Pengepul Chip Asal Sampang Ditangkap Polisi Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka TM dan barang buktinya, diamankan Polsek Sukomanunggal, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka TM dan barang buktinya, diamankan Polsek Sukomanunggal, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Seorang pemuda berinisial TM (32), warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polsek Sukomanunggal.

Pasalnya, pria yang tinggal di Jl.Bibis Tama, Manukan Kulon, Surabaya tersebut, kedapatan tengah bermain judi chip higgs domino, di jalan raya depan BRI Balong Sari Tanah.

“TM ditangkap pada hari Selasa (28/03/2023) siang kemarin, barang buktinya juga kami amankan,” ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Didik Sulistiyo, Rabu (29/03).

Barang bukti yang diamankan tersebut, kata Didik, diantaranya 1 Hp merk Realme C11 warna abu-abu, berisi akun permainan judi slot domino, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Kepada petugas, lanjut Didik, tersangka inisial TM mengaku merupakan pengepul chip higgs domino, dan hendak transaksi dengan pembeli didepan Bank BRI.

“Tersangka mengaku, dari hasil penjualan chip higgs domino dirinya mendapat keuntungan sebesar 10% dari harga Rp 50 ribu dijual sebesar Rp 55 ribu,” terang Didik.

Baca Juga :  Diapresiasi AMPES, Polres Sampang: Beri Tau Kami Kalau Ada Transaksi Narkoba

Selain itu, tersangka juga mengaku menjalankan bisnis pengepul chip higgs domino selama 1 tahun, ran mendapat pasokan dari temannya inisial MT yang berada di wilayah Madura.

“Bedasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” pungkas perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB