Lahan Jati di Proppo Pamekasan Dipasangi Spanduk

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Proppo pasangi spanduk himbauan di kawasan lahan pohon jati rawan kebakaran, (dok. regamedianews).

Caption: Polsek Proppo pasangi spanduk himbauan di kawasan lahan pohon jati rawan kebakaran, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kawasan lahan pohon jati di wilayah Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipasangi spanduk, Kamis (17/10/24).

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan Polsek setempat, bertuliskan; Dilarang Menyalakan Api, Kawasan Rawan Kebakaran.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang mengatakan, pemasangan spanduk itu bentuk himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada empat titik kawasan jati yang dipasangi spanduk. Lokasi itu memang rawan kebakaran,” ujarnya, Jumat (18/10).

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Lomba Kelereng di Sampang

Diantaranya, di Desa Pangorayan Dusun Laok Sumur, Desa Rangperang Daja Dusun Pangbeluk, Desa Mapper Dusun Palanggaran dan Desa Pangbatok Dusun Todungan.

Nanang mengungkapkan, tujuan pemasangan spanduk tersebut, agar masyarakat paham dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan ini kita lakukan pencegahan sejak dini, dengan sosialisasi dan imbauan tidak melakukan pembakaran,” tandasnya.

Ia berharap, masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan, jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Rega Media News Jalin Kerjasama Dengan Polres Pamekasan

“Di musim kemarau ini, masyarakat dihimbau untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan,” pintanya.

Disisi lain, imbuh Nanang, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian terjadinya kebakaran pada hutan maupun lahan.

“Supaya masyarakat turut serta aktif dan secara bersama-sama menjaga, serta mengolah tanahnya,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB