Desak Polisi Usut Kasus Mahasiswi di Bangkalan Tewas Dibakar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Syahrul Romadhon, mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Syahrul Romadhon, mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Peristiwa pembunuhan mahasiswi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (01/12/24) kemarin, menjadi atensi publik.

Salah satunya dari Presma Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang, Syahrul Romadhon.

Insiden yang membuat geram masyarakat Madura, khususnya kalangan mahasiswa ini, mengutuk keras perbuatan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, korban tidak lain adalah pacar pelaku yang kini sudah meringkuk di hotel prodeo (sel tahanan) Polres Bangkalan.

Korban inisial EJ, mahasiswi asal warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus merenggut nyawa dengan kondisi mengenaskan.

Perempuan berusia 22 tahun tersebut, tengah mengenyam pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Juga :  Tujuh Anggota BPD Terpilih Desa Sawah Tengah Sampang Resmi Ditetapkan

“Saya mengutuk keras perbuatan insial M tersangka pembunuhan mahasiswi itu,” ujar Syahrul kepada regamedianews, Selasa (03/12) sore.

Mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham BEMNUS Jatim ini, mengaku sangat berbela sungkawa atas meninggalnya EJ.

“Hati terketuk, ketika mengetahui pelaku pembunuhan mahasiswi UTM tersebut adalah pacarnya sendiri, dengan cara sangat keji,” cetusnya.

Atas perbuatan pelaku, tegas Syahrul, mendesak Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

“Kami minta pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai equality before the law disalahgunakan didalam penegakan hukum,” tegasnya.

Syahrul mengungkapkaan, setelah melihat dan membaca berita di sejumlah media massa, pelaku sempat melakukan pembacokan terhadap korban.

Baca Juga :  Darurat Kekeringan, LPI/FPI Robatal Salurkan Bantuan Air Bersih

“Pengakuan pelaku seperti itu. Sebelum korban dibakar, dibacok terlebih dahulu, analisis saya sudah masuk dalam perencanaan,” tandasnya.

Oleh karena itu, imbuh Syahrul, ia meminta kepada polisi agar menerapkan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Pasal tersebut sangat pantas, untuk jeratan hukum bagi pelaku, karena itu sudah termasuk pembunuhan terencana,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi terhadap kinerja kepolisian, karena telah menangkap pelaku sebelum 1×24 jam.

“Kami apresiasi kinerja Polres Bangkalan jajaran Polda Jatim ini. Usut dan beri hukuman yang setimpal terhadap pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB