Pengepul Chip Asal Sampang Ditangkap Polisi Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka TM dan barang buktinya, diamankan Polsek Sukomanunggal, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka TM dan barang buktinya, diamankan Polsek Sukomanunggal, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Seorang pemuda berinisial TM (32), warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polsek Sukomanunggal.

Pasalnya, pria yang tinggal di Jl.Bibis Tama, Manukan Kulon, Surabaya tersebut, kedapatan tengah bermain judi chip higgs domino, di jalan raya depan BRI Balong Sari Tanah.

“TM ditangkap pada hari Selasa (28/03/2023) siang kemarin, barang buktinya juga kami amankan,” ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Didik Sulistiyo, Rabu (29/03).

Baca Juga :  Mantan Kades di Sumenep Dilaporkan Ke Ombudsman

Barang bukti yang diamankan tersebut, kata Didik, diantaranya 1 Hp merk Realme C11 warna abu-abu, berisi akun permainan judi slot domino, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Kepada petugas, lanjut Didik, tersangka inisial TM mengaku merupakan pengepul chip higgs domino, dan hendak transaksi dengan pembeli didepan Bank BRI.

“Tersangka mengaku, dari hasil penjualan chip higgs domino dirinya mendapat keuntungan sebesar 10% dari harga Rp 50 ribu dijual sebesar Rp 55 ribu,” terang Didik.

Baca Juga :  Motif Cemburu, Tersangka Pembunuhan di Lar Lar Sampang Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Selain itu, tersangka juga mengaku menjalankan bisnis pengepul chip higgs domino selama 1 tahun, ran mendapat pasokan dari temannya inisial MT yang berada di wilayah Madura.

“Bedasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” pungkas perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman secara simbolis menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB