BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat JPS Kepada Polres Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Polres Bangkalan.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Polres Bangkalan.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi manfaat Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangkalan, di aula Mapolres Bangkalan, Rabu (08/03/2023) kemarin.

Kegiatan dihadiri langsung Wakapolres Bangkalan, Kasat Binmas, Perwira dan Staf Sat Binmas, Kanit Binmas, Perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Bangkalan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut, atas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangkalan,” ungkapnya.

Vinca juga mengajak Bhabinkamtibmas, bisa mengedukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja yang berada dalam wilayah kerjanya, terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  PJ Bupati Pamekasan Ajak ASN Optimis Menjalani Tugasnya

“Dengan kegiatan ini, tentunya terjalin sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Bangkalan, dalam rangka ikut melaksanakan program strategis nasional,” ucapnya.

“Yaitu perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bangkalan, sehingga bisa bersama-sama memberikan rasa aman dalam bekerja agar pekerja terhindar dari resiko sosial dan resiko ekonomi,” ungkap Vinca.

Vinca juga menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal yang bukan penerima upah.

Pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

“BPJS Ketenagakerjaan mengelola 5 program perlindungan, terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” sebutnya.

Lebih lanjut Vinca mengatakan, untuk BPU yang merupakan pekerja yang menjalankan usahanya secara mandiri, dapat mengikuti 3 program diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Begitu banyak manfaat yang akan didapatkan jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, segala resiko yang akan timbul, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian semua nya akan dilindungi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru