Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Proppo Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Proppo bersama anggotanya saat mengamankan dua pelaku narkoba berikut barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolsek Proppo bersama anggotanya saat mengamankan dua pelaku narkoba berikut barang buktinya, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Polsek Proppo jajaran Polres Pamekasan, berhasil meringkus dua pelaku narkoba, Sabtu (21/10/2024) pagi dini hari kemarin.

Informasi yang diterima regamedianews, kedua pelaku narkoba jenis sabu tersebut, ditangkap sekitar pukul 03:00 wib.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan, dua pelaku berinisial AFA (32), warga Desa Blumbungan Kecamatan Larangan.

Baca Juga :  Pelayanan Puskesmas Kamal Menuai Keluhan Dari Masyarakat

“Dan inisial MJ (32), warga Desa Pandan Kecamaran Galis, keduanya sama-sama asal Kabupaten Pamekasan,” ujarnya, Rabu (30/10).

Nanang menjelaskan, kedua pelaku digerebek di sebuah bilik rumah, di Dusun Dumpol Desa Campor Kecamatan Proppo.

“Mereka ditangkap saat sedang jual beli, serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  Seorang Buruh Bangunan di Surabaya Diringkus Polisi

Dari hasil penggerebekan itu, imbuh Nanang, selain menangkap pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kami amankan, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan,” ucapnya.

Untuk sekedar diketahui, dalam penangkapan pelaku barang haram tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Proppo bersama unit reskrim.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB