Buser Sampang Bekuk Pelaku Cabul Asal Gunung Maddah

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku pencabulan inisial R saat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku pencabulan inisial R saat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial R, warga Gunung Maddah, Sampang, Jawa Timur, dibekuk Buru Sergap (Buser) Polres setempat, Selasa (14/05/2024) sore.

Pasalnya, pria berusia 31 tahun tersebut, tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang gadis, pada Selasa (07/05) malam lalu.

Pelaku yang kini sudah mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Sampang itu, nekat melampiaskan nafsunya terhadap korban di belakang kandang sapi.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas penangkapan terhadap inisial R, karena telah melakukan pencabulan.

Baca Juga :  Kasus Tilep Gaji, Polisi Panggil Kadus Desa Pandiyangan

“Benar, pelaku ditangkap tim Resmob dan Unit PPA Satreskrim, pada Selasa (14/05) sore kemarin sekira pukul 17:30 wib,” ujar Dedy.

Kronologisnya perbuatan cabul tersebut, bermula saat Bunga (nama samaran), tengah duduk didepan teras rumahnya.

“Kemudian, datanglah tersangka dan memanggil korban lalu mengajaknya ke belakang kandang sapi di rumahnya,” ungkap Dedy.

Kebetulan, imbuh Dedy, rumah korban dan tersangka ini berhadapan, lantas ketika korban diajak, dirinya menghampiri tersangka.

“Dimalam itulah, korban dirayu dan disuruh membuka pakaiannya, kemudian tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan,” terangnya.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Setelah melancarkan perbuatan tak senonohnya, imbuh Dedy, lantas korban oleh tersangka disuruh pulang begitu saja.

“Selang lama kemudian, karena tidak terima atas perbuatan tersangka, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” tandasnya.

Dedy menambahkan, keluarga korban melapor ke Polres Sampang pada hari Selasa (14/05) siang kemarin, dan tim segera melakukan penangkapan.

“Sore harinya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya. Atas perbuatannya, tersangka terjerat ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB