Dispendukcapil Sampang Luncurkan Aplikasi KTP Digital

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak sejumlah pegawai kantor Kecamatan Omben tengah mempelajari aplikasi KTP digital, (dok. regamedianews).

Caption: tampak sejumlah pegawai kantor Kecamatan Omben tengah mempelajari aplikasi KTP digital, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bagi masyarakat Sampang Madura Jawa Timur, kini tidak perlu khawatir jika bepergian dan ketinggalan identitas kependudukan.

Karena, saat ini pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten/kota sudah meluncurkan aplilasi KTP digital, dan bisa mendouwnload di Playstore.

Meski baru diluncurkan, pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), mulai mensosialisasikannya.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Sampang, Rahmawati mengatakan, aplikasi KTP digital ini inovasi pemerintah pusat.

“Saat ini masyarakat bisa menggunakan KTP digital,” ujarnya, saat sosialisasi dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), di kantor Kecamatan Omben, Senin (08/07/2024) pagi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rahmawati menjelaskan, untuk bisa memiliki aplikasi KTP digital, bisa mendouwnload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di playstore.

“Bagi yang kurang paham, bisa meminta bantuan petugas kecamatan di masing-masing wilayah, agar bisa masuk dalam akses aplikasi IKD,” anjurnya.

Menurut Rahmawati, fungsi aplikasi IKD ini tidak hanya fokus pada KTP, melainkan juga bisa menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan semacamnya.

“Semisal, ketika kita keluar bepergian ketinggalan KTP, dan perlu menunjukkan KTP, kita bisa menggunakan aplikasi IKD tersebut,” tandasnya.

Bahkan, dibeberapa daerah aplikasi IKD ini sudah dapat difungsikan, seperti untuk persyaratan pembelian tiket pesawat atau kereta api, serta lain-lainnya.

Baca Juga :  Di Sampang, Petugas Pelayanan Publik Jadi Sasaran Pertama Vaksinasi Covid-19

“Maka tidak perlu menunjukkan KTP secara manual, cukup menunjukkan KTP yang berada didalam aplikasi IKD,” ungkap Rahmawati.

Kendati demikian, pihaknya tengah berupaya mensosialisasikannya melalui kantor kecamatan dan membuka kios IKD, hingga diteruskan ke tingkat desa.

“Oleh karenanya, kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui inovasi IKD tersebut,” pungkas Rahmawati.

Sekedar diketahui, dalam rapat FKP terkait sosialisasi aplikasi IKD di kantor Pemerintah Kecamatan Omben, dihadiri Sekcam setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan awak media.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB