Polres Pamekasan Ciduk Pelaku Curanmor dan Miras

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti curanmor dan botol miras, (dok. redaksi regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti curanmor dan botol miras, (dok. redaksi regamedianews).

Pamekasan,- Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Selain itu, tim buru sergap tersebut juga berhasil mengamankan sembilan orang tengah berpesta minuman keras (miras), berikut tiga orang sebagai penjual miras.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto, saat gelar konferensi pers hasil operasi rutin berantas pelaku curas, curat dan curanmor, Kamis (22/12/2022).

“Satu pelaku curanmor yang ditangkap berinisial MD (24 th) warga Desa Campor Pamekasan, dua orang ditetapkan DPO, yakni berinisial FA (35 th dan RP (35 th),” terang Roqib.

Baca Juga :  Polres Sampang Sediakan Beras Murah

Lebih lanjut Roqib mengungkapkan, dari hasil interogasi petugas, tersangka MD mengaku melakukan aksi curanmor bersama dua orang temannya yang sudah ditetapkan DPO tersebut.

“Jadi, penangkap terhadap tersangka MD, berawal adanya laporan dari masyarakat, jika telah kehilangan sepeda motornya. Saat itu juga Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” terangnya.

Dari hasil identifikasi, ternyata pelaku curanmor tersebut mengarah ke tersangka inisial MD, dan berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Desa Jemberingin, Proppo.

Baca Juga :  Ayah Korban Mal Praktek Sunatan Massal Tagih Janji Pemda Gorut

“Selai menangkap inisial MD, anggota Reskrim juga telah menangkap dua pelaku curanmor yang ditetapkan DPO itu. Dari tangan para pelaku, anggota mengamankan sejumlah barang bukti,” tandasnya.

Sementara, imbuh Roqib, dari hasil operasi rutin, Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang tengah asyik pesta miras dan penjual miras, diantaranya berinsial BY (47 th), II (41 th) dan MK (35 th).

“Tak hanya mengamankan pelaku miras, kami juga mengamankan ratusan barang bukti botol miras, selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB