Apes, Hp Bunyi Wanita Surabaya Ditangkap Reskrim

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Kenjeran tunjukkan tersangka pencurian Hp, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Kapolsek Kenjeran tunjukkan tersangka pencurian Hp, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Seorang wanita berinisial SF (26 th), warga Tambak Wedi Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Kenjeran, usai mencuri Handphone di Jl.Randu Barat, Rabu (14/12/2022) lalu.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, pelaku kepergok saat hendak mencuri Handphone (Hp), di salah satu rumah kost di wilayah Randu Barat.

“Setelah berhasil mencuri Hp di tempat kost, pelaku hendak mencuri lagi didalam rumah orang lain,” ucap Ardi saat gelar konferensi pers Rabu (21/12/2022) pagi.

Ketika hendak mencuri Handphone lagi, lanjut Ardii, Handphone hasil curiannya berbunyi nyaring. Sehingga korban terbangun dan menangkap tersangka.

“Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian Hp, dengan modus masuk kedalam rumah kost ketika korban sedang tidur,” jelasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Sambung Ardi, tersangka juga mengaku pernah masuk penjara dengan kasus yang sama dan ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka inisial SF, petugas mengamankan barang bukti 1 Hp merk Samsung warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB