Apes, Hp Bunyi Wanita Surabaya Ditangkap Reskrim

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Kenjeran tunjukkan tersangka pencurian Hp, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Kapolsek Kenjeran tunjukkan tersangka pencurian Hp, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Seorang wanita berinisial SF (26 th), warga Tambak Wedi Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Kenjeran, usai mencuri Handphone di Jl.Randu Barat, Rabu (14/12/2022) lalu.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, pelaku kepergok saat hendak mencuri Handphone (Hp), di salah satu rumah kost di wilayah Randu Barat.

“Setelah berhasil mencuri Hp di tempat kost, pelaku hendak mencuri lagi didalam rumah orang lain,” ucap Ardi saat gelar konferensi pers Rabu (21/12/2022) pagi.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Ruang Guru Sasaran TMMD Capai 70%

Ketika hendak mencuri Handphone lagi, lanjut Ardii, Handphone hasil curiannya berbunyi nyaring. Sehingga korban terbangun dan menangkap tersangka.

“Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian Hp, dengan modus masuk kedalam rumah kost ketika korban sedang tidur,” jelasnya.

Baca Juga :  Disdikbud ASEL Komitmen Segera Menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2023

Sambung Ardi, tersangka juga mengaku pernah masuk penjara dengan kasus yang sama dan ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka inisial SF, petugas mengamankan barang bukti 1 Hp merk Samsung warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB