Polres Pamekasan Ciduk Pelaku Curanmor dan Miras

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti curanmor dan botol miras, (dok. redaksi regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti curanmor dan botol miras, (dok. redaksi regamedianews).

Pamekasan,- Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Selain itu, tim buru sergap tersebut juga berhasil mengamankan sembilan orang tengah berpesta minuman keras (miras), berikut tiga orang sebagai penjual miras.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto, saat gelar konferensi pers hasil operasi rutin berantas pelaku curas, curat dan curanmor, Kamis (22/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu pelaku curanmor yang ditangkap berinisial MD (24 th) warga Desa Campor Pamekasan, dua orang ditetapkan DPO, yakni berinisial FA (35 th dan RP (35 th),” terang Roqib.

Baca Juga :  Modus Ngobati, Pria di Bangkalan Cabuli Anak Tiri

Lebih lanjut Roqib mengungkapkan, dari hasil interogasi petugas, tersangka MD mengaku melakukan aksi curanmor bersama dua orang temannya yang sudah ditetapkan DPO tersebut.

“Jadi, penangkap terhadap tersangka MD, berawal adanya laporan dari masyarakat, jika telah kehilangan sepeda motornya. Saat itu juga Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” terangnya.

Dari hasil identifikasi, ternyata pelaku curanmor tersebut mengarah ke tersangka inisial MD, dan berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Desa Jemberingin, Proppo.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan di Omben Minta Terdakwa Dihukum Mati

“Selai menangkap inisial MD, anggota Reskrim juga telah menangkap dua pelaku curanmor yang ditetapkan DPO itu. Dari tangan para pelaku, anggota mengamankan sejumlah barang bukti,” tandasnya.

Sementara, imbuh Roqib, dari hasil operasi rutin, Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang tengah asyik pesta miras dan penjual miras, diantaranya berinsial BY (47 th), II (41 th) dan MK (35 th).

“Tak hanya mengamankan pelaku miras, kami juga mengamankan ratusan barang bukti botol miras, selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB