Desak Polisi Usut Kasus Mahasiswi di Bangkalan Tewas Dibakar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Syahrul Romadhon, mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Syahrul Romadhon, mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Peristiwa pembunuhan mahasiswi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (01/12/24) kemarin, menjadi atensi publik.

Salah satunya dari Presma Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang, Syahrul Romadhon.

Insiden yang membuat geram masyarakat Madura, khususnya kalangan mahasiswa ini, mengutuk keras perbuatan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, korban tidak lain adalah pacar pelaku yang kini sudah meringkuk di hotel prodeo (sel tahanan) Polres Bangkalan.

Korban inisial EJ, mahasiswi asal warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus merenggut nyawa dengan kondisi mengenaskan.

Perempuan berusia 22 tahun tersebut, tengah mengenyam pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Juga :  Pasca Dilumpuhkan, DPO Tersangka Curas di Sampang Terancam 9 Tahun Penjara

“Saya mengutuk keras perbuatan insial M tersangka pembunuhan mahasiswi itu,” ujar Syahrul kepada regamedianews, Selasa (03/12) sore.

Mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham BEMNUS Jatim ini, mengaku sangat berbela sungkawa atas meninggalnya EJ.

“Hati terketuk, ketika mengetahui pelaku pembunuhan mahasiswi UTM tersebut adalah pacarnya sendiri, dengan cara sangat keji,” cetusnya.

Atas perbuatan pelaku, tegas Syahrul, mendesak Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

“Kami minta pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai equality before the law disalahgunakan didalam penegakan hukum,” tegasnya.

Syahrul mengungkapkaan, setelah melihat dan membaca berita di sejumlah media massa, pelaku sempat melakukan pembacokan terhadap korban.

Baca Juga :  Mini Job Market Fair 2019 Diserbu Warga Pencaker

“Pengakuan pelaku seperti itu. Sebelum korban dibakar, dibacok terlebih dahulu, analisis saya sudah masuk dalam perencanaan,” tandasnya.

Oleh karena itu, imbuh Syahrul, ia meminta kepada polisi agar menerapkan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Pasal tersebut sangat pantas, untuk jeratan hukum bagi pelaku, karena itu sudah termasuk pembunuhan terencana,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi terhadap kinerja kepolisian, karena telah menangkap pelaku sebelum 1×24 jam.

“Kami apresiasi kinerja Polres Bangkalan jajaran Polda Jatim ini. Usut dan beri hukuman yang setimpal terhadap pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB