Terlibat Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi penangkapan, (dok. kumparan).

Caption: ilustrasi penangkapan, (dok. kumparan).

Pamekasan,- Satreskoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan inisial IN (23 th) Daftar Pencarian Orang (DPO) penjual sabu-sabu, warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (4/6/2022) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo menjelaskan, ditangkapnya DPO tersebut, karena sebelumnya diketahui telah menjual sabu-sabu Rp 100 ribu terhadap inisial D (20 th) dan J (22 th) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu (3/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Murid di Sampang, Polisi Tunggu Saksi Ahli

Setelah didalami lebih lanjut, sabu-sabu yang dijual IN terhadap pembelinya itu, ia dapat dengan cara membeli seharga Rp 100 ribu terhadap inisial WB (34 th), warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

“WB diketahui sebagai oknum anggota aktif Polres Pamekasan. Untuk tersangka IN kami tangkap, sedangkan untuk tersangka WB kami panggil dan diamankan, karena tanpa hak melawan hukum membeli dan menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Junairi, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga :  Klebun Morleke Angkat Bicara, TikTokers "Rakyat Jelata" Timbulkan Pro-Kontra Konten Kreator

Sebelumnya, petugas Reskoba telah lama melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari bukti, serta telah dilakukan gelar perkara untuk menentukan keterlibatan WB.

“Tersangka WB sudah diperiksa dan ditahan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022/Satresnarkoba tanggal 6 Desember 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB