Pelaku Pengancaman Warga Ketapang Diamankan Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tak butuh waktu lama, pelaku pengancaman warga Ketapang Laok, Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya diamankan Satreskrim Polres setempat.

Informasi yang diterima regamedianews, pelaku pengancaman tersebut berinisial MS (46), warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

MS berhasil diamankan, Sabtu (10/02/2024) malam, sehari pasca Mislawan (41) korban pengancaman melapor ke polisi didampingi saksi, Jumat (09/02) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan atas diamankannya pelaku pengancaman tersebut.

“Iya benar, pelaku pengancaman terhadap warga Ketapang Laok sudah diamankan,” ujar Dedy kepada awak media ini, Minggu (11/02) sore.

Baca Juga :  Wajah Mirip Selingkuhan, Bayi Tak Berdosa di Bandar Lampung Dibunuh Dicekoki Ramuan

Dedy menjelaskan, pelaku tersebut berinisial MS, diamankan tadi malam oleh anggota Satreskrim.

“Saat ini sudah berada di Mapolres Sampang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Dedy.

Diketahui, MS sebelumnya dilaporkan Misnawan korban pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang, di rumah kepala desa di Ketapang.

Tidak terima atas pengancaman itu, Mislawan bersama sejumlah saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Menurut pengakuan pelapor, peristiwa pengancaman terjadi, saat dirinya mengantarkan dua orang dituduh maling motor.

“Setelah sampai disana, sudah banyak orang, selang kemudian datang MS, mengancam menggunakan parang dan mau membunuh saya,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Padahal, kata Mislawan, kedatangan dirinya karena dihubungi kepala desa, agar permasalahan dua orang dituduh maling ini bisa terselesaikan.

“Tapi, malah MS tiba-tiba datang mengancam saya, sempat dilerai warga,” ungkapnya.

Sepengetahuannya, imbuh Mislawan, inisial MS adalah warga Bunten Barat, namun sering berada di Ketapang Laok.

“Saya minta pihak kepolisian, agar supaya memproses laporan pengancaman ini, dan segera menangkap pelaku,” ucapnya.

Ditanya terkait alat bukti laporan pengancaman, pelapor mengaku tidak menyerahkan alat bukti apapun ke polisi.

“Tapi, saat peristiwa pengancaman, saksinya banyak, maka dari itu saya bawa saksi, agar memberikan keterangan ke polisi,” pungkas Mislawan.

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB