Terlibat Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi penangkapan, (dok. kumparan).

Caption: ilustrasi penangkapan, (dok. kumparan).

Pamekasan,- Satreskoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan inisial IN (23 th) Daftar Pencarian Orang (DPO) penjual sabu-sabu, warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (4/6/2022) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo menjelaskan, ditangkapnya DPO tersebut, karena sebelumnya diketahui telah menjual sabu-sabu Rp 100 ribu terhadap inisial D (20 th) dan J (22 th) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu (3/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Dorr....!!! PPS Tamberu Timur Terkapar Di Tembak Orang Tak Dikenal

Setelah didalami lebih lanjut, sabu-sabu yang dijual IN terhadap pembelinya itu, ia dapat dengan cara membeli seharga Rp 100 ribu terhadap inisial WB (34 th), warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

“WB diketahui sebagai oknum anggota aktif Polres Pamekasan. Untuk tersangka IN kami tangkap, sedangkan untuk tersangka WB kami panggil dan diamankan, karena tanpa hak melawan hukum membeli dan menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Junairi, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga :  Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sebelumnya, petugas Reskoba telah lama melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari bukti, serta telah dilakukan gelar perkara untuk menentukan keterlibatan WB.

“Tersangka WB sudah diperiksa dan ditahan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022/Satresnarkoba tanggal 6 Desember 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB