Pengepul Chip Asal Sampang Ditangkap Polisi Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka TM dan barang buktinya, diamankan Polsek Sukomanunggal, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka TM dan barang buktinya, diamankan Polsek Sukomanunggal, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Seorang pemuda berinisial TM (32), warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polsek Sukomanunggal.

Pasalnya, pria yang tinggal di Jl.Bibis Tama, Manukan Kulon, Surabaya tersebut, kedapatan tengah bermain judi chip higgs domino, di jalan raya depan BRI Balong Sari Tanah.

“TM ditangkap pada hari Selasa (28/03/2023) siang kemarin, barang buktinya juga kami amankan,” ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Didik Sulistiyo, Rabu (29/03).

Barang bukti yang diamankan tersebut, kata Didik, diantaranya 1 Hp merk Realme C11 warna abu-abu, berisi akun permainan judi slot domino, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Kepada petugas, lanjut Didik, tersangka inisial TM mengaku merupakan pengepul chip higgs domino, dan hendak transaksi dengan pembeli didepan Bank BRI.

“Tersangka mengaku, dari hasil penjualan chip higgs domino dirinya mendapat keuntungan sebesar 10% dari harga Rp 50 ribu dijual sebesar Rp 55 ribu,” terang Didik.

Baca Juga :  Bawa Sajam, Warga Bangkalan Diciduk Polisi

Selain itu, tersangka juga mengaku menjalankan bisnis pengepul chip higgs domino selama 1 tahun, ran mendapat pasokan dari temannya inisial MT yang berada di wilayah Madura.

“Bedasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” pungkas perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB