Buser Polsek Tegalsari Ringkus Maling Motor Kepergok

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Reskrim Polsek Tegalsari saat amankan pelaku curanmor di Jl. Kedungdoro Surabaya dan barang buktinya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: Reskrim Polsek Tegalsari saat amankan pelaku curanmor di Jl. Kedungdoro Surabaya dan barang buktinya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari bak seperti mendapat rejeki nomplok, saat patroli kring serse di wilayah Jalan Kedungdoro, Surabaya, Sabtu (12/11/2022) kemarin.

Pasalnya, petugas yang berpakaian ala preman tersebut, berhasil menangkap seorang pelaku kendaraan bermotor (curanmor), berinsial IM (25 th).

“Pelaku tersebut asal warga Jalan Kedungdoro, Surabaya,” ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho, melalui Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo, Selasa (15/11/2022) siang.

Marji menjelaskan, pelaku yang telah ditetapkan tersebut, ditangkap lantaran kepergok hendak mencuri sepeda motor di Jalan Kedung Klinter, Surabaya.

“Saat itu, korban yang hendak keluar rumah mendapati pelaku sedang mencongkel kunci kontak sepeda motornya. Sehingga langsung diteriaki maling,” ucap AKP Marji.

Waktu itu, ungkap Marji, warga yang ada dilokasi langsung melakukan pengejaran hingga di Jalan Kedungdoro Surabaya.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan di Batuporo Timur Sampang Belum Ditangkap

“Saat itu, petugas sedang melakukan kring serse juga ikut melakukan pengejaran, sehingga pelaku ditangkap dan diamankan ke Mako Polsek,” terang Marji.

Selain menangkap pelaku, imbuh Marji, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 300 ribu, kunci T dan rekaman cctv.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian sepeda motor,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB