Daerah  

Dongrak Pajak dan Restribusi, Bupati Surya Ingatkan OPD Agar Saling Koordinasi

Caption: Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di aula Melati Kantor Bupati Asahan (doc.ir)

Asahan,- Bupati Asahan H. Surya, BSc mengimbau agar seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saling berkoordinasi agar target pajak dan retribusi dapat tercapai.

Imbuan Bupati tersebut dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Syamsuddin. Menurut Syamsuddin hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Senin (13/03/2023).

Terkait tentang pajak dan retribusi yang disampaikan Bupati itu merupakan respon Bupati atas hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sumtera Utara atas Laporan KeuanganTahun 2022 yang telah diserahkan.

Menurutnya ada beberapa hal yang penting untuk dijadikan perhatian antara lain yang terkait tentang aset dan pajak yang dinilainya sangat penting, khususnya pajak dan restribusi daerah yang menjadi kewenangan dan merupakan instrumen keuangan penerimaan daerah.

“Benar karena menurut Bapak Bupati Fungsi pajak daerah untuk membiayai kepentingan umum, jika dilihat dari segi sifatnya maka pajak daerah dan retribusi daerah termasuk dalam katagori sumber keuangan daerah yang bersifat konvensional,” katanya, Selasa (14/03/2023).

Selain membahas tentang pajak dan retribusi lanjutnya, Bupati Surya juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Asahan yang ke-77 dengan berbagai kegiatan yang sudah direncanakan,omen penting tersebut katanya akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus berkarya dan bekerjasama membangun Kabupaten Asahan yang lebih sejahtera.