Proyek Lapangan Sepak Bola di Sampang Terancam Mangkrak

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lokasi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Caption: lokasi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam mangkrak.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Ika Mulya Cipta Mandiri dengan pagu anggaran Rp2,5 miliar, disorot deadline tanggal 23 Desember 2024.

Tidak hanya itu, proyek bertitik lokasi di Sampang Sport Center (SSC) tersebut, progres proyek dibawah leading sektor Disporabudpar jauh dari target.

Sementara, berdasarkan informasi dari laman LPSE, proyek lapangan sepak bola ini dijadwalkan dimulai pada 23 Oktober 2024 lalu.

Pantauan awak media, Rabu (11/12) siang, pengerjaan proyek masih tahap pengurukan tanah, hal itu menandakan ketertinggalan signifikan dalam jadwal.

Baca Juga :  KPU Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Saat Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Tingkat Kabupaten Sampang

Dengan kondisi tersebut, memicu persepsi masyarakat bahwa proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini, tidak akan selesai tepat waktu.

Kepala Disporabudpar Sampang H Marnilem mengatakan, pihaknya berharap rekanan pelaksana bekerja secara profesional sesuai perencanaan.

“Namun, juga memperhatikan batas waktu karena proyek ini harus selesai tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online, Rabu (11/12) sore.

Terpisah, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto saat peninjauan beberapa waktu lalu, Rabu (20/11), mendesak pihak rekanan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai standar.

Baca Juga :  Breaking News: Tiga Bocah Di Banyuates Sampang Ditemukan Tewas Tenggelam

“Harus berkualitas baik, sesuai dengan spek yang ada, jangan sampai nanti tidak kuat, terpenting dikerjakan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak rekanan untuk segera menyelesaikan proyek lapangan sepak bola tersebut tepat waktu.

“Jika tidak selesai sesuai kontrak, maka akan diputus kontrak dan jaminan pelaksanaannya akan disita untuk negara,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, proyek pembangunan sepak bola yang berlokasi di Sampang Sport Center tersebut, sempat menjadi sorotan publik.

Mengingat, apabila proyek gagal terselesaikan tepat waktu, potensi denda keterlambatan juga dapat membebani pelaksana proyek dan anggaran pemerintah.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB