Polisi Grebek Tiga Pemuda Surabaya Saat Pesta Sabu

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga tersangka narkoba yang diamankan Reskrim Polsek Asemrowo, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: tiga tersangka narkoba yang diamankan Reskrim Polsek Asemrowo, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Tiga orang pria dikejutkan kedatangan petugas Reskrim Polsek Asemrowo, saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu, disebuah tempat kost Jalan Simorejo Sari Surabaya, Jum’at (11/11/2022) malam.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial MH (28 th) warga Jalan Simo Pomahan Baru, YP (35 th) warga Jalan Medayu Utara dan AS (29 th) warga Jalan Simo Pomahan Baru Surabaya.

“Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kepada media ini.

Lebih lanjut Hari mengungkapkan, penangkapan terhadap ketiganya bermula ketika petugas melakukan pemantauan mendapat informasi adanya pesta narkoba dilokasi.

“Ketika dilakukan penyelidikan serta penggerebekan ternyata benar, terdapat 3 tersangka sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, ketiganya beserta barang buktinya di bawa ke Mako guna diproses lanjut,” katanya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,70 gram berikut pembungkusnya.

Baca Juga :  Pembobol Counter di Tambelangan Ternyata Spesialis Curanmor

Selain itu, seperangkat alat hisab sabu terdiri dari 1 botol Pocari Sweat, 2 sedotan plastik dan 1 pipet kaca, 1 korek api gas warna merah serta 1 sedotan warna putih untuk serok sabu.

“Kini ketiganya mendekam dibalik jeruji besi di Mapolsek Asemrowo dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB