Apes, Hp Bunyi Wanita Surabaya Ditangkap Reskrim

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Kenjeran tunjukkan tersangka pencurian Hp, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Kapolsek Kenjeran tunjukkan tersangka pencurian Hp, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Seorang wanita berinisial SF (26 th), warga Tambak Wedi Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Kenjeran, usai mencuri Handphone di Jl.Randu Barat, Rabu (14/12/2022) lalu.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, pelaku kepergok saat hendak mencuri Handphone (Hp), di salah satu rumah kost di wilayah Randu Barat.

“Setelah berhasil mencuri Hp di tempat kost, pelaku hendak mencuri lagi didalam rumah orang lain,” ucap Ardi saat gelar konferensi pers Rabu (21/12/2022) pagi.

Ketika hendak mencuri Handphone lagi, lanjut Ardii, Handphone hasil curiannya berbunyi nyaring. Sehingga korban terbangun dan menangkap tersangka.

“Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian Hp, dengan modus masuk kedalam rumah kost ketika korban sedang tidur,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Laka Lantas Di Sampang, Hakim Panggil Saksi dari Kepolisian

Sambung Ardi, tersangka juga mengaku pernah masuk penjara dengan kasus yang sama dan ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka inisial SF, petugas mengamankan barang bukti 1 Hp merk Samsung warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB