Polres Gorut Grebek Tempat Penyulingan Cap Tikus

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Gorut saat grebek tempat penyulingan miras, (Dok. Yusrianto/Regamedianews).

Caption: Polres Gorut saat grebek tempat penyulingan miras, (Dok. Yusrianto/Regamedianews).

Gorontalo Utara,- Tim Operasi Pekat Otanaha II Polres Gorontalo Utara langsung bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat, tentang adanya tempat penyulingan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (23/11/2022).

Alhasil, Tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gorut, Kompol Suharjo ini, berhasil menggerebek tempat yang diduga menjadi tempat penyulingan Miras Ilegal Cap Tikus itu.

Dalam penggerebekannya, petugas berhasil mengamankan tiga jerigen Cap Tikus ukuran 25 liter, bersama peralatan yang digunakan untuk memproduksi Miras ilegal tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution kepada awak media ini menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Dari aduan masyarakat itu, Tim Operasi Pekat Polres Gorut langsung terjun ke lokasi, kemudian berhasil mengamankan barang bukti,” terang Juprisan.

“Hal ini akan terus kita lakukan, untuk memberantas miras di Gorut. Sebab, kejadian kriminalitas sering terjadi akibat dipengaruhi oleh miras,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi dan Launching Beasiswa Santri, Bupati Baddrut Berharap Akan Muncul Bibit Unggul dari Pamekasan

Polisi berpangkat dua melati itu berharap, masyarakat dapat bekerjasama dengan Polres Gorontalo Utara, dengan menginformasikan atau melaporkan jika ada tempat-tempat yang memproduksi serta menjual miras ilegal.

“Kami berharap, masyarakat dapat melaporkan ke kami. Insha Allah, laporan atau informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat,” tandasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB