Covid-19, terus berupaya melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 beserta varian barunya.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Bangkalan Tak Berkurang, RAR Tekan Dinsos Umumkan Penerima Bansos

Karena selama ini, Covid-19 telah melumpuhkan berbagai sektor penting, diantaranya sektor kesehatan, perekonomian, transportasi dan sektor pendidikan.

Pantauan awak media, Polsek Omben mengingatkan, Covid-19 masih ada di Indonesia, bahkan varian terbaru dari Covid-19 Omicron XBB, XBB.1, dan BQ.1 telah mempengaruhi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kapolsek Omben Iptu Andrik Soejarwanto mengatakan, pembagian masker dan penyampaian himbauan tersebut, sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Hal itu, sehubungan dengan kenaikan kasus Covid-19 di berbagai tempat. Kami menghimbau, masyarakat yang melakukan jual beli di pasar polowijo Omben, agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker,” imbaunya.

Baca Juga :  Kades Bangkalan Ultimatum Pemerintah Pusat

Andrik juga berharap, masyarakat untuk tenang dan tidak panik, dan agar mentaati aturan pemerintah saat pemberlakuan PPKM level 1 di Kabupaten Sampang, agar pandemi covid segera dapat diatasi.

“Kami berharap masyarakat mendukung pemerintah dalam penanganan dan percepatan pandemi dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19, mulai vaksin dosis 1 sampai dosis booster,” terangnya.

Maka, imbuh Andrik, dengan terjalinnya sinergitas Polri dengan instansi terkait dan dukungan penuh dari masyarakat, merupakan modal penting terciptanya Kamtibmas yang aman damai serta terbebas Covid-19 di wilayah Kecamatan Omben.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB