Buser Sampang Bekuk Pelaku Cabul Asal Gunung Maddah

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku pencabulan inisial R saat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku pencabulan inisial R saat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial R, warga Gunung Maddah, Sampang, Jawa Timur, dibekuk Buru Sergap (Buser) Polres setempat, Selasa (14/05/2024) sore.

Pasalnya, pria berusia 31 tahun tersebut, tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang gadis, pada Selasa (07/05) malam lalu.

Pelaku yang kini sudah mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Sampang itu, nekat melampiaskan nafsunya terhadap korban di belakang kandang sapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas penangkapan terhadap inisial R, karena telah melakukan pencabulan.

Baca Juga :  Akibat Asmara, Pria Asal Gersik Nekat Bunuh Pria Pilihan Kekasihnya

“Benar, pelaku ditangkap tim Resmob dan Unit PPA Satreskrim, pada Selasa (14/05) sore kemarin sekira pukul 17:30 wib,” ujar Dedy.

Kronologisnya perbuatan cabul tersebut, bermula saat Bunga (nama samaran), tengah duduk didepan teras rumahnya.

“Kemudian, datanglah tersangka dan memanggil korban lalu mengajaknya ke belakang kandang sapi di rumahnya,” ungkap Dedy.

Kebetulan, imbuh Dedy, rumah korban dan tersangka ini berhadapan, lantas ketika korban diajak, dirinya menghampiri tersangka.

“Dimalam itulah, korban dirayu dan disuruh membuka pakaiannya, kemudian tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Bandar dan Kurir Sabu di Pamekasan

Setelah melancarkan perbuatan tak senonohnya, imbuh Dedy, lantas korban oleh tersangka disuruh pulang begitu saja.

“Selang lama kemudian, karena tidak terima atas perbuatan tersangka, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” tandasnya.

Dedy menambahkan, keluarga korban melapor ke Polres Sampang pada hari Selasa (14/05) siang kemarin, dan tim segera melakukan penangkapan.

“Sore harinya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya. Atas perbuatannya, tersangka terjerat ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB