Polisi Grebek Tiga Pemuda Surabaya Saat Pesta Sabu

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga tersangka narkoba yang diamankan Reskrim Polsek Asemrowo, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: tiga tersangka narkoba yang diamankan Reskrim Polsek Asemrowo, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Tiga orang pria dikejutkan kedatangan petugas Reskrim Polsek Asemrowo, saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu, disebuah tempat kost Jalan Simorejo Sari Surabaya, Jum’at (11/11/2022) malam.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial MH (28 th) warga Jalan Simo Pomahan Baru, YP (35 th) warga Jalan Medayu Utara dan AS (29 th) warga Jalan Simo Pomahan Baru Surabaya.

“Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kepada media ini.

Baca Juga :  JCW Kawal Kasus KDRT dan Penganiayaan, Korban: Pelaku Harus Segera Ditangkap

Lebih lanjut Hari mengungkapkan, penangkapan terhadap ketiganya bermula ketika petugas melakukan pemantauan mendapat informasi adanya pesta narkoba dilokasi.

“Ketika dilakukan penyelidikan serta penggerebekan ternyata benar, terdapat 3 tersangka sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, ketiganya beserta barang buktinya di bawa ke Mako guna diproses lanjut,” katanya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,70 gram berikut pembungkusnya.

Baca Juga :  Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Selain itu, seperangkat alat hisab sabu terdiri dari 1 botol Pocari Sweat, 2 sedotan plastik dan 1 pipet kaca, 1 korek api gas warna merah serta 1 sedotan warna putih untuk serok sabu.

“Kini ketiganya mendekam dibalik jeruji besi di Mapolsek Asemrowo dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB