Lahan Jati di Proppo Pamekasan Dipasangi Spanduk

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Proppo pasangi spanduk himbauan di kawasan lahan pohon jati rawan kebakaran, (dok. regamedianews).

Caption: Polsek Proppo pasangi spanduk himbauan di kawasan lahan pohon jati rawan kebakaran, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kawasan lahan pohon jati di wilayah Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipasangi spanduk, Kamis (17/10/24).

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan Polsek setempat, bertuliskan; Dilarang Menyalakan Api, Kawasan Rawan Kebakaran.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang mengatakan, pemasangan spanduk itu bentuk himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Ada empat titik kawasan jati yang dipasangi spanduk. Lokasi itu memang rawan kebakaran,” ujarnya, Jumat (18/10).

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, PKL Ketiban Rejeki Bupati Bangkalan

Diantaranya, di Desa Pangorayan Dusun Laok Sumur, Desa Rangperang Daja Dusun Pangbeluk, Desa Mapper Dusun Palanggaran dan Desa Pangbatok Dusun Todungan.

Nanang mengungkapkan, tujuan pemasangan spanduk tersebut, agar masyarakat paham dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan ini kita lakukan pencegahan sejak dini, dengan sosialisasi dan imbauan tidak melakukan pembakaran,” tandasnya.

Ia berharap, masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan, jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Update Terbaru Data Peta Covid-19 Di Kabupaten Bangkalan

“Di musim kemarau ini, masyarakat dihimbau untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan,” pintanya.

Disisi lain, imbuh Nanang, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian terjadinya kebakaran pada hutan maupun lahan.

“Supaya masyarakat turut serta aktif dan secara bersama-sama menjaga, serta mengolah tanahnya,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB