Pendaftaran KPPS Resmi Dibuka, Berikut Besaran Honornya

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, pendaftaraan KPPS telah dibuka.

Caption: ilustrasi, pendaftaraan KPPS telah dibuka.

Surabaya,- Pemilihan Umum (Umum) tahun 2024 sudah didepan mata, pertengahan Februari perhelatan akbar tersebut, akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk menyukseskan, dibutuhkan petugas dilapangan yang akan menjadi panitia, atau dikenal dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Oleh sebab itu, KPU Provinsi Jawa Timur mengumumkan rekrutmen tenaga KPPS Pemilu 2024, dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Calon pendafta, bisa melakukan pendaftaran melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) didesa setempat, pendaftaran berlangsung hingga 10 hari, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember.

Rekrutmen tersebut, disampaikan langsung anggota Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani, disela rapat koordinasi bersama stakeholder Pemprov Jatim, Kamis (30/11/2023).

Seleksi anggota KPPS, menurutnya akan melalui beberapa tahapan, diantaranya mulai proses pendaftaran hingga seleksi dan penetapan.

Baca Juga :  Anggota Komisi E DPRD Jatim Sidak SMK 1 Bangkalan

“Jadi, tidak langsung ditetapkan. Yang lolos baru ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik esok harinya,” ujarnya.

Rochani menambahkan, dibutuhkan 7 anggota dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Di Jatim, terdapat total 120.666 TPS yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Maka, akan dibuka rekrutmen sebanyak 844.662 anggota KPPS,” imbuhnya.

Rochani menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

“Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS,” paparnya.

Rochanipun menejelaskan, beberapa persyaratan mendaftar KPPS, diantaranya mengisi surat pendaftaran, foto copy e-KTP dengan rincian usia 17 hingga 55 tahun, ijasah minimal SMA/SMK, daftar riwayat hidup disertai foto 4×6 cm, surat keterangan tentang partai politik, bagi yang pernah menjadi anggota Parpol dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga :  Kapolsek Asemrowo Ingin Masyarakat Jaga Kamtibmas

Tidak hanya itu, Rochanipun menjelaskan, catatan khusus bagi calon pendaftar, dan memaparkan beberapa perbedaan calon peserta dengan Pemilu sebelumnya, yakni dalam surat keterangan sehat.

Surat keterangan sehat untuk saat ini, menurut Rochani, ada 3 lembar surat, yakni surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika.

“Untuk yang surat keterangan kesehatan rohani dan bebas narkotika, tidak harus ke rumah sakit. Bisa dalam bentuk surat pernyataan,” jelasnya.

Srikandi KPU Jatim itupun menambahkan, tentang besaran kenaikan honor KPPS Pemilu saat ini.

“Besaran honor KPPS sudah dinaikkan. Dulu ketua KPPS mendapat honor Rp 900 ribu, kini naik jadi Rp 1,2 juta. Untuk anggota KPPS naik dari Rp 850 ribu jadi Rp 1,1 juta. Sedangkan untuk Linmas naik dari Rp 650 ribu jadi Rp 700 ribu,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB