BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat JPS Kepada Polres Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Polres Bangkalan.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Polres Bangkalan.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi manfaat Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangkalan, di aula Mapolres Bangkalan, Rabu (08/03/2023) kemarin.

Kegiatan dihadiri langsung Wakapolres Bangkalan, Kasat Binmas, Perwira dan Staf Sat Binmas, Kanit Binmas, Perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Bangkalan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut, atas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangkalan,” ungkapnya.

Vinca juga mengajak Bhabinkamtibmas, bisa mengedukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja yang berada dalam wilayah kerjanya, terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kabar Duka, Istri Mantan Bupati Sampang Meninggal Dunia

“Dengan kegiatan ini, tentunya terjalin sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Bangkalan, dalam rangka ikut melaksanakan program strategis nasional,” ucapnya.

“Yaitu perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bangkalan, sehingga bisa bersama-sama memberikan rasa aman dalam bekerja agar pekerja terhindar dari resiko sosial dan resiko ekonomi,” ungkap Vinca.

Vinca juga menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal yang bukan penerima upah.

Pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pemdes Pajeruan Salurkan BLT-DD Tahap II Kepada 443 Penerima

“BPJS Ketenagakerjaan mengelola 5 program perlindungan, terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” sebutnya.

Lebih lanjut Vinca mengatakan, untuk BPU yang merupakan pekerja yang menjalankan usahanya secara mandiri, dapat mengikuti 3 program diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Begitu banyak manfaat yang akan didapatkan jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, segala resiko yang akan timbul, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian semua nya akan dilindungi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB