BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat JPS Kepada Polres Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Polres Bangkalan.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Polres Bangkalan.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi manfaat Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangkalan, di aula Mapolres Bangkalan, Rabu (08/03/2023) kemarin.

Kegiatan dihadiri langsung Wakapolres Bangkalan, Kasat Binmas, Perwira dan Staf Sat Binmas, Kanit Binmas, Perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Bangkalan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut, atas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangkalan,” ungkapnya.

Vinca juga mengajak Bhabinkamtibmas, bisa mengedukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja yang berada dalam wilayah kerjanya, terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Darurat Pandemi Covid-19, Rektor UTM Bantu Biaya Pembelajaran Daring Mahasiswa

“Dengan kegiatan ini, tentunya terjalin sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Bangkalan, dalam rangka ikut melaksanakan program strategis nasional,” ucapnya.

“Yaitu perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bangkalan, sehingga bisa bersama-sama memberikan rasa aman dalam bekerja agar pekerja terhindar dari resiko sosial dan resiko ekonomi,” ungkap Vinca.

Vinca juga menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal yang bukan penerima upah.

Pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Virus HMPV Menghantui, Sampang Waspada Penyebaran

“BPJS Ketenagakerjaan mengelola 5 program perlindungan, terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” sebutnya.

Lebih lanjut Vinca mengatakan, untuk BPU yang merupakan pekerja yang menjalankan usahanya secara mandiri, dapat mengikuti 3 program diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Begitu banyak manfaat yang akan didapatkan jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, segala resiko yang akan timbul, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian semua nya akan dilindungi,” pungkasnya.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB