Polisi Grebek Tiga Pemuda Surabaya Saat Pesta Sabu

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga tersangka narkoba yang diamankan Reskrim Polsek Asemrowo, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: tiga tersangka narkoba yang diamankan Reskrim Polsek Asemrowo, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Tiga orang pria dikejutkan kedatangan petugas Reskrim Polsek Asemrowo, saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu, disebuah tempat kost Jalan Simorejo Sari Surabaya, Jum’at (11/11/2022) malam.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial MH (28 th) warga Jalan Simo Pomahan Baru, YP (35 th) warga Jalan Medayu Utara dan AS (29 th) warga Jalan Simo Pomahan Baru Surabaya.

“Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kepada media ini.

Baca Juga :  Polisi Lidik Kasus Pelecehan Guru di Sampang

Lebih lanjut Hari mengungkapkan, penangkapan terhadap ketiganya bermula ketika petugas melakukan pemantauan mendapat informasi adanya pesta narkoba dilokasi.

“Ketika dilakukan penyelidikan serta penggerebekan ternyata benar, terdapat 3 tersangka sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, ketiganya beserta barang buktinya di bawa ke Mako guna diproses lanjut,” katanya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,70 gram berikut pembungkusnya.

Baca Juga :  IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Selain itu, seperangkat alat hisab sabu terdiri dari 1 botol Pocari Sweat, 2 sedotan plastik dan 1 pipet kaca, 1 korek api gas warna merah serta 1 sedotan warna putih untuk serok sabu.

“Kini ketiganya mendekam dibalik jeruji besi di Mapolsek Asemrowo dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB