Mengaku Salah Deklarasi Atas Nama Koordinator Alumni Panyepen, IKBAS MPW Karang Penang Apresiasi

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial HM menyampaikan permohonan maaf kepada MPP Ikbas Miftahul Ulum Panyepen, (dok. regamedianews).

Caption: inisial HM menyampaikan permohonan maaf kepada MPP Ikbas Miftahul Ulum Panyepen, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sempat membuat beberapa alumni meradang, karena mencatut almamater Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan yang menyatakan mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sampang.

Inisial HM warga Karang Penang menyatakan bersalah, dan membuat pernyataan mohon maaf yang ditulis diatas materai dihadapan ketua Majelis Pengurus Pusat (MPP) Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (IKBAS) Miftahul Ulum Panyepen, Selasa (29/10/24).

Dalam pernyataan tersebut, HM mengaku bersalah telah mencatut nama besar Alumni dan Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Bahkan dirinya mengaku siap menerima sangsi tegas dan pembinaan dari pengasuh dan keluarga Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, sebagai wujud tanggung jawab dari kesalahan yang dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Fauzi ketua Tanfidz IKBAS MPW Karang Penang mengapresiasi langkah yang dilakukan HM dengan mengakui atas kesalahannya.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran 2016, Jalan Sampang - Ketapang Banyak Diperbaiki

“Saya sebagai ketua Tanfidz Ikbas Miftahul Ulum Panyepen MPW Karang Penang, mengapresiasi langkah gentle yang dilakukan HM,” ujarnya, Rabu (30/10/24).

Menurut Fauzi, langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab dari HM yang memiliki i’tikad baik, guna mengakui segala kesalahannya demi meredam konflik berkepanjangan.

“Setiap manusia pasti memiliki kesalahan, namun semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati,” imbuhnya.

Sebelumnya, viral video berdurasi 1:30 menit yang menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sampang periode 2024-2029.

Didalam video yang telah beredar luas dikalangan masyarakat, berisi dukungan yang mengatasnamakan beberapa alumni, diantaranya alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Kontan video tersebut membuat sebagian alumni meradang, karena dianggap telah melanggar fatwa pengasuh dan surat edaran yang dikeluarkan pondok pesantren tersebut. Berikut isi surat pernyataan HM.

Baca Juga :  PHK Sepihak, Karyawan PLTU Didampingi YLBHI-GU dan LSM-MPP Lapor ke Disnakertrans Gorut

Dengan ini saya menyatakan:

1. Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen, karena saya telah mendeklarasikan dukungan politik saya terhadap salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Sampang, dengan mengatasnamakan koordinator alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.

2. Permohonan maaf kepada pengurus IKBAS (Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan), dimana saya telah membawa nama alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.

3. Saya siap menerima sangsi dan pembinaan dari pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen dan majelis pengurus pusat IKBAS, guna menjadi perbaikan terhadap diri saya dan masa depan saya.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB