Kasus Investasi Bodong Ditangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Buram

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya,- Kasus dugaan investasi bodong yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, jajaran Polda Jawa Timur, hingga saat ini masih buram.

Pasalnya, tiga orang pelaku yang terlibat kasus tersebut, diduga sudah pulang ke rumahnya, di wilayah Tanggerang Jawa Barat, dengan dalih tahanan kota.

Sebelumnya, terduga pelaku kasus investasi bodong jaringan internasional itu, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada 24 Desember 2023 lalu.

Namun, usut diusut, pada tanggal 24 Februari 2024, ketiga orang terduga pelaku sudah pulang dengan alasan sebagai tahanan kota (penangguhan penahanan).

Informasi yang diterima awak media ini, terduga pelaku tersebut diantaranya berinisial RB, SM dan OL, ketiganya diketahui asal warga Tanggerang, Jawa Barat.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Asal Sampang

Dikutip dari salah satu media online, penangkapan terhadap ketiga pelaku investasi bodong jaringan internasional tersebut, sempat gaduh.

Pasalnya, ada dugaan rencana pihak keluarga pelaku melakukan pengurusan. Namun tidak jadi, lantaran oknum polisi diduga meminta mahar hingga milliaran rupiah.

Bahkan, pihak keluarga teduga tiga pelaku usaha investasi bodong tersebut melakukan gugatan, pada 23 Januari 2024 lalu, terkait prosedur penangkapan yang diduga tidak sesuai.

Namun, dalam gugatan tersebut ditolak oleh pihak hakim. Hal itu diketahui, saat sejumlah awak media, melakukan konfirmasi ke Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga :  Polres Sampang Sentuh Emilia Bocah Penderita Hidrosefalus

Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, gugatan pihak keluarga pelaku 3 pelaku investasi bodong jaringan internasional ditolak oleh hakim.

“Untuk datanya, saya gak berani ngasih, kalau mau cari informasi ke kejaksaan atau hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani,” ujar Suroto, dikutip dari salah satu media online.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, memilih bungkam.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB