Mengaku Salah Deklarasi Atas Nama Koordinator Alumni Panyepen, IKBAS MPW Karang Penang Apresiasi

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial HM menyampaikan permohonan maaf kepada MPP Ikbas Miftahul Ulum Panyepen, (dok. regamedianews).

Caption: inisial HM menyampaikan permohonan maaf kepada MPP Ikbas Miftahul Ulum Panyepen, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sempat membuat beberapa alumni meradang, karena mencatut almamater Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan yang menyatakan mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sampang.

Inisial HM warga Karang Penang menyatakan bersalah, dan membuat pernyataan mohon maaf yang ditulis diatas materai dihadapan ketua Majelis Pengurus Pusat (MPP) Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (IKBAS) Miftahul Ulum Panyepen, Selasa (29/10/24).

Dalam pernyataan tersebut, HM mengaku bersalah telah mencatut nama besar Alumni dan Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Bahkan dirinya mengaku siap menerima sangsi tegas dan pembinaan dari pengasuh dan keluarga Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, sebagai wujud tanggung jawab dari kesalahan yang dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Fauzi ketua Tanfidz IKBAS MPW Karang Penang mengapresiasi langkah yang dilakukan HM dengan mengakui atas kesalahannya.

Baca Juga :  Kemarau, Petani Sampang Bisa Manfaatkan Limbah Tani

“Saya sebagai ketua Tanfidz Ikbas Miftahul Ulum Panyepen MPW Karang Penang, mengapresiasi langkah gentle yang dilakukan HM,” ujarnya, Rabu (30/10/24).

Menurut Fauzi, langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab dari HM yang memiliki i’tikad baik, guna mengakui segala kesalahannya demi meredam konflik berkepanjangan.

“Setiap manusia pasti memiliki kesalahan, namun semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati,” imbuhnya.

Sebelumnya, viral video berdurasi 1:30 menit yang menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sampang periode 2024-2029.

Didalam video yang telah beredar luas dikalangan masyarakat, berisi dukungan yang mengatasnamakan beberapa alumni, diantaranya alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Kontan video tersebut membuat sebagian alumni meradang, karena dianggap telah melanggar fatwa pengasuh dan surat edaran yang dikeluarkan pondok pesantren tersebut. Berikut isi surat pernyataan HM.

Baca Juga :  Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Dengan ini saya menyatakan:

1. Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen, karena saya telah mendeklarasikan dukungan politik saya terhadap salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Sampang, dengan mengatasnamakan koordinator alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.

2. Permohonan maaf kepada pengurus IKBAS (Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan), dimana saya telah membawa nama alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.

3. Saya siap menerima sangsi dan pembinaan dari pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen dan majelis pengurus pusat IKBAS, guna menjadi perbaikan terhadap diri saya dan masa depan saya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB