Desak Polisi Usut Kasus Mahasiswi di Bangkalan Tewas Dibakar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Syahrul Romadhon, mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Syahrul Romadhon, mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Peristiwa pembunuhan mahasiswi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (01/12/24) kemarin, menjadi atensi publik.

Salah satunya dari Presma Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang, Syahrul Romadhon.

Insiden yang membuat geram masyarakat Madura, khususnya kalangan mahasiswa ini, mengutuk keras perbuatan pelaku.

Diketahui, korban tidak lain adalah pacar pelaku yang kini sudah meringkuk di hotel prodeo (sel tahanan) Polres Bangkalan.

Korban inisial EJ, mahasiswi asal warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus merenggut nyawa dengan kondisi mengenaskan.

Perempuan berusia 22 tahun tersebut, tengah mengenyam pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas Korban Kecelakaan Maut di Torjunan Sampang

“Saya mengutuk keras perbuatan insial M tersangka pembunuhan mahasiswi itu,” ujar Syahrul kepada regamedianews, Selasa (03/12) sore.

Mahasiswa sekaligus kordinator Isu Politik Hukum dan Ham BEMNUS Jatim ini, mengaku sangat berbela sungkawa atas meninggalnya EJ.

“Hati terketuk, ketika mengetahui pelaku pembunuhan mahasiswi UTM tersebut adalah pacarnya sendiri, dengan cara sangat keji,” cetusnya.

Atas perbuatan pelaku, tegas Syahrul, mendesak Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

“Kami minta pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai equality before the law disalahgunakan didalam penegakan hukum,” tegasnya.

Syahrul mengungkapkaan, setelah melihat dan membaca berita di sejumlah media massa, pelaku sempat melakukan pembacokan terhadap korban.

Baca Juga :  Alumni Puluhan Pesantren Deklarasi Dukungan Untuk JIMAD Sakteh

“Pengakuan pelaku seperti itu. Sebelum korban dibakar, dibacok terlebih dahulu, analisis saya sudah masuk dalam perencanaan,” tandasnya.

Oleh karena itu, imbuh Syahrul, ia meminta kepada polisi agar menerapkan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Pasal tersebut sangat pantas, untuk jeratan hukum bagi pelaku, karena itu sudah termasuk pembunuhan terencana,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi terhadap kinerja kepolisian, karena telah menangkap pelaku sebelum 1×24 jam.

“Kami apresiasi kinerja Polres Bangkalan jajaran Polda Jatim ini. Usut dan beri hukuman yang setimpal terhadap pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB