Pendaftaran KPPS Resmi Dibuka, Berikut Besaran Honornya

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, pendaftaraan KPPS telah dibuka.

Caption: ilustrasi, pendaftaraan KPPS telah dibuka.

Surabaya,- Pemilihan Umum (Umum) tahun 2024 sudah didepan mata, pertengahan Februari perhelatan akbar tersebut, akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk menyukseskan, dibutuhkan petugas dilapangan yang akan menjadi panitia, atau dikenal dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Oleh sebab itu, KPU Provinsi Jawa Timur mengumumkan rekrutmen tenaga KPPS Pemilu 2024, dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon pendafta, bisa melakukan pendaftaran melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) didesa setempat, pendaftaran berlangsung hingga 10 hari, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember.

Rekrutmen tersebut, disampaikan langsung anggota Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani, disela rapat koordinasi bersama stakeholder Pemprov Jatim, Kamis (30/11/2023).

Seleksi anggota KPPS, menurutnya akan melalui beberapa tahapan, diantaranya mulai proses pendaftaran hingga seleksi dan penetapan.

Baca Juga :  Sebelum Dimutasi, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Personel Polres

“Jadi, tidak langsung ditetapkan. Yang lolos baru ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik esok harinya,” ujarnya.

Rochani menambahkan, dibutuhkan 7 anggota dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Di Jatim, terdapat total 120.666 TPS yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Maka, akan dibuka rekrutmen sebanyak 844.662 anggota KPPS,” imbuhnya.

Rochani menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

“Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS,” paparnya.

Rochanipun menejelaskan, beberapa persyaratan mendaftar KPPS, diantaranya mengisi surat pendaftaran, foto copy e-KTP dengan rincian usia 17 hingga 55 tahun, ijasah minimal SMA/SMK, daftar riwayat hidup disertai foto 4×6 cm, surat keterangan tentang partai politik, bagi yang pernah menjadi anggota Parpol dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga :  Tinggal Dirumah Reyot, Janda di Pamekasan Jadi Perhatian IWO

Tidak hanya itu, Rochanipun menjelaskan, catatan khusus bagi calon pendaftar, dan memaparkan beberapa perbedaan calon peserta dengan Pemilu sebelumnya, yakni dalam surat keterangan sehat.

Surat keterangan sehat untuk saat ini, menurut Rochani, ada 3 lembar surat, yakni surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika.

“Untuk yang surat keterangan kesehatan rohani dan bebas narkotika, tidak harus ke rumah sakit. Bisa dalam bentuk surat pernyataan,” jelasnya.

Srikandi KPU Jatim itupun menambahkan, tentang besaran kenaikan honor KPPS Pemilu saat ini.

“Besaran honor KPPS sudah dinaikkan. Dulu ketua KPPS mendapat honor Rp 900 ribu, kini naik jadi Rp 1,2 juta. Untuk anggota KPPS naik dari Rp 850 ribu jadi Rp 1,1 juta. Sedangkan untuk Linmas naik dari Rp 650 ribu jadi Rp 700 ribu,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB