Rapat Paripurna DPRD Sampang, Bahas Dua Raperda Tahun 2023

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyampaian laporan PJ Bupati Sampang saat rapat paripurna bersama DPRD Sampang tentang Raperda tahun 2023, (dok. regamedianews).

Caption: penyampaian laporan PJ Bupati Sampang saat rapat paripurna bersama DPRD Sampang tentang Raperda tahun 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Yakni, Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dan Raperda kawasan tanpa rokok, serta pengumuman panitia kerja Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

Rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD tersebut, Kamis (06/06/2024) siang, dihadiri PJ Bupati Sampang, forkopimda, pejabat Pemkab serta anggota legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPRD Sampang Anwari Abdullah, dalam laporannya menyampaikan, rapat paripurna dihadiri 27 anggota DPRD, sebagian ada yang ijin dan menjalankan tugas negara.

“Tata tertib rapat paripurna dalam pembahasan dua Raperda ini, sudah memenuhi kuorum, meski ada beberapa anggota dewan yang absen,” ujar Anwari.

Ditempat yang sama, wakil ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menyampaikan, paripurna kali ini telah sesuai rapat Banmus DPRD pada 03 Juni 2024.

Baca Juga :  Jaga Kenyamanan Masyarakat, Satpol PP Razia Gepeng di Seputaran Kota Sumenep

“Banmus (Badan Musyawarah) telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten, untuk membahas jadwal kegiatan DPRD Sampang,” ujar Amin.

Sementara, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengamanatkan, Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, pihaknya telah menerima LHP BPK-RI, atas Laporan Keuangan Pemkab Sampang tahun 2023 dengan Opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP).

Secara umum, pihaknya telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2023 untuk realisasi anggaran.

“Bahkan termasuk perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, arus kas, perubahan ekuitas dan caatan atas laporan keuangan,” sebutnya.

Baca Juga :  Penjual Obat Halusinasi di Surabaya Ditangkap Polisi

Menurut Rudi, pencapaian opini WTP, untuk keenam kalinya ini, sekaligus menuntut untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga dapat mempertahankan.

“Selain itu, juga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Sampang menjadi semakin baik, transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya menyadari dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan tugas pembantuan, masih terdapat banyak kekurangan.

“Oleh karena itu, mohon dukungannya, senantiasa membangun bersama-sama dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Rudi menambahkan, keharmonisan dan kerjasama yang telah terbangun selama ini, akan mampu untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan.

“Sehingga obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sampang hebat dan bermartabat, akan dapat diwujudkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB