Lama Diincar, Pengedar Sabu Kupang Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tersangka kasus narkoba inisial (EC) dan barang bukti, (dok. redaksi regamedianews).

Caption: Tersangka kasus narkoba inisial (EC) dan barang bukti, (dok. redaksi regamedianews).

Surabaya,- Satuan Reserse Narkoba (Sareskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggerebek rumah diduga pengedar sabu di Jl.Kupang Krajan Surabaya, Senin (12/12/2022) sore.

Dari penggrebekan tersebut, petugas menangkap seorang pengedar berinisial EC (49 th). Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari penggerebekan itu, kami menemukan sabu dengan berat masing-masing 5,58 gram, 0,30 gram, 0,31 gram, dan 0,30 gram,” ujar Kasa Reskoba AKP Hendro Utaryo, Jum’at (16/12/2022).

Tidak hanya itu, kata Hendro, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 timbangan elektrik warna Silver, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik dan 1 bendel klip plastik kecil.

“Juga mengamankan 1 ATM BCA, Uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 550 ribu dan 1 unit Hp merk Oppo A7 warna putih gold dengan sim card XL,” imbuh Hendro.

Polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menegaskan, tersangka berinsial EC tersebut, merupakan pengedar narkoba yang selama ini menjadi target kepolisian.

Baca Juga :  Seleksi Mahasiswa Jalur Nasional, 100% Murni Ditentukan Sistem

“Ketika dilakukan penggerebekan, petugas melakukan pemantauan beberapa jam. Setelah diketahui berada didalam rumah, langsung digerebek dan ditangkap,” ungkap Hendro.

Selanjutnya, imbuh Hendro, petugas langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna di proses lanjut. Atas perbuatannya, tersangka EC dijerat Pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB