Mengaku Salah Deklarasi Atas Nama Koordinator Alumni Panyepen, IKBAS MPW Karang Penang Apresiasi

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial HM menyampaikan permohonan maaf kepada MPP Ikbas Miftahul Ulum Panyepen, (dok. regamedianews).

Caption: inisial HM menyampaikan permohonan maaf kepada MPP Ikbas Miftahul Ulum Panyepen, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sempat membuat beberapa alumni meradang, karena mencatut almamater Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan yang menyatakan mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sampang.

Inisial HM warga Karang Penang menyatakan bersalah, dan membuat pernyataan mohon maaf yang ditulis diatas materai dihadapan ketua Majelis Pengurus Pusat (MPP) Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (IKBAS) Miftahul Ulum Panyepen, Selasa (29/10/24).

Dalam pernyataan tersebut, HM mengaku bersalah telah mencatut nama besar Alumni dan Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dirinya mengaku siap menerima sangsi tegas dan pembinaan dari pengasuh dan keluarga Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, sebagai wujud tanggung jawab dari kesalahan yang dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Fauzi ketua Tanfidz IKBAS MPW Karang Penang mengapresiasi langkah yang dilakukan HM dengan mengakui atas kesalahannya.

Baca Juga :  Pelayanan Puskesmas Kamal Menuai Keluhan Dari Masyarakat

“Saya sebagai ketua Tanfidz Ikbas Miftahul Ulum Panyepen MPW Karang Penang, mengapresiasi langkah gentle yang dilakukan HM,” ujarnya, Rabu (30/10/24).

Menurut Fauzi, langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab dari HM yang memiliki i’tikad baik, guna mengakui segala kesalahannya demi meredam konflik berkepanjangan.

“Setiap manusia pasti memiliki kesalahan, namun semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati,” imbuhnya.

Sebelumnya, viral video berdurasi 1:30 menit yang menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sampang periode 2024-2029.

Didalam video yang telah beredar luas dikalangan masyarakat, berisi dukungan yang mengatasnamakan beberapa alumni, diantaranya alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Kontan video tersebut membuat sebagian alumni meradang, karena dianggap telah melanggar fatwa pengasuh dan surat edaran yang dikeluarkan pondok pesantren tersebut. Berikut isi surat pernyataan HM.

Baca Juga :  Kru dan Joki Kerapan Sapi Piala Presiden Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Dengan ini saya menyatakan:

1. Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen, karena saya telah mendeklarasikan dukungan politik saya terhadap salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Sampang, dengan mengatasnamakan koordinator alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.

2. Permohonan maaf kepada pengurus IKBAS (Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan), dimana saya telah membawa nama alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.

3. Saya siap menerima sangsi dan pembinaan dari pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen dan majelis pengurus pusat IKBAS, guna menjadi perbaikan terhadap diri saya dan masa depan saya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB