Lama Diincar, Pengedar Sabu Kupang Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tersangka kasus narkoba inisial (EC) dan barang bukti, (dok. redaksi regamedianews).

Caption: Tersangka kasus narkoba inisial (EC) dan barang bukti, (dok. redaksi regamedianews).

Surabaya,- Satuan Reserse Narkoba (Sareskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggerebek rumah diduga pengedar sabu di Jl.Kupang Krajan Surabaya, Senin (12/12/2022) sore.

Dari penggrebekan tersebut, petugas menangkap seorang pengedar berinisial EC (49 th). Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari penggerebekan itu, kami menemukan sabu dengan berat masing-masing 5,58 gram, 0,30 gram, 0,31 gram, dan 0,30 gram,” ujar Kasa Reskoba AKP Hendro Utaryo, Jum’at (16/12/2022).

Tidak hanya itu, kata Hendro, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 timbangan elektrik warna Silver, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik dan 1 bendel klip plastik kecil.

“Juga mengamankan 1 ATM BCA, Uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 550 ribu dan 1 unit Hp merk Oppo A7 warna putih gold dengan sim card XL,” imbuh Hendro.

Polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menegaskan, tersangka berinsial EC tersebut, merupakan pengedar narkoba yang selama ini menjadi target kepolisian.

Baca Juga :  DPRKP Sampang Minta Warga Awasi Proyek Peningkatan Jalan Barisan Indah

“Ketika dilakukan penggerebekan, petugas melakukan pemantauan beberapa jam. Setelah diketahui berada didalam rumah, langsung digerebek dan ditangkap,” ungkap Hendro.

Selanjutnya, imbuh Hendro, petugas langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna di proses lanjut. Atas perbuatannya, tersangka EC dijerat Pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB