Surabaya,- Petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari bak seperti mendapat rejeki nomplok, saat patroli kring serse di wilayah Jalan Kedungdoro, Surabaya, Sabtu (12/11/2022) kemarin.
Pasalnya, petugas yang berpakaian ala preman tersebut, berhasil menangkap seorang pelaku kendaraan bermotor (curanmor), berinsial IM (25 th).
“Pelaku tersebut asal warga Jalan Kedungdoro, Surabaya,” ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho, melalui Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo, Selasa (15/11/2022) siang.
Marji menjelaskan, pelaku yang telah ditetapkan tersebut, ditangkap lantaran kepergok hendak mencuri sepeda motor di Jalan Kedung Klinter, Surabaya.
“Saat itu, korban yang hendak keluar rumah mendapati pelaku sedang mencongkel kunci kontak sepeda motornya. Sehingga langsung diteriaki maling,” ucap AKP Marji.
Waktu itu, ungkap Marji, warga yang ada dilokasi langsung melakukan pengejaran hingga di Jalan Kedungdoro Surabaya.
“Saat itu, petugas sedang melakukan kring serse juga ikut melakukan pengejaran, sehingga pelaku ditangkap dan diamankan ke Mako Polsek,” terang Marji.
Selain menangkap pelaku, imbuh Marji, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 300 ribu, kunci T dan rekaman cctv.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian sepeda motor,” ungkapnya.