Terlibat Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi penangkapan, (dok. kumparan).

Caption: ilustrasi penangkapan, (dok. kumparan).

Pamekasan,- Satreskoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan inisial IN (23 th) Daftar Pencarian Orang (DPO) penjual sabu-sabu, warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (4/6/2022) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo menjelaskan, ditangkapnya DPO tersebut, karena sebelumnya diketahui telah menjual sabu-sabu Rp 100 ribu terhadap inisial D (20 th) dan J (22 th) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu (3/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Usai Diamuk Massa, Jambret Hp Didepan Pasar Atum Surabaya Diringkus Polisi

Setelah didalami lebih lanjut, sabu-sabu yang dijual IN terhadap pembelinya itu, ia dapat dengan cara membeli seharga Rp 100 ribu terhadap inisial WB (34 th), warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WB diketahui sebagai oknum anggota aktif Polres Pamekasan. Untuk tersangka IN kami tangkap, sedangkan untuk tersangka WB kami panggil dan diamankan, karena tanpa hak melawan hukum membeli dan menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Junairi, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga :  Saksi Korban Pedangdut Jebolan KDI Diperiksa Polisi

Sebelumnya, petugas Reskoba telah lama melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari bukti, serta telah dilakukan gelar perkara untuk menentukan keterlibatan WB.

“Tersangka WB sudah diperiksa dan ditahan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022/Satresnarkoba tanggal 6 Desember 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB