Polres Gorut Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan mobil didalamnya terdapat ratusan liter miras, (dok. regamedianews).

Caption: polisi amankan mobil didalamnya terdapat ratusan liter miras, (dok. regamedianews).

Gorut,- Polres Gorontalo Utara (Gorut) jajaran Polda Gorontalo, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) cap tikus.

Ratusan liter miras tersebut, hendak diselundupkan dari Sulawesi Utara (Sulut) ke Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (18/06/2024) kemarin.

“Sebanyak 500 liter miras cap tikus yang kami sita,” ujar Kapolres Gorut AKBP Andik Gunawan kepada awak media, Kamis (20/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andik menegaskan, akan menindak tegas penyakit masyarakat dan hal-hal yang berakibat terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami melakukan operasi pekat hingga sabtu pekan ini, dengan sasaran miras, narkoba, senjata api, senjata tajam dan bahan peledak,” terangnya.

Baca Juga :  Asyik Pesta SS, Pria Di Bangkalan Dicyduk

Andik menghimbau, masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan hal-hal yang disasarnya tersebut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gorut AKP Usman DG Maroa menjelaskan, penyitaan terhadap ratusan liter miras berawal dari Opsnal Satresnarkoba.

“Mereka mendapatkan informasi ada satu unit mobil Inova yang dicurigai bermuatan miras jenis cap tikus,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal melaksanakan Operasi dan ditemukan mobil tersebut di Jalan Trans Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, Kabuapaten Gorut.

Baca Juga :  KPK Dikabarkan Melakukan OTT Terhadap Wali Kota Tegal

“Ditemukan sekira pukul 10:00 wita, pada Selasa (18/06) kemarin,” terang Usman.

Ia menjelaskan, ratusan liter Cap Tikus tersebut ditemukan didalam mobil, terisi dalam sepuluh karung. Masing-masing karung, berisi dua sak ukuran 25 liter.

Pelakunya warga Sulteng, dan saat ini barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Polres Gorut untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 204 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 142, Jo Pasal 91, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB