Kasus Investasi Bodong Ditangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Buram

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya,- Kasus dugaan investasi bodong yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, jajaran Polda Jawa Timur, hingga saat ini masih buram.

Pasalnya, tiga orang pelaku yang terlibat kasus tersebut, diduga sudah pulang ke rumahnya, di wilayah Tanggerang Jawa Barat, dengan dalih tahanan kota.

Sebelumnya, terduga pelaku kasus investasi bodong jaringan internasional itu, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada 24 Desember 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, usut diusut, pada tanggal 24 Februari 2024, ketiga orang terduga pelaku sudah pulang dengan alasan sebagai tahanan kota (penangguhan penahanan).

Baca Juga :  Alumni Puluhan Pesantren Deklarasi Dukungan Untuk JIMAD Sakteh

Informasi yang diterima awak media ini, terduga pelaku tersebut diantaranya berinisial RB, SM dan OL, ketiganya diketahui asal warga Tanggerang, Jawa Barat.

Dikutip dari salah satu media online, penangkapan terhadap ketiga pelaku investasi bodong jaringan internasional tersebut, sempat gaduh.

Pasalnya, ada dugaan rencana pihak keluarga pelaku melakukan pengurusan. Namun tidak jadi, lantaran oknum polisi diduga meminta mahar hingga milliaran rupiah.

Bahkan, pihak keluarga teduga tiga pelaku usaha investasi bodong tersebut melakukan gugatan, pada 23 Januari 2024 lalu, terkait prosedur penangkapan yang diduga tidak sesuai.

Namun, dalam gugatan tersebut ditolak oleh pihak hakim. Hal itu diketahui, saat sejumlah awak media, melakukan konfirmasi ke Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga :  PWS Diapresiasi Anggota DPRD Kota Surabaya

Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, gugatan pihak keluarga pelaku 3 pelaku investasi bodong jaringan internasional ditolak oleh hakim.

“Untuk datanya, saya gak berani ngasih, kalau mau cari informasi ke kejaksaan atau hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani,” ujar Suroto, dikutip dari salah satu media online.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, memilih bungkam.

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB