SAMPANG,- Polisi Lalulintas (Polantas) Sampang, Jawa Timur, mewarning pengendara tertib berlalu lintas, saat Operasi Zebra Semeru 2024.
Namun, tertib berlalu lintas tidak hanya ditekankan saat Operasi Zebra, melainkan diterapkan dalam aktivitas setiap harinya.
Hal tersebut dikatakan Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Sampang, Ipda Chandra Heriyanto, saat ditemui regamedianews, Selasa (22/10) sore.
Perwira Pertama (Pama) ini mengungkapkan, kegiatan Operasi Zebra rutin dilaksanakan setiap pagi dan sore hari, selama 14 hari.
“Sedangkan bertindaknya, kita laksanakan secara hunting sistem, di jalan-jalan yang banyak ditemukan pelanggaran,” tandasnya.
Oleh karena itu, Chandra menghimbau masyarakat Sampang, supaya lebih tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Cek kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian, dan selalu menjaga keselamatan,” pesannya.
Chandra menjelaskan, sebanyak 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra Semeru 2024.
Sepuluh pelanggaran tersebut, jelas Chandra, diantaranya:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2.Melebihi batas kecepatan.
3.Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
4.Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
5.Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt.
6.Pengemudi menggunakan Hp saat berkendara.
7.Pengemudi ranmor salam pengaruh alkhohol.
8.Melawan arus.
9.Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
10. Menerobos lampu merah.
Operasi Zebra tersebut, jelas Chandra, difokuskan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran.
“Kendati demikian, Operasi Zebra akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif,” ungkapnya.
Sidukung pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi.
Chandra berharap, masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas.
“Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya mewakili Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Karnoto.