Pengepul Chip Asal Sampang Ditangkap Polisi Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka TM dan barang buktinya, diamankan Polsek Sukomanunggal, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka TM dan barang buktinya, diamankan Polsek Sukomanunggal, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Seorang pemuda berinisial TM (32), warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polsek Sukomanunggal.

Pasalnya, pria yang tinggal di Jl.Bibis Tama, Manukan Kulon, Surabaya tersebut, kedapatan tengah bermain judi chip higgs domino, di jalan raya depan BRI Balong Sari Tanah.

“TM ditangkap pada hari Selasa (28/03/2023) siang kemarin, barang buktinya juga kami amankan,” ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Didik Sulistiyo, Rabu (29/03).

Barang bukti yang diamankan tersebut, kata Didik, diantaranya 1 Hp merk Realme C11 warna abu-abu, berisi akun permainan judi slot domino, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Kepada petugas, lanjut Didik, tersangka inisial TM mengaku merupakan pengepul chip higgs domino, dan hendak transaksi dengan pembeli didepan Bank BRI.

“Tersangka mengaku, dari hasil penjualan chip higgs domino dirinya mendapat keuntungan sebesar 10% dari harga Rp 50 ribu dijual sebesar Rp 55 ribu,” terang Didik.

Baca Juga :  Dijerat Pasal Penipuan dan Pemalsuan Bos UN Swissindo di Gelandang Bareskrim

Selain itu, tersangka juga mengaku menjalankan bisnis pengepul chip higgs domino selama 1 tahun, ran mendapat pasokan dari temannya inisial MT yang berada di wilayah Madura.

“Bedasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” pungkas perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB