Tim Abdimas UTM Gelar Penyuluhan Sertifikasi Tambak Garam

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan sertifikasi tanah tambak garam di Desa Pagagan, Kabupaten Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan sertifikasi tanah tambak garam di Desa Pagagan, Kabupaten Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Pamekasan,- Maraknya kasus penyerobotan dan sengketa klaim kepemilikan tanah tambak garam, di beberapa daerah di Pamekasan Madura, Jawa Timur, menjadi motivasi bagi tim Pengabdian Kepada Masyarakat (Abdimas).

Salah satunya, menjadi motivasi Pengabdian Kepada Masyarakat (Abdimas), pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Trunojoyo Madura (LPPM-UTM).

Hal itu, untuk melakukan penyuluhan kepada petani garam, tentang pentingnya tanah yang dijadikan tambak garam, untuk dinaikkan status kepemilikannya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Penyuluhan tersebut dilaksanakan di Desa Pagagan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (27/11/2022) kemarin, karena masyarakatnya banyak yang berprofesi sebagai petani garam.

Hal itu, juga sebagai bagian dari upaya menyadarkan masyarakat, tentang pentingnya sertifikasi lahan tambak garam, agar dalam melaksanakan aktifitasnya.

Baca Juga :  Warga Terdampak Kekeringan di Bangkalan Dapat Bantuan Air Paslon ManFaat

Kendati demikian, agar tidak dikhawatirkan oleh klaim-klaim kepemilikan, yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menguasai lahan tambak garam milik masyarakat.

Menurut Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri, kondisi dan status tanah lahan tambak garam yang ada di desanya memang banyak yang masih berstatus tanah girik, hanya dicatatkan pada buku desa.

“Status tanah demikian, belum sepenuhnya aman dari upaya sengketa kepemilikan atas hak tanah. Terimakasih kepada Tim Abdimas UTM yang berkenan menyelenggarakan kegiatan ini,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam upaya menertibkan administrasi pertanahan, khususnya tanah yang dijadikan lahan garam oleh warganya.

“Kami berharap, agar kegiatan ini mampu menyadarkan warganya, untuk segera meningkatkan status kepemilikan tanahnya menjadi status hak milik,” tandas Huri.

Baca Juga :  Bupati Sampang Sampaikan Lima Program Prioritas Pada Musrenbang RKPD 2022 Kecamatan Robatal

Sementara itu, Muwaffiq Jufri tim Abdimas UTM dalam paparannya menjelaskan, selama ini masyarakat desa beranggapan, status tanahnya yang sudah tercatat dalam buku desa (tanah girik), sudah menjadi dasar kepemilikan yang sah atas kepemilikan tanahnya.

“Karena menurut warga, tidak perlu lagi ditingkatkan statusnya menjadi hak milik, karena memang semua orang desa sudah tahu kalau anah itu milik yang bersangkutan,” jelas Jufri.

Akan tetapi dalam perkembangan zaman, klaim kepemilikan nyatanya tetap terjadi, bukan saja antar sesama warga desa, tetapi klaim kepemilikan juga dilakukan warga di luar desa.

“Kejadian ini sudah mulai banyak terjadi di berbagai daerah yang mengharuskan warga desa, agar segera memproses sertifikasi tanahnya,” pungkas Jufri.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB