Lama Diincar, Pengedar Sabu Kupang Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tersangka kasus narkoba inisial (EC) dan barang bukti, (dok. redaksi regamedianews).

Caption: Tersangka kasus narkoba inisial (EC) dan barang bukti, (dok. redaksi regamedianews).

Surabaya,- Satuan Reserse Narkoba (Sareskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggerebek rumah diduga pengedar sabu di Jl.Kupang Krajan Surabaya, Senin (12/12/2022) sore.

Dari penggrebekan tersebut, petugas menangkap seorang pengedar berinisial EC (49 th). Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari penggerebekan itu, kami menemukan sabu dengan berat masing-masing 5,58 gram, 0,30 gram, 0,31 gram, dan 0,30 gram,” ujar Kasa Reskoba AKP Hendro Utaryo, Jum’at (16/12/2022).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Sosialisasikan Perbup Pilkades dan SK Bupati

Tidak hanya itu, kata Hendro, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 timbangan elektrik warna Silver, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik dan 1 bendel klip plastik kecil.

“Juga mengamankan 1 ATM BCA, Uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 550 ribu dan 1 unit Hp merk Oppo A7 warna putih gold dengan sim card XL,” imbuh Hendro.

Polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menegaskan, tersangka berinsial EC tersebut, merupakan pengedar narkoba yang selama ini menjadi target kepolisian.

Baca Juga :  Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

“Ketika dilakukan penggerebekan, petugas melakukan pemantauan beberapa jam. Setelah diketahui berada didalam rumah, langsung digerebek dan ditangkap,” ungkap Hendro.

Selanjutnya, imbuh Hendro, petugas langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna di proses lanjut. Atas perbuatannya, tersangka EC dijerat Pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB