BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat JPS Kepada Polres Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Polres Bangkalan.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama Polres Bangkalan.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi manfaat Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangkalan, di aula Mapolres Bangkalan, Rabu (08/03/2023) kemarin.

Kegiatan dihadiri langsung Wakapolres Bangkalan, Kasat Binmas, Perwira dan Staf Sat Binmas, Kanit Binmas, Perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Bangkalan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut, atas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangkalan,” ungkapnya.

Vinca juga mengajak Bhabinkamtibmas, bisa mengedukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja yang berada dalam wilayah kerjanya, terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Polres Sampang Selingi Penilaian Satkamling Dengan Motivasi

“Dengan kegiatan ini, tentunya terjalin sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Bangkalan, dalam rangka ikut melaksanakan program strategis nasional,” ucapnya.

“Yaitu perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bangkalan, sehingga bisa bersama-sama memberikan rasa aman dalam bekerja agar pekerja terhindar dari resiko sosial dan resiko ekonomi,” ungkap Vinca.

Vinca juga menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal yang bukan penerima upah.

Pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Pulau Mandangin Sampang Disuntik Vaksin

“BPJS Ketenagakerjaan mengelola 5 program perlindungan, terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” sebutnya.

Lebih lanjut Vinca mengatakan, untuk BPU yang merupakan pekerja yang menjalankan usahanya secara mandiri, dapat mengikuti 3 program diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Begitu banyak manfaat yang akan didapatkan jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, segala resiko yang akan timbul, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian semua nya akan dilindungi,” pungkasnya.

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB