Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Proppo Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Proppo bersama anggotanya saat mengamankan dua pelaku narkoba berikut barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolsek Proppo bersama anggotanya saat mengamankan dua pelaku narkoba berikut barang buktinya, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Polsek Proppo jajaran Polres Pamekasan, berhasil meringkus dua pelaku narkoba, Sabtu (21/10/2024) pagi dini hari kemarin.

Informasi yang diterima regamedianews, kedua pelaku narkoba jenis sabu tersebut, ditangkap sekitar pukul 03:00 wib.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan, dua pelaku berinisial AFA (32), warga Desa Blumbungan Kecamatan Larangan.

“Dan inisial MJ (32), warga Desa Pandan Kecamaran Galis, keduanya sama-sama asal Kabupaten Pamekasan,” ujarnya, Rabu (30/10).

Nanang menjelaskan, kedua pelaku digerebek di sebuah bilik rumah, di Dusun Dumpol Desa Campor Kecamatan Proppo.

“Mereka ditangkap saat sedang jual beli, serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  Guru SDN Pasarenan 2 Turun Tangan, Bantu Satgas TMMD

Dari hasil penggerebekan itu, imbuh Nanang, selain menangkap pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kami amankan, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan,” ucapnya.

Untuk sekedar diketahui, dalam penangkapan pelaku barang haram tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Proppo bersama unit reskrim.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB