Polres Gorut Grebek Tempat Penyulingan Cap Tikus

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Gorut saat grebek tempat penyulingan miras, (Dok. Yusrianto/Regamedianews).

Caption: Polres Gorut saat grebek tempat penyulingan miras, (Dok. Yusrianto/Regamedianews).

Gorontalo Utara,- Tim Operasi Pekat Otanaha II Polres Gorontalo Utara langsung bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat, tentang adanya tempat penyulingan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (23/11/2022).

Alhasil, Tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gorut, Kompol Suharjo ini, berhasil menggerebek tempat yang diduga menjadi tempat penyulingan Miras Ilegal Cap Tikus itu.

Dalam penggerebekannya, petugas berhasil mengamankan tiga jerigen Cap Tikus ukuran 25 liter, bersama peralatan yang digunakan untuk memproduksi Miras ilegal tersebut.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, PKL Ketiban Rejeki Bupati Bangkalan

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution kepada awak media ini menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Dari aduan masyarakat itu, Tim Operasi Pekat Polres Gorut langsung terjun ke lokasi, kemudian berhasil mengamankan barang bukti,” terang Juprisan.

“Hal ini akan terus kita lakukan, untuk memberantas miras di Gorut. Sebab, kejadian kriminalitas sering terjadi akibat dipengaruhi oleh miras,” tegasnya.

Baca Juga :  Tertibkan PKL, Pemkab Bangkalan Belum Menyediakan Lapak Para PKL

Polisi berpangkat dua melati itu berharap, masyarakat dapat bekerjasama dengan Polres Gorontalo Utara, dengan menginformasikan atau melaporkan jika ada tempat-tempat yang memproduksi serta menjual miras ilegal.

“Kami berharap, masyarakat dapat melaporkan ke kami. Insha Allah, laporan atau informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB