PAMEKASAN,- Kawasan lahan pohon jati di wilayah Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipasangi spanduk, Kamis (17/10/24).
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan Polsek setempat, bertuliskan; Dilarang Menyalakan Api, Kawasan Rawan Kebakaran.
Kapolsek Proppo Iptu Nanang mengatakan, pemasangan spanduk itu bentuk himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Ada empat titik kawasan jati yang dipasangi spanduk. Lokasi itu memang rawan kebakaran,” ujarnya, Jumat (18/10).
Diantaranya, di Desa Pangorayan Dusun Laok Sumur, Desa Rangperang Daja Dusun Pangbeluk, Desa Mapper Dusun Palanggaran dan Desa Pangbatok Dusun Todungan.
Nanang mengungkapkan, tujuan pemasangan spanduk tersebut, agar masyarakat paham dampak kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan ini kita lakukan pencegahan sejak dini, dengan sosialisasi dan imbauan tidak melakukan pembakaran,” tandasnya.
Ia berharap, masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan, jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Di musim kemarau ini, masyarakat dihimbau untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan,” pintanya.
Disisi lain, imbuh Nanang, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian terjadinya kebakaran pada hutan maupun lahan.
“Supaya masyarakat turut serta aktif dan secara bersama-sama menjaga, serta mengolah tanahnya,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini.