Mengaku Salah Deklarasi Atas Nama Koordinator Alumni Panyepen, IKBAS MPW Karang Penang Apresiasi

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial HM menyampaikan permohonan maaf kepada MPP Ikbas Miftahul Ulum Panyepen, (dok. regamedianews).

Caption: inisial HM menyampaikan permohonan maaf kepada MPP Ikbas Miftahul Ulum Panyepen, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sempat membuat beberapa alumni meradang, karena mencatut almamater Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan yang menyatakan mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sampang.

Inisial HM warga Karang Penang menyatakan bersalah, dan membuat pernyataan mohon maaf yang ditulis diatas materai dihadapan ketua Majelis Pengurus Pusat (MPP) Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (IKBAS) Miftahul Ulum Panyepen, Selasa (29/10/24).

Dalam pernyataan tersebut, HM mengaku bersalah telah mencatut nama besar Alumni dan Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dirinya mengaku siap menerima sangsi tegas dan pembinaan dari pengasuh dan keluarga Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, sebagai wujud tanggung jawab dari kesalahan yang dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Fauzi ketua Tanfidz IKBAS MPW Karang Penang mengapresiasi langkah yang dilakukan HM dengan mengakui atas kesalahannya.

Baca Juga :  Viral Banjir Bandang di Robatal, Warga Sampang Kota Ketar Ketir

“Saya sebagai ketua Tanfidz Ikbas Miftahul Ulum Panyepen MPW Karang Penang, mengapresiasi langkah gentle yang dilakukan HM,” ujarnya, Rabu (30/10/24).

Menurut Fauzi, langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab dari HM yang memiliki i’tikad baik, guna mengakui segala kesalahannya demi meredam konflik berkepanjangan.

“Setiap manusia pasti memiliki kesalahan, namun semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati,” imbuhnya.

Sebelumnya, viral video berdurasi 1:30 menit yang menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sampang periode 2024-2029.

Didalam video yang telah beredar luas dikalangan masyarakat, berisi dukungan yang mengatasnamakan beberapa alumni, diantaranya alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Kontan video tersebut membuat sebagian alumni meradang, karena dianggap telah melanggar fatwa pengasuh dan surat edaran yang dikeluarkan pondok pesantren tersebut. Berikut isi surat pernyataan HM.

Baca Juga :  Ketua P2KT Sumenep: Lindungi Petani Tembakau, Perlu Perda Patokan Harga Minimum

Dengan ini saya menyatakan:

1. Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen, karena saya telah mendeklarasikan dukungan politik saya terhadap salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Sampang, dengan mengatasnamakan koordinator alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.

2. Permohonan maaf kepada pengurus IKBAS (Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan), dimana saya telah membawa nama alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.

3. Saya siap menerima sangsi dan pembinaan dari pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen dan majelis pengurus pusat IKBAS, guna menjadi perbaikan terhadap diri saya dan masa depan saya.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB