Polres Gorut Grebek Tempat Penyulingan Cap Tikus

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Gorut saat grebek tempat penyulingan miras, (Dok. Yusrianto/Regamedianews).

Caption: Polres Gorut saat grebek tempat penyulingan miras, (Dok. Yusrianto/Regamedianews).

Gorontalo Utara,- Tim Operasi Pekat Otanaha II Polres Gorontalo Utara langsung bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat, tentang adanya tempat penyulingan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (23/11/2022).

Alhasil, Tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gorut, Kompol Suharjo ini, berhasil menggerebek tempat yang diduga menjadi tempat penyulingan Miras Ilegal Cap Tikus itu.

Dalam penggerebekannya, petugas berhasil mengamankan tiga jerigen Cap Tikus ukuran 25 liter, bersama peralatan yang digunakan untuk memproduksi Miras ilegal tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution kepada awak media ini menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Dari aduan masyarakat itu, Tim Operasi Pekat Polres Gorut langsung terjun ke lokasi, kemudian berhasil mengamankan barang bukti,” terang Juprisan.

“Hal ini akan terus kita lakukan, untuk memberantas miras di Gorut. Sebab, kejadian kriminalitas sering terjadi akibat dipengaruhi oleh miras,” tegasnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati-Wabup Sampang

Polisi berpangkat dua melati itu berharap, masyarakat dapat bekerjasama dengan Polres Gorontalo Utara, dengan menginformasikan atau melaporkan jika ada tempat-tempat yang memproduksi serta menjual miras ilegal.

“Kami berharap, masyarakat dapat melaporkan ke kami. Insha Allah, laporan atau informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat,” tandasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB