Apes, Hp Bunyi Wanita Surabaya Ditangkap Reskrim

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Kenjeran tunjukkan tersangka pencurian Hp, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Kapolsek Kenjeran tunjukkan tersangka pencurian Hp, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Seorang wanita berinisial SF (26 th), warga Tambak Wedi Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Kenjeran, usai mencuri Handphone di Jl.Randu Barat, Rabu (14/12/2022) lalu.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, pelaku kepergok saat hendak mencuri Handphone (Hp), di salah satu rumah kost di wilayah Randu Barat.

“Setelah berhasil mencuri Hp di tempat kost, pelaku hendak mencuri lagi didalam rumah orang lain,” ucap Ardi saat gelar konferensi pers Rabu (21/12/2022) pagi.

Baca Juga :  Massa Geruduk Kejari Sampang, Nilai Kasus BLT DD Gunung Rancak Sarat Politik

Ketika hendak mencuri Handphone lagi, lanjut Ardii, Handphone hasil curiannya berbunyi nyaring. Sehingga korban terbangun dan menangkap tersangka.

“Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian Hp, dengan modus masuk kedalam rumah kost ketika korban sedang tidur,” jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Layak Anak, Siswa Siswi PAUD Se - Bangkalan Minum Susu Bersama

Sambung Ardi, tersangka juga mengaku pernah masuk penjara dengan kasus yang sama dan ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka inisial SF, petugas mengamankan barang bukti 1 Hp merk Samsung warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB