Daerah  

Ini 8 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Sampang

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Operasi dengan mengusung tema; Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju, dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

“Operasi keselamatan semeru ini, digelar mulai tanggal 04 sampai dengan 17 Maret 2024,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin, Sabtu (09/03) pagi.

Rukimin menjelaskan, ada 8 prioritas pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran, diantaranya ;

1. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar (SNI).
2.Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur.
3.Berkendara menggunakan handphone.
4.Berkendara melebihi batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas.
5.Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
6.Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
7.Berkendara dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang.
8.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Rukimin menghimbau, masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta keselamatan.

“Hal itu, demi kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang menjelang ramadhan dan Idul Fitri tahun 2024,” imbaunya.

Rukimin menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru, pihaknya mengedepankan tindakan kepolisian bersifat edukatif, humanis, serta profesional.

“Tujuannya, guna menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat,” pungkasnya.