Dispendukcapil Sampang Luncurkan Aplikasi KTP Digital

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak sejumlah pegawai kantor Kecamatan Omben tengah mempelajari aplikasi KTP digital, (dok. regamedianews).

Caption: tampak sejumlah pegawai kantor Kecamatan Omben tengah mempelajari aplikasi KTP digital, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bagi masyarakat Sampang Madura Jawa Timur, kini tidak perlu khawatir jika bepergian dan ketinggalan identitas kependudukan.

Karena, saat ini pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten/kota sudah meluncurkan aplilasi KTP digital, dan bisa mendouwnload di Playstore.

Meski baru diluncurkan, pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), mulai mensosialisasikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Sampang, Rahmawati mengatakan, aplikasi KTP digital ini inovasi pemerintah pusat.

“Saat ini masyarakat bisa menggunakan KTP digital,” ujarnya, saat sosialisasi dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), di kantor Kecamatan Omben, Senin (08/07/2024) pagi.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Gencar Renov Rutilahu, Sebagian Tahap Plester

Rahmawati menjelaskan, untuk bisa memiliki aplikasi KTP digital, bisa mendouwnload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di playstore.

“Bagi yang kurang paham, bisa meminta bantuan petugas kecamatan di masing-masing wilayah, agar bisa masuk dalam akses aplikasi IKD,” anjurnya.

Menurut Rahmawati, fungsi aplikasi IKD ini tidak hanya fokus pada KTP, melainkan juga bisa menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan semacamnya.

“Semisal, ketika kita keluar bepergian ketinggalan KTP, dan perlu menunjukkan KTP, kita bisa menggunakan aplikasi IKD tersebut,” tandasnya.

Bahkan, dibeberapa daerah aplikasi IKD ini sudah dapat difungsikan, seperti untuk persyaratan pembelian tiket pesawat atau kereta api, serta lain-lainnya.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test, Seorang Bayi di Sampang Dinyatakan Positif Covid-19

“Maka tidak perlu menunjukkan KTP secara manual, cukup menunjukkan KTP yang berada didalam aplikasi IKD,” ungkap Rahmawati.

Kendati demikian, pihaknya tengah berupaya mensosialisasikannya melalui kantor kecamatan dan membuka kios IKD, hingga diteruskan ke tingkat desa.

“Oleh karenanya, kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui inovasi IKD tersebut,” pungkas Rahmawati.

Sekedar diketahui, dalam rapat FKP terkait sosialisasi aplikasi IKD di kantor Pemerintah Kecamatan Omben, dihadiri Sekcam setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan awak media.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB