Terlibat Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi penangkapan, (dok. kumparan).

Caption: ilustrasi penangkapan, (dok. kumparan).

Pamekasan,- Satreskoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan inisial IN (23 th) Daftar Pencarian Orang (DPO) penjual sabu-sabu, warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (4/6/2022) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo menjelaskan, ditangkapnya DPO tersebut, karena sebelumnya diketahui telah menjual sabu-sabu Rp 100 ribu terhadap inisial D (20 th) dan J (22 th) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu (3/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Polres Gorut Dinilai Lambat Tangani Kasus Pencabulan

Setelah didalami lebih lanjut, sabu-sabu yang dijual IN terhadap pembelinya itu, ia dapat dengan cara membeli seharga Rp 100 ribu terhadap inisial WB (34 th), warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

“WB diketahui sebagai oknum anggota aktif Polres Pamekasan. Untuk tersangka IN kami tangkap, sedangkan untuk tersangka WB kami panggil dan diamankan, karena tanpa hak melawan hukum membeli dan menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Junairi, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga :  Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Sebelumnya, petugas Reskoba telah lama melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari bukti, serta telah dilakukan gelar perkara untuk menentukan keterlibatan WB.

“Tersangka WB sudah diperiksa dan ditahan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022/Satresnarkoba tanggal 6 Desember 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB