Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, berikrar untuk memerangi peredaran narkoba.
Ikrar tersebut ditegaskan Kalapas Narkotika Yhoga Yhoga Aditya Ruswanto, saat turut serta dalam kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Pendopo Agung Bupati Bangkalan, Selasa (15/10/24).
Menurut Yhoga, ikrar ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat Madura, untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika.
“Kita harus menguatkan sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum, dalam memerangi kejahatan narkoba,” tegasnya.
Kendati demikian, hal ini adalah tanggung jawab bersama. Pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan peredaran narkoba.
“Baik didalam maupun di luar Lapas, demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkas orang nomor satu di Lapas Narkotika Pamekasan tersebut.
Disela lain, Yhoga menjelaskan, kegiatan kolaborasi ungkap kasus narkotika merupakan bagian upaya untuk menekan peredaran narkotika di Madura.
“Sedangkan adanya ikrar, dalam rangka mewujudkan Madura Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom.
Pimti Madya BNN RI, Forkopimda Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari Forkopimda Karisedenan Madura, Kepala Unit Pemasyarakatan se Korwil Madura.
Kegiatan diawali dengan Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana narkotika, dengan pengantar release oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom
Ia menyampaikan, Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
“Berbagai tantangan yang kita hadapi menuju Indonesia Emas 2045, salah satunya yang paling beresiko tinggi yaitu narkoba,” tuturnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama para stakeholder untuk memberantas problem ini sampai ke akar-akarnya.
“Sebab proble inilah, pada hari ini deklarasi zero narkoba akan kami canangkan di Pulau Madura,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga ditampilkan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika berupa 10 kilogram sabu, 1.882 pil ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja.