Dispendukcapil Sampang Luncurkan Aplikasi KTP Digital

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak sejumlah pegawai kantor Kecamatan Omben tengah mempelajari aplikasi KTP digital, (dok. regamedianews).

Caption: tampak sejumlah pegawai kantor Kecamatan Omben tengah mempelajari aplikasi KTP digital, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bagi masyarakat Sampang Madura Jawa Timur, kini tidak perlu khawatir jika bepergian dan ketinggalan identitas kependudukan.

Karena, saat ini pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten/kota sudah meluncurkan aplilasi KTP digital, dan bisa mendouwnload di Playstore.

Meski baru diluncurkan, pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), mulai mensosialisasikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Sampang, Rahmawati mengatakan, aplikasi KTP digital ini inovasi pemerintah pusat.

“Saat ini masyarakat bisa menggunakan KTP digital,” ujarnya, saat sosialisasi dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), di kantor Kecamatan Omben, Senin (08/07/2024) pagi.

Baca Juga :  Dewan Muda Asmara Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua DPC Hanura Aceh Selatan

Rahmawati menjelaskan, untuk bisa memiliki aplikasi KTP digital, bisa mendouwnload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di playstore.

“Bagi yang kurang paham, bisa meminta bantuan petugas kecamatan di masing-masing wilayah, agar bisa masuk dalam akses aplikasi IKD,” anjurnya.

Menurut Rahmawati, fungsi aplikasi IKD ini tidak hanya fokus pada KTP, melainkan juga bisa menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan semacamnya.

“Semisal, ketika kita keluar bepergian ketinggalan KTP, dan perlu menunjukkan KTP, kita bisa menggunakan aplikasi IKD tersebut,” tandasnya.

Bahkan, dibeberapa daerah aplikasi IKD ini sudah dapat difungsikan, seperti untuk persyaratan pembelian tiket pesawat atau kereta api, serta lain-lainnya.

Baca Juga :  Kantor Pemkab Bangkalan Digeledah KPK

“Maka tidak perlu menunjukkan KTP secara manual, cukup menunjukkan KTP yang berada didalam aplikasi IKD,” ungkap Rahmawati.

Kendati demikian, pihaknya tengah berupaya mensosialisasikannya melalui kantor kecamatan dan membuka kios IKD, hingga diteruskan ke tingkat desa.

“Oleh karenanya, kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui inovasi IKD tersebut,” pungkas Rahmawati.

Sekedar diketahui, dalam rapat FKP terkait sosialisasi aplikasi IKD di kantor Pemerintah Kecamatan Omben, dihadiri Sekcam setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan awak media.

Berita Terkait

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB