Lahan Jati di Proppo Pamekasan Dipasangi Spanduk

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Proppo pasangi spanduk himbauan di kawasan lahan pohon jati rawan kebakaran, (dok. regamedianews).

Caption: Polsek Proppo pasangi spanduk himbauan di kawasan lahan pohon jati rawan kebakaran, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kawasan lahan pohon jati di wilayah Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipasangi spanduk, Kamis (17/10/24).

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan Polsek setempat, bertuliskan; Dilarang Menyalakan Api, Kawasan Rawan Kebakaran.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang mengatakan, pemasangan spanduk itu bentuk himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Ada empat titik kawasan jati yang dipasangi spanduk. Lokasi itu memang rawan kebakaran,” ujarnya, Jumat (18/10).

Baca Juga :  Slot Anggaran DBHCHT Diskominfo Bangkalan Masih Terserap 40%

Diantaranya, di Desa Pangorayan Dusun Laok Sumur, Desa Rangperang Daja Dusun Pangbeluk, Desa Mapper Dusun Palanggaran dan Desa Pangbatok Dusun Todungan.

Nanang mengungkapkan, tujuan pemasangan spanduk tersebut, agar masyarakat paham dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan ini kita lakukan pencegahan sejak dini, dengan sosialisasi dan imbauan tidak melakukan pembakaran,” tandasnya.

Ia berharap, masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan, jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

“Di musim kemarau ini, masyarakat dihimbau untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan,” pintanya.

Disisi lain, imbuh Nanang, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian terjadinya kebakaran pada hutan maupun lahan.

“Supaya masyarakat turut serta aktif dan secara bersama-sama menjaga, serta mengolah tanahnya,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB