Polres Sampang Belum Limpahkan Kepsek Tersangka Cabul Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang saat gelar konferensi pers ungkap kasus oknum kepsek tersangka pencabulan, Jumat 09 Februari 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang saat gelar konferensi pers ungkap kasus oknum kepsek tersangka pencabulan, Jumat 09 Februari 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sempat ramai dibeberapa media, terkait dugaan dilepasnya inisial MFT oknum kepala sekolah tersangka pencabulan di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kini pihak kepolisian, sudah melimpahkan berkas tahap I tersangka kasus pelecehan guru dan wali murid tersebut, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kendati demikian, sebelumnya Satreskrim Polres Sampang, tidak menampik oknum kepsek inisial MFT, tidak sebagai penghuni sel tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, dengan alih-alih penangguhan tersangka dan berstatus tahanan kota, serta berkas akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mirisnya, Kanit PPA dan penyidik yang menangani kasus oknum kepala sekolah dasar di wilayah Omben tersebut, kompak bungkam saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Rutan Sampang Enggan Sebutkan Kasus Napi Yang Dapat Remisi

Bahkan, santer kabar inisial MFT oknum kepsek tersangka pencabulan, diduga dilepas dan bebas menghirup udara segar, pasca digelar konferensi pers.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengaku jika telah dilakukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan, berkas segera dilimpahkan ke JPU,” tulis singkat Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Senin (19/02/2023) lalu.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, juga tidak menampik terkait penangguhan oknum kepsek tersangka cabul tersebut.

“Penyidik sudah berupaya, 22 Februari 2024 kemarin, berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan sudah dilakukan tahap satu,” ujar Deddy, Senin (26/02) siang.

Baca Juga :  Diburu Demit, Pencuri Asal Taddan Sampang Tertangkap

Sementara, saat dikonfirmasi terkait jemput paksa terhadap tersangka inisial MFT, Dedy mengatakan, hal tersebut akan diupayakan.

“Dalam pekan depan ini, kita akan upayakan P21, serta pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan dilepasnya inisial MFT oknum kepsek tersangka pencabulan diketahui korban.

“Saya melihat sendiri, tersangka tengah duduk santai di teras rumahnya beberapa waktu lalu,” ujar HL kepada awak media ini, Sabtu (17/02).

HL mengungkapkan, kabar beredar dugaan dilepasnya tersangka dan tidak dipenjara, karena mengajukan penangguhan penahanan.

“Saya pahami, itu hak tersangka. Namun, khawatir tersangka berulah kembali dan bebas berkeliaran,” ketusnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB