Pendaftaran KPPS Resmi Dibuka, Berikut Besaran Honornya

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, pendaftaraan KPPS telah dibuka.

Caption: ilustrasi, pendaftaraan KPPS telah dibuka.

Surabaya,- Pemilihan Umum (Umum) tahun 2024 sudah didepan mata, pertengahan Februari perhelatan akbar tersebut, akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk menyukseskan, dibutuhkan petugas dilapangan yang akan menjadi panitia, atau dikenal dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Oleh sebab itu, KPU Provinsi Jawa Timur mengumumkan rekrutmen tenaga KPPS Pemilu 2024, dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon pendafta, bisa melakukan pendaftaran melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) didesa setempat, pendaftaran berlangsung hingga 10 hari, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember.

Rekrutmen tersebut, disampaikan langsung anggota Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani, disela rapat koordinasi bersama stakeholder Pemprov Jatim, Kamis (30/11/2023).

Seleksi anggota KPPS, menurutnya akan melalui beberapa tahapan, diantaranya mulai proses pendaftaran hingga seleksi dan penetapan.

Baca Juga :  PMII Sampaikan Aspirasi dan Beri Masukan 100 Hari Kepemimpinan Bupati Bangkalan

“Jadi, tidak langsung ditetapkan. Yang lolos baru ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik esok harinya,” ujarnya.

Rochani menambahkan, dibutuhkan 7 anggota dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Di Jatim, terdapat total 120.666 TPS yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Maka, akan dibuka rekrutmen sebanyak 844.662 anggota KPPS,” imbuhnya.

Rochani menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

“Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS,” paparnya.

Rochanipun menejelaskan, beberapa persyaratan mendaftar KPPS, diantaranya mengisi surat pendaftaran, foto copy e-KTP dengan rincian usia 17 hingga 55 tahun, ijasah minimal SMA/SMK, daftar riwayat hidup disertai foto 4×6 cm, surat keterangan tentang partai politik, bagi yang pernah menjadi anggota Parpol dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga :  Kapolda Jatim: Disiplin Vaksin Melawan Covid-19

Tidak hanya itu, Rochanipun menjelaskan, catatan khusus bagi calon pendaftar, dan memaparkan beberapa perbedaan calon peserta dengan Pemilu sebelumnya, yakni dalam surat keterangan sehat.

Surat keterangan sehat untuk saat ini, menurut Rochani, ada 3 lembar surat, yakni surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika.

“Untuk yang surat keterangan kesehatan rohani dan bebas narkotika, tidak harus ke rumah sakit. Bisa dalam bentuk surat pernyataan,” jelasnya.

Srikandi KPU Jatim itupun menambahkan, tentang besaran kenaikan honor KPPS Pemilu saat ini.

“Besaran honor KPPS sudah dinaikkan. Dulu ketua KPPS mendapat honor Rp 900 ribu, kini naik jadi Rp 1,2 juta. Untuk anggota KPPS naik dari Rp 850 ribu jadi Rp 1,1 juta. Sedangkan untuk Linmas naik dari Rp 650 ribu jadi Rp 700 ribu,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB