Lapas Narkotika Pamekasan Ikrar Perangi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Pendopo Agung Bupati Bangkalan.

Caption: berlangsungnya kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Pendopo Agung Bupati Bangkalan.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, berikrar untuk memerangi peredaran narkoba.

Ikrar tersebut ditegaskan Kalapas Narkotika Yhoga Yhoga Aditya Ruswanto, saat turut serta dalam kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Pendopo Agung Bupati Bangkalan, Selasa (15/10/24).

Menurut Yhoga, ikrar ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat Madura, untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika.

“Kita harus menguatkan sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum, dalam memerangi kejahatan narkoba,” tegasnya.

Kendati demikian, hal ini adalah tanggung jawab bersama. Pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan peredaran narkoba.

“Baik didalam maupun di luar Lapas, demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkas orang nomor satu di Lapas Narkotika Pamekasan tersebut.

Baca Juga :  Dapat Air Bersih, Warga Padasuka Cimahi Ucapkan Terima Kasih Untuk Jarkom Baraya Kodim 0609 Bandung

Disela lain, Yhoga menjelaskan, kegiatan kolaborasi ungkap kasus narkotika merupakan bagian upaya untuk menekan peredaran narkotika di Madura.

“Sedangkan adanya ikrar, dalam rangka mewujudkan Madura Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom.

Pimti Madya BNN RI, Forkopimda Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari Forkopimda Karisedenan Madura, Kepala Unit Pemasyarakatan se Korwil Madura.

Kegiatan diawali dengan Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana narkotika, dengan pengantar release oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom

Baca Juga :  Besok, KPU Sampang Berencana Lakukan Pleno Penetapan Hasil PSU

Ia menyampaikan, Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

“Berbagai tantangan yang kita hadapi menuju Indonesia Emas 2045, salah satunya yang paling beresiko tinggi yaitu narkoba,” tuturnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama para stakeholder untuk memberantas problem ini sampai ke akar-akarnya.

“Sebab proble inilah, pada hari ini deklarasi zero narkoba akan kami canangkan di Pulau Madura,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga ditampilkan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika berupa 10 kilogram sabu, 1.882 pil ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB