Lahan Jati di Proppo Pamekasan Dipasangi Spanduk

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Proppo pasangi spanduk himbauan di kawasan lahan pohon jati rawan kebakaran, (dok. regamedianews).

Caption: Polsek Proppo pasangi spanduk himbauan di kawasan lahan pohon jati rawan kebakaran, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kawasan lahan pohon jati di wilayah Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipasangi spanduk, Kamis (17/10/24).

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan Polsek setempat, bertuliskan; Dilarang Menyalakan Api, Kawasan Rawan Kebakaran.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang mengatakan, pemasangan spanduk itu bentuk himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Ada empat titik kawasan jati yang dipasangi spanduk. Lokasi itu memang rawan kebakaran,” ujarnya, Jumat (18/10).

Baca Juga :  Pasca Sidak Bupati, Kepala UPTD Puskesmas Kedungdung 'Terlempar' Ke Pulau Mandangin

Diantaranya, di Desa Pangorayan Dusun Laok Sumur, Desa Rangperang Daja Dusun Pangbeluk, Desa Mapper Dusun Palanggaran dan Desa Pangbatok Dusun Todungan.

Nanang mengungkapkan, tujuan pemasangan spanduk tersebut, agar masyarakat paham dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan ini kita lakukan pencegahan sejak dini, dengan sosialisasi dan imbauan tidak melakukan pembakaran,” tandasnya.

Ia berharap, masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan, jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Bus Sekolah Milik Pemkab Aceh Selatan Dinilai Tidak Layak Pakai 

“Di musim kemarau ini, masyarakat dihimbau untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan,” pintanya.

Disisi lain, imbuh Nanang, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian terjadinya kebakaran pada hutan maupun lahan.

“Supaya masyarakat turut serta aktif dan secara bersama-sama menjaga, serta mengolah tanahnya,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB