Pelaku Pengancaman Warga Ketapang Diamankan Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tak butuh waktu lama, pelaku pengancaman warga Ketapang Laok, Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya diamankan Satreskrim Polres setempat.

Informasi yang diterima regamedianews, pelaku pengancaman tersebut berinisial MS (46), warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

MS berhasil diamankan, Sabtu (10/02/2024) malam, sehari pasca Mislawan (41) korban pengancaman melapor ke polisi didampingi saksi, Jumat (09/02) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan atas diamankannya pelaku pengancaman tersebut.

“Iya benar, pelaku pengancaman terhadap warga Ketapang Laok sudah diamankan,” ujar Dedy kepada awak media ini, Minggu (11/02) sore.

Baca Juga :  2 Polisi Ditembak Orang Tak Dikenal

Dedy menjelaskan, pelaku tersebut berinisial MS, diamankan tadi malam oleh anggota Satreskrim.

“Saat ini sudah berada di Mapolres Sampang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Dedy.

Diketahui, MS sebelumnya dilaporkan Misnawan korban pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang, di rumah kepala desa di Ketapang.

Tidak terima atas pengancaman itu, Mislawan bersama sejumlah saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Menurut pengakuan pelapor, peristiwa pengancaman terjadi, saat dirinya mengantarkan dua orang dituduh maling motor.

“Setelah sampai disana, sudah banyak orang, selang kemudian datang MS, mengancam menggunakan parang dan mau membunuh saya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pasca Insiden Pembakaran Mapolsek, Wakapolda Jatim Dikabarkan Datang Lagi ke Sampang

Padahal, kata Mislawan, kedatangan dirinya karena dihubungi kepala desa, agar permasalahan dua orang dituduh maling ini bisa terselesaikan.

“Tapi, malah MS tiba-tiba datang mengancam saya, sempat dilerai warga,” ungkapnya.

Sepengetahuannya, imbuh Mislawan, inisial MS adalah warga Bunten Barat, namun sering berada di Ketapang Laok.

“Saya minta pihak kepolisian, agar supaya memproses laporan pengancaman ini, dan segera menangkap pelaku,” ucapnya.

Ditanya terkait alat bukti laporan pengancaman, pelapor mengaku tidak menyerahkan alat bukti apapun ke polisi.

“Tapi, saat peristiwa pengancaman, saksinya banyak, maka dari itu saya bawa saksi, agar memberikan keterangan ke polisi,” pungkas Mislawan.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB