Polres Gorut Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan mobil didalamnya terdapat ratusan liter miras, (dok. regamedianews).

Caption: polisi amankan mobil didalamnya terdapat ratusan liter miras, (dok. regamedianews).

Gorut,- Polres Gorontalo Utara (Gorut) jajaran Polda Gorontalo, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) cap tikus.

Ratusan liter miras tersebut, hendak diselundupkan dari Sulawesi Utara (Sulut) ke Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (18/06/2024) kemarin.

“Sebanyak 500 liter miras cap tikus yang kami sita,” ujar Kapolres Gorut AKBP Andik Gunawan kepada awak media, Kamis (20/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andik menegaskan, akan menindak tegas penyakit masyarakat dan hal-hal yang berakibat terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami melakukan operasi pekat hingga sabtu pekan ini, dengan sasaran miras, narkoba, senjata api, senjata tajam dan bahan peledak,” terangnya.

Baca Juga :  Atlet Binaraga Asal Bangkalan Raih Juara Ajang Men Of Steel Gatot Kaca Evolution

Andik menghimbau, masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan hal-hal yang disasarnya tersebut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gorut AKP Usman DG Maroa menjelaskan, penyitaan terhadap ratusan liter miras berawal dari Opsnal Satresnarkoba.

“Mereka mendapatkan informasi ada satu unit mobil Inova yang dicurigai bermuatan miras jenis cap tikus,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal melaksanakan Operasi dan ditemukan mobil tersebut di Jalan Trans Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, Kabuapaten Gorut.

Baca Juga :  Ketahuan Punya WIL (Wanita Idaman Lain), Suami Pukuli Istri

“Ditemukan sekira pukul 10:00 wita, pada Selasa (18/06) kemarin,” terang Usman.

Ia menjelaskan, ratusan liter Cap Tikus tersebut ditemukan didalam mobil, terisi dalam sepuluh karung. Masing-masing karung, berisi dua sak ukuran 25 liter.

Pelakunya warga Sulteng, dan saat ini barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Polres Gorut untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 204 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 142, Jo Pasal 91, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB