Polres Gorut Grebek Tempat Penyulingan Cap Tikus

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Gorut saat grebek tempat penyulingan miras, (Dok. Yusrianto/Regamedianews).

Caption: Polres Gorut saat grebek tempat penyulingan miras, (Dok. Yusrianto/Regamedianews).

Gorontalo Utara,- Tim Operasi Pekat Otanaha II Polres Gorontalo Utara langsung bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat, tentang adanya tempat penyulingan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (23/11/2022).

Alhasil, Tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gorut, Kompol Suharjo ini, berhasil menggerebek tempat yang diduga menjadi tempat penyulingan Miras Ilegal Cap Tikus itu.

Dalam penggerebekannya, petugas berhasil mengamankan tiga jerigen Cap Tikus ukuran 25 liter, bersama peralatan yang digunakan untuk memproduksi Miras ilegal tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution kepada awak media ini menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Dari aduan masyarakat itu, Tim Operasi Pekat Polres Gorut langsung terjun ke lokasi, kemudian berhasil mengamankan barang bukti,” terang Juprisan.

“Hal ini akan terus kita lakukan, untuk memberantas miras di Gorut. Sebab, kejadian kriminalitas sering terjadi akibat dipengaruhi oleh miras,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Release Hasil Razia Motor Bodong di Facebook

Polisi berpangkat dua melati itu berharap, masyarakat dapat bekerjasama dengan Polres Gorontalo Utara, dengan menginformasikan atau melaporkan jika ada tempat-tempat yang memproduksi serta menjual miras ilegal.

“Kami berharap, masyarakat dapat melaporkan ke kami. Insha Allah, laporan atau informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat,” tandasnya.

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB