Pesta Sabu di Bangkalan, 4 Warga Lumajang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lima orang pelaku narkoba hendak dibawa ke Mapolsek Galis Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: lima orang pelaku narkoba hendak dibawa ke Mapolsek Galis Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sedang asyik pesta barang haram jenis narkoba, lima orang sopir dan kernetnya diringkus Polsek Galis, jajaran Polres Bangkalan, Kamis (25/05/23) kemarin.

Lima orang yang diringkus polisi tersebut, saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah, di Desa Pakaan Daya, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Kelima orang tersebut berinisial R (40), MR (19), W (25), MZ, (23) dan RS (28). R berasal dari Desa Pakaan Daya, Kecamatan Galis, Bangkalan, sementara empat lainnya berasal dari Lumajang.

Baca Juga :  Curi Barang Dagangan, Pemuda Sampang Lebaran di Tahanan

Kapolsek Galis Bangkalan, Iptu Achmad Afandi mengatakan, ada informasi dari warga, bahwa di rumah inisial R telah terjadi pesta narkoba di Desa Pakaan Daya.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota melakukan penyelidikan dan ternyata benar, telah terjadi pesta narkoba dan kemudian langsung melakukan pengerebekan,” ungkapnya, Jumat (26/05).

Lima orang yang ditangkap saat pesta narkoba tersebut, merupakan pelaku yang bekerja sehari-hari sebagai kernet dan sopir pengangkut pasir dari Lumajang.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

“Di rumah Rosi, sebagai penyedia narkoba, para pelaku pesta narkoba, dan yang menggunakan keempat orang dari wilayah Lumajang,” terang Afandi kepada awak media ini.

Ia mengatakan, setelah tertangkap basah tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, kemudian para pelaku dibawa ke Mapolsek Galis guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk itu, para pelaku langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keempat pelaku, ada yang merupakan kakak beradik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB