Dispendukcapil Sampang Luncurkan Aplikasi KTP Digital

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak sejumlah pegawai kantor Kecamatan Omben tengah mempelajari aplikasi KTP digital, (dok. regamedianews).

Caption: tampak sejumlah pegawai kantor Kecamatan Omben tengah mempelajari aplikasi KTP digital, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bagi masyarakat Sampang Madura Jawa Timur, kini tidak perlu khawatir jika bepergian dan ketinggalan identitas kependudukan.

Karena, saat ini pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten/kota sudah meluncurkan aplilasi KTP digital, dan bisa mendouwnload di Playstore.

Meski baru diluncurkan, pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), mulai mensosialisasikannya.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Sampang, Rahmawati mengatakan, aplikasi KTP digital ini inovasi pemerintah pusat.

“Saat ini masyarakat bisa menggunakan KTP digital,” ujarnya, saat sosialisasi dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), di kantor Kecamatan Omben, Senin (08/07/2024) pagi.

Baca Juga :  Tunggu Jadwal, Vaksinasi Covid-19 di Sampang Diutamakan Pejabat dan Nakes 

Rahmawati menjelaskan, untuk bisa memiliki aplikasi KTP digital, bisa mendouwnload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di playstore.

“Bagi yang kurang paham, bisa meminta bantuan petugas kecamatan di masing-masing wilayah, agar bisa masuk dalam akses aplikasi IKD,” anjurnya.

Menurut Rahmawati, fungsi aplikasi IKD ini tidak hanya fokus pada KTP, melainkan juga bisa menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan semacamnya.

“Semisal, ketika kita keluar bepergian ketinggalan KTP, dan perlu menunjukkan KTP, kita bisa menggunakan aplikasi IKD tersebut,” tandasnya.

Bahkan, dibeberapa daerah aplikasi IKD ini sudah dapat difungsikan, seperti untuk persyaratan pembelian tiket pesawat atau kereta api, serta lain-lainnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Pengerjaan Penggilingan Batu, MPP Soroti Izin Ruko di Monas

“Maka tidak perlu menunjukkan KTP secara manual, cukup menunjukkan KTP yang berada didalam aplikasi IKD,” ungkap Rahmawati.

Kendati demikian, pihaknya tengah berupaya mensosialisasikannya melalui kantor kecamatan dan membuka kios IKD, hingga diteruskan ke tingkat desa.

“Oleh karenanya, kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui inovasi IKD tersebut,” pungkas Rahmawati.

Sekedar diketahui, dalam rapat FKP terkait sosialisasi aplikasi IKD di kantor Pemerintah Kecamatan Omben, dihadiri Sekcam setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan awak media.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB