Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Proppo Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Proppo bersama anggotanya saat mengamankan dua pelaku narkoba berikut barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolsek Proppo bersama anggotanya saat mengamankan dua pelaku narkoba berikut barang buktinya, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Polsek Proppo jajaran Polres Pamekasan, berhasil meringkus dua pelaku narkoba, Sabtu (21/10/2024) pagi dini hari kemarin.

Informasi yang diterima regamedianews, kedua pelaku narkoba jenis sabu tersebut, ditangkap sekitar pukul 03:00 wib.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan, dua pelaku berinisial AFA (32), warga Desa Blumbungan Kecamatan Larangan.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Ajak Tomas dan Toga Kerjasama Berantas Miras

“Dan inisial MJ (32), warga Desa Pandan Kecamaran Galis, keduanya sama-sama asal Kabupaten Pamekasan,” ujarnya, Rabu (30/10).

Nanang menjelaskan, kedua pelaku digerebek di sebuah bilik rumah, di Dusun Dumpol Desa Campor Kecamatan Proppo.

“Mereka ditangkap saat sedang jual beli, serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  Dana PEN di Gorontalo Diwarnai Kontroversi Berbagai Pihak

Dari hasil penggerebekan itu, imbuh Nanang, selain menangkap pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kami amankan, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan,” ucapnya.

Untuk sekedar diketahui, dalam penangkapan pelaku barang haram tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Proppo bersama unit reskrim.

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB