Daerah  

DPRD Sampang Gelar Halal Bihalal dan Rapat Paripurna

Caption: saat berlangsungnya acara halal bihalal dan rapat paripurna DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Masih dalam bernuansa hari raya Idul Fitri 1444 hijriyah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar halal bihalal dan rapat paripurna, Rabu (03/05/2023) siang.

Paripurna tersebut, dengan tema Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2022.

Selain itu, paripurna kali ini mengusung tema Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Tahun 2022 – 2042, yang dihadiri langsung ketua DPRD Sampang Fadol, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat.

Selain dihadiri orang nomor satu di lingkungan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang, juga turut dihadiri Forkopimda, seluruh pejabat Pemkab setempat, Camat serta Direktur BUMN dan BUMD Sampang.

Dalam sambutannya, ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, rekomendasi tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Rekomendasi ini, tutur Fadol, diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD,  dalam rapat paripurna.

“Yakni, tentang penyampaian LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2022, pada Senin (28/03/2023) lalu, untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ Bupati Sampang itu,” ujarnya.

Sementara itu, ketua Pansus LKPJ Bupati Sampang tahun 2022, Alan Kaisan menyampaikan, secara umum pihaknya tidak menemukan kesalahan. Namun, hanya menyampaikan beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan.

Dalam rekomendasi Pansus tersebut, jelas Alan, diantaranya memerintahkan kepada Bappeda Litbang, BPPKAD dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah Pansus berikan kepada masing-masing OPD.

“Akomodir pada saat proses pembahasan dan pengkajian kembali laporan kinerja, dan serapan anggaran dari setiap OPD, agar tidak terjadi kesalahan data, pada saat pelaporan serta benar-benar realisasi program kegiatan yang telah dilaksanakan,” tandasnya.

Kedua, terang Alan, pada data yang disajikan di LKPJ Bupati Sampang, ada perbedaan antara data realisasi real dan pelaksanaan. Maka Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah.

“Untuk melaksanakan program pembuatan database yang dapat dijadikan acuan berdasarkan kondisi real lapangan. Meliputi, data kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sehingga, tidak terikat pada data yang bersumber pada data BPS,” jelas Alan.

Ketiga, imbuh Alan, berkenaan belum maksimalnya upaya peningkatan bidang pendidikan di Kabupaten Sampang, angka putus sekolah masih tinggi. Oleh karena itu, Pansus menilai Pemerintah Daerah perlu melakukan pemadanan.

“Selain itu juga, Pemerintah Daerah perlu melakukan validasi data siswa putus sekolah, untuk memastikan antara siswa benar-benar putus sekolah, dengan yang melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren atau sekolah di luar Kabupaten Sampang,” tandasnya.

Keempat, indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Sampang ditetapkan dalam delapan indikator. Namun, dari semua indikator tersebut yang jadi perhatian khusus oleh Pansus.

“Yaitu, persentase penduduk miskin tahun 2022 yang masih cukup tinggi sebesar 21,61% atau mengalami kenaikan 100,34% dibandingkan 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27% dibandingkan 2021,” jelasnya.

Berdasarkan data tersebut, imbuh Alan, Pemerintah Daerah agar membuat terobosan program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif melalui Dinas Sosial sebagai Dinas Pengampu.

“Diharapkan dapat bersinergi dengan lintas OPD, untuk melakukan kajian pengentasan kemiskinan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” pungkas anggota DPRD dari Fraksi partai Gerindra ini.

Menanggapi rekomendasi Pansus tersebut, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih kepada ketua dan anggota serta Tim Pansus DPRD Sampang.

“Karena, dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan, dalam membahas LKPJ Bupati Sampang tahun 2022, dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2022,” tuturnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang ini berharap, semua perangkat daerah memperhatikan, serta menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD dan menjadi perhatian kita bersama, untuk lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, stakeholder serta segenap anggota dan tim Pansus DPRD Sampang, yang telah memberikan support penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dengan tujuan akhir Kabupaten Sampang “Hebat Bermartabat”, pungkas H.Slamet Junaidi.