Dispendukcapil Sampang Luncurkan Aplikasi KTP Digital

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak sejumlah pegawai kantor Kecamatan Omben tengah mempelajari aplikasi KTP digital, (dok. regamedianews).

Caption: tampak sejumlah pegawai kantor Kecamatan Omben tengah mempelajari aplikasi KTP digital, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bagi masyarakat Sampang Madura Jawa Timur, kini tidak perlu khawatir jika bepergian dan ketinggalan identitas kependudukan.

Karena, saat ini pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten/kota sudah meluncurkan aplilasi KTP digital, dan bisa mendouwnload di Playstore.

Meski baru diluncurkan, pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), mulai mensosialisasikannya.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Sampang, Rahmawati mengatakan, aplikasi KTP digital ini inovasi pemerintah pusat.

“Saat ini masyarakat bisa menggunakan KTP digital,” ujarnya, saat sosialisasi dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), di kantor Kecamatan Omben, Senin (08/07/2024) pagi.

Baca Juga :  Akun FB Ika Wulandari Tawarkan LC Cafe Scorpio

Rahmawati menjelaskan, untuk bisa memiliki aplikasi KTP digital, bisa mendouwnload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di playstore.

“Bagi yang kurang paham, bisa meminta bantuan petugas kecamatan di masing-masing wilayah, agar bisa masuk dalam akses aplikasi IKD,” anjurnya.

Menurut Rahmawati, fungsi aplikasi IKD ini tidak hanya fokus pada KTP, melainkan juga bisa menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan semacamnya.

“Semisal, ketika kita keluar bepergian ketinggalan KTP, dan perlu menunjukkan KTP, kita bisa menggunakan aplikasi IKD tersebut,” tandasnya.

Bahkan, dibeberapa daerah aplikasi IKD ini sudah dapat difungsikan, seperti untuk persyaratan pembelian tiket pesawat atau kereta api, serta lain-lainnya.

Baca Juga :  PIKK dan Srikandi PLN UP3 Madura Peduli Yatim Piatu

“Maka tidak perlu menunjukkan KTP secara manual, cukup menunjukkan KTP yang berada didalam aplikasi IKD,” ungkap Rahmawati.

Kendati demikian, pihaknya tengah berupaya mensosialisasikannya melalui kantor kecamatan dan membuka kios IKD, hingga diteruskan ke tingkat desa.

“Oleh karenanya, kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui inovasi IKD tersebut,” pungkas Rahmawati.

Sekedar diketahui, dalam rapat FKP terkait sosialisasi aplikasi IKD di kantor Pemerintah Kecamatan Omben, dihadiri Sekcam setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan awak media.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB