Polres Pamekasan Ciduk Pelaku Curanmor dan Miras

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti curanmor dan botol miras, (dok. redaksi regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti curanmor dan botol miras, (dok. redaksi regamedianews).

Pamekasan,- Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Selain itu, tim buru sergap tersebut juga berhasil mengamankan sembilan orang tengah berpesta minuman keras (miras), berikut tiga orang sebagai penjual miras.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto, saat gelar konferensi pers hasil operasi rutin berantas pelaku curas, curat dan curanmor, Kamis (22/12/2022).

“Satu pelaku curanmor yang ditangkap berinisial MD (24 th) warga Desa Campor Pamekasan, dua orang ditetapkan DPO, yakni berinisial FA (35 th dan RP (35 th),” terang Roqib.

Baca Juga :  Diskominfo Pamekasan Lakukan Penandatanganan MoU Dengan 8 KIM

Lebih lanjut Roqib mengungkapkan, dari hasil interogasi petugas, tersangka MD mengaku melakukan aksi curanmor bersama dua orang temannya yang sudah ditetapkan DPO tersebut.

“Jadi, penangkap terhadap tersangka MD, berawal adanya laporan dari masyarakat, jika telah kehilangan sepeda motornya. Saat itu juga Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” terangnya.

Dari hasil identifikasi, ternyata pelaku curanmor tersebut mengarah ke tersangka inisial MD, dan berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Desa Jemberingin, Proppo.

Baca Juga :  Aksi Balap Liar Jadi PR Satlantas Polres Sampang

“Selai menangkap inisial MD, anggota Reskrim juga telah menangkap dua pelaku curanmor yang ditetapkan DPO itu. Dari tangan para pelaku, anggota mengamankan sejumlah barang bukti,” tandasnya.

Sementara, imbuh Roqib, dari hasil operasi rutin, Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang tengah asyik pesta miras dan penjual miras, diantaranya berinsial BY (47 th), II (41 th) dan MK (35 th).

“Tak hanya mengamankan pelaku miras, kami juga mengamankan ratusan barang bukti botol miras, selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB