Polisi Buru DPO Tersangka Pemerkosaan Pelajar Gorut

Caption: Inisial RD, DPO Polres Gorontalo Utara dalam kasus pemerkosaan seorang siswi SMA, (dok. regamedianews).

Gorut,- Satreskrim Polres Gorut yang dinahkodai AKP Mohamad Adam, tak main-main dalam menyelesaikan perkara kasus dugaan pemerkosaan, terhadap anak dibawah umur di Gorontalo Utara (Gorut) yang belum lama ini sempat heboh.

Betapa tidak, tersangka pelaku pemerkosaan seorang siswi tersebut atas nama inisial RD alias Ebit Robot, alias Ko’ Ebit, yang diduga telah melarikan diri dari incaran polisi, kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gorut.

Dari informasi yang didapatkan awak media ini, keputusan menetapkan tersangka sebagai buronan Polisi itu, tertuang dalam Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/01/XXI/Res. 1.24/2023/Reskrim, pada tanggal 08 Desember 2023 yang lalu.

Saat ini, sebagai tindak lanjut dari penyelesaian kasus tersebut, Satreskrim Polres Gorut terus melakukan pengejaran terhadap tersangka untuk menjalani pemeriksaan penyidik, demi pemenuhan berkas perkara yang akan dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Dilansir dari Pranala.co.id, Kasat Reskim Polres Gorut AKP Mohamad Adam menjelaskan, sejak dilaporkan orang tua korban, tersangka tidak pernah memenuhi panggilan Polisi, bahkan diduga telah melarikan diri hingga upaya pengejaran pun dilakukan pihaknya.

Hal itu terakhir diwujudkan pihaknya, pada tanggal 25 Desember 2023 yang lalu. Bertepatan dengan perayaan Hari Natal, Tim Resmob Polres Gorontalo Utara dipimpin langsung olehya, menelusuri seluruh tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Sayangnya, upaya pengejaran tersangka yang dilakukan pihaknya hingga ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah itu, belum membuahkan hasil yang diharapkan, sebab tersangka tidak ditemukan bagaikan hilang ditelan bumi tanpa ada informasi akurat mengenai keberadaannya.

“Kami akan terus memburu tersangka, dan tidak ada kata menyerah dari kami dalam melaksanakan tugas negara sebagai penegak hukum di wilayah Gorontalo Utara,” tegas Mohamad Adam.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo itu berharap, masyarakat dapat turut serta membantu pihaknya dengan melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui keberadaan tersangka.

“Kami berharap kerja sama masyarakat bila mengetahui keberadaan tersangka Ebit Robot atau bila melihat dan mengetahui persembunyian Ebit Robot, segera melaporkan ke pihak polsek setempat atau langsung ke Polres Gorut,” ungkapnya.