Desak Polisi Usut Kasus Mahasiswi di Bangkalan Tewas Dibakar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Syahrul Romadhon, mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Syahrul Romadhon, mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Peristiwa pembunuhan mahasiswi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (01/12/24) kemarin, menjadi atensi publik.

Salah satunya dari Presma Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang, Syahrul Romadhon.

Insiden yang membuat geram masyarakat Madura, khususnya kalangan mahasiswa ini, mengutuk keras perbuatan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, korban tidak lain adalah pacar pelaku yang kini sudah meringkuk di hotel prodeo (sel tahanan) Polres Bangkalan.

Korban inisial EJ, mahasiswi asal warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus merenggut nyawa dengan kondisi mengenaskan.

Perempuan berusia 22 tahun tersebut, tengah mengenyam pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Juga :  Peringati Hardiknas 2018, Disdik Sampang Ingin Bangun Kebersamaan Demi Pendidikan Yang Berkualitas

“Saya mengutuk keras perbuatan insial M tersangka pembunuhan mahasiswi itu,” ujar Syahrul kepada regamedianews, Selasa (03/12) sore.

Mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham BEMNUS Jatim ini, mengaku sangat berbela sungkawa atas meninggalnya EJ.

“Hati terketuk, ketika mengetahui pelaku pembunuhan mahasiswi UTM tersebut adalah pacarnya sendiri, dengan cara sangat keji,” cetusnya.

Atas perbuatan pelaku, tegas Syahrul, mendesak Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

“Kami minta pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai equality before the law disalahgunakan didalam penegakan hukum,” tegasnya.

Syahrul mengungkapkaan, setelah melihat dan membaca berita di sejumlah media massa, pelaku sempat melakukan pembacokan terhadap korban.

Baca Juga :  Setelah ASELA, Kini Giliran Rumah Makan Padang di Sampang Disegel

“Pengakuan pelaku seperti itu. Sebelum korban dibakar, dibacok terlebih dahulu, analisis saya sudah masuk dalam perencanaan,” tandasnya.

Oleh karena itu, imbuh Syahrul, ia meminta kepada polisi agar menerapkan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Pasal tersebut sangat pantas, untuk jeratan hukum bagi pelaku, karena itu sudah termasuk pembunuhan terencana,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi terhadap kinerja kepolisian, karena telah menangkap pelaku sebelum 1×24 jam.

“Kami apresiasi kinerja Polres Bangkalan jajaran Polda Jatim ini. Usut dan beri hukuman yang setimpal terhadap pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB