Proyek Lapangan Sepak Bola di Sampang Terancam Mangkrak

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lokasi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Caption: lokasi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam mangkrak.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Ika Mulya Cipta Mandiri dengan pagu anggaran Rp2,5 miliar, disorot deadline tanggal 23 Desember 2024.

Tidak hanya itu, proyek bertitik lokasi di Sampang Sport Center (SSC) tersebut, progres proyek dibawah leading sektor Disporabudpar jauh dari target.

Sementara, berdasarkan informasi dari laman LPSE, proyek lapangan sepak bola ini dijadwalkan dimulai pada 23 Oktober 2024 lalu.

Pantauan awak media, Rabu (11/12) siang, pengerjaan proyek masih tahap pengurukan tanah, hal itu menandakan ketertinggalan signifikan dalam jadwal.

Baca Juga :  Meneropong Polemik Pergantian Admin Siskeudes di Gorut

Dengan kondisi tersebut, memicu persepsi masyarakat bahwa proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini, tidak akan selesai tepat waktu.

Kepala Disporabudpar Sampang H Marnilem mengatakan, pihaknya berharap rekanan pelaksana bekerja secara profesional sesuai perencanaan.

“Namun, juga memperhatikan batas waktu karena proyek ini harus selesai tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online, Rabu (11/12) sore.

Terpisah, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto saat peninjauan beberapa waktu lalu, Rabu (20/11), mendesak pihak rekanan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai standar.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Blusukan, Wujudkan PJS Universal Coverage

“Harus berkualitas baik, sesuai dengan spek yang ada, jangan sampai nanti tidak kuat, terpenting dikerjakan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak rekanan untuk segera menyelesaikan proyek lapangan sepak bola tersebut tepat waktu.

“Jika tidak selesai sesuai kontrak, maka akan diputus kontrak dan jaminan pelaksanaannya akan disita untuk negara,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, proyek pembangunan sepak bola yang berlokasi di Sampang Sport Center tersebut, sempat menjadi sorotan publik.

Mengingat, apabila proyek gagal terselesaikan tepat waktu, potensi denda keterlambatan juga dapat membebani pelaksana proyek dan anggaran pemerintah.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB