Kepergok Buang Lumpur Ke Sungai, Pelaksana Proyek Berkelit

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pekerja proyek berada di sungai pembuangan lumpur, (dok. regamedianews).

Caption: tampak pekerja proyek berada di sungai pembuangan lumpur, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Proyek besar pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia yang berlokasi di Jalan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut Surabaya, tidak layak dilanjutkan.

Pasalnya, banyak kejanggalan dalam pembangunan gedung tersebut. Sebelumnya, pada Kamis (09/02/2023), pekerja proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia kepergok membuang lumpur ke sungai.

Hal itu, diketahui sejumlah awak media saat investigasi, terkait proyek itu. Bahkan, saat dimintai keterangan, pekerja proyek mengaku jika membuang lumpur sisa pengerukan tanah proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diberitakan mengenai pembuangan lumpur ke sungai oleh beberapa media, Jumat (10/02/2023) pagi, salah satu tim investigasi mengkonfirmasi pimpinan proyek, namun ditemui Subur mengaku sebagai pelaksana.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Kecelakaan, Satlantas Polres Bangkalan Cek Kesehatan Sopir MPU

Akan tetapi, saat dikonfirmasi mengenai pembuangan lumpur sisa pengerukan yang dilakukan oleh pihak proyek ke sungai, Subur mengelak.

“Kita buang lumpur pakai truck. Jadi, kita ngambil air karena pekerjaan kita pakai air. Kalau tidak ada hujan, kita ambil air ke sungai, itu ada mesinnya mas,” ucap Subur.

Masih kata Subur, kalau kita buang lumpur itu tidak ada pompanya, dari awal kita sudah diperingatkan melalui AMDAL, kalau tidak boleh membuang lumpur.

“Bahkan toilet yang ada, tidak membuang langsung ke sungai,” ungkapnya.

Sedangkan menurut warga setempat menyayangkan atas pernyataan pihak proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia, yang telah menyangkal membuang lumpur ke sungai.

Baca Juga :  Santri Bangkalan Buat e-KTP Cukup di Pondok Pesantren

“Itu proyek besar mas, kenapa kok ngambil air ke sungai yang sangat kotor. Kalau memang mau ngambil air ke sungai, kenapa kok tidak mengambil ke sungai di sebelahnya yang lebih bersih, pake’ logika aja mas,” ucap warga yang enggan disebut namanya tersebut.

Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Ir. Armuji yang kediamannya tidak jauh dari lokasi proyek pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, hingga berita ini di publikasikan belum ada jawaban.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB