Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Proppo Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Proppo bersama anggotanya saat mengamankan dua pelaku narkoba berikut barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolsek Proppo bersama anggotanya saat mengamankan dua pelaku narkoba berikut barang buktinya, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Polsek Proppo jajaran Polres Pamekasan, berhasil meringkus dua pelaku narkoba, Sabtu (21/10/2024) pagi dini hari kemarin.

Informasi yang diterima regamedianews, kedua pelaku narkoba jenis sabu tersebut, ditangkap sekitar pukul 03:00 wib.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan, dua pelaku berinisial AFA (32), warga Desa Blumbungan Kecamatan Larangan.

“Dan inisial MJ (32), warga Desa Pandan Kecamaran Galis, keduanya sama-sama asal Kabupaten Pamekasan,” ujarnya, Rabu (30/10).

Nanang menjelaskan, kedua pelaku digerebek di sebuah bilik rumah, di Dusun Dumpol Desa Campor Kecamatan Proppo.

“Mereka ditangkap saat sedang jual beli, serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  DPO Sejak 2018, Maling Pick Up di Sampang Akhirnya Terciduk

Dari hasil penggerebekan itu, imbuh Nanang, selain menangkap pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kami amankan, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan,” ucapnya.

Untuk sekedar diketahui, dalam penangkapan pelaku barang haram tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Proppo bersama unit reskrim.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB