Proyek Lapangan Sepak Bola di Sampang Terancam Mangkrak

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lokasi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Caption: lokasi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam mangkrak.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Ika Mulya Cipta Mandiri dengan pagu anggaran Rp2,5 miliar, disorot deadline tanggal 23 Desember 2024.

Tidak hanya itu, proyek bertitik lokasi di Sampang Sport Center (SSC) tersebut, progres proyek dibawah leading sektor Disporabudpar jauh dari target.

Sementara, berdasarkan informasi dari laman LPSE, proyek lapangan sepak bola ini dijadwalkan dimulai pada 23 Oktober 2024 lalu.

Pantauan awak media, Rabu (11/12) siang, pengerjaan proyek masih tahap pengurukan tanah, hal itu menandakan ketertinggalan signifikan dalam jadwal.

Baca Juga :  Rudi Arifiyanto Resmi Menjabat PJ Bupati Sampang

Dengan kondisi tersebut, memicu persepsi masyarakat bahwa proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini, tidak akan selesai tepat waktu.

Kepala Disporabudpar Sampang H Marnilem mengatakan, pihaknya berharap rekanan pelaksana bekerja secara profesional sesuai perencanaan.

“Namun, juga memperhatikan batas waktu karena proyek ini harus selesai tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online, Rabu (11/12) sore.

Terpisah, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto saat peninjauan beberapa waktu lalu, Rabu (20/11), mendesak pihak rekanan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai standar.

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

“Harus berkualitas baik, sesuai dengan spek yang ada, jangan sampai nanti tidak kuat, terpenting dikerjakan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak rekanan untuk segera menyelesaikan proyek lapangan sepak bola tersebut tepat waktu.

“Jika tidak selesai sesuai kontrak, maka akan diputus kontrak dan jaminan pelaksanaannya akan disita untuk negara,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, proyek pembangunan sepak bola yang berlokasi di Sampang Sport Center tersebut, sempat menjadi sorotan publik.

Mengingat, apabila proyek gagal terselesaikan tepat waktu, potensi denda keterlambatan juga dapat membebani pelaksana proyek dan anggaran pemerintah.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB