Polisi Grebek Tiga Pemuda Surabaya Saat Pesta Sabu

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga tersangka narkoba yang diamankan Reskrim Polsek Asemrowo, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: tiga tersangka narkoba yang diamankan Reskrim Polsek Asemrowo, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Tiga orang pria dikejutkan kedatangan petugas Reskrim Polsek Asemrowo, saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu, disebuah tempat kost Jalan Simorejo Sari Surabaya, Jum’at (11/11/2022) malam.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial MH (28 th) warga Jalan Simo Pomahan Baru, YP (35 th) warga Jalan Medayu Utara dan AS (29 th) warga Jalan Simo Pomahan Baru Surabaya.

“Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kepada media ini.

Baca Juga :  100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Lebih lanjut Hari mengungkapkan, penangkapan terhadap ketiganya bermula ketika petugas melakukan pemantauan mendapat informasi adanya pesta narkoba dilokasi.

“Ketika dilakukan penyelidikan serta penggerebekan ternyata benar, terdapat 3 tersangka sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, ketiganya beserta barang buktinya di bawa ke Mako guna diproses lanjut,” katanya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,70 gram berikut pembungkusnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Polsek Mulyorejo Patroli Blue Light

Selain itu, seperangkat alat hisab sabu terdiri dari 1 botol Pocari Sweat, 2 sedotan plastik dan 1 pipet kaca, 1 korek api gas warna merah serta 1 sedotan warna putih untuk serok sabu.

“Kini ketiganya mendekam dibalik jeruji besi di Mapolsek Asemrowo dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB