Pendaftaran KPPS Resmi Dibuka, Berikut Besaran Honornya

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, pendaftaraan KPPS telah dibuka.

Caption: ilustrasi, pendaftaraan KPPS telah dibuka.

Surabaya,- Pemilihan Umum (Umum) tahun 2024 sudah didepan mata, pertengahan Februari perhelatan akbar tersebut, akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk menyukseskan, dibutuhkan petugas dilapangan yang akan menjadi panitia, atau dikenal dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Oleh sebab itu, KPU Provinsi Jawa Timur mengumumkan rekrutmen tenaga KPPS Pemilu 2024, dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon pendafta, bisa melakukan pendaftaran melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) didesa setempat, pendaftaran berlangsung hingga 10 hari, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember.

Rekrutmen tersebut, disampaikan langsung anggota Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani, disela rapat koordinasi bersama stakeholder Pemprov Jatim, Kamis (30/11/2023).

Seleksi anggota KPPS, menurutnya akan melalui beberapa tahapan, diantaranya mulai proses pendaftaran hingga seleksi dan penetapan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Gelandang Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

“Jadi, tidak langsung ditetapkan. Yang lolos baru ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik esok harinya,” ujarnya.

Rochani menambahkan, dibutuhkan 7 anggota dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Di Jatim, terdapat total 120.666 TPS yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Maka, akan dibuka rekrutmen sebanyak 844.662 anggota KPPS,” imbuhnya.

Rochani menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

“Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS,” paparnya.

Rochanipun menejelaskan, beberapa persyaratan mendaftar KPPS, diantaranya mengisi surat pendaftaran, foto copy e-KTP dengan rincian usia 17 hingga 55 tahun, ijasah minimal SMA/SMK, daftar riwayat hidup disertai foto 4×6 cm, surat keterangan tentang partai politik, bagi yang pernah menjadi anggota Parpol dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga :  Halal Bihalal NU Pamekasan Dihadiri Mahfud MD

Tidak hanya itu, Rochanipun menjelaskan, catatan khusus bagi calon pendaftar, dan memaparkan beberapa perbedaan calon peserta dengan Pemilu sebelumnya, yakni dalam surat keterangan sehat.

Surat keterangan sehat untuk saat ini, menurut Rochani, ada 3 lembar surat, yakni surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika.

“Untuk yang surat keterangan kesehatan rohani dan bebas narkotika, tidak harus ke rumah sakit. Bisa dalam bentuk surat pernyataan,” jelasnya.

Srikandi KPU Jatim itupun menambahkan, tentang besaran kenaikan honor KPPS Pemilu saat ini.

“Besaran honor KPPS sudah dinaikkan. Dulu ketua KPPS mendapat honor Rp 900 ribu, kini naik jadi Rp 1,2 juta. Untuk anggota KPPS naik dari Rp 850 ribu jadi Rp 1,1 juta. Sedangkan untuk Linmas naik dari Rp 650 ribu jadi Rp 700 ribu,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB