Polres Pamekasan: Video Pemenggalan Anak di Proppo ‘Hoaks’

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Kecamatan Proppo, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Kecamatan Proppo, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Video disertai pesan suara di media sosial yang mengklaim adanya pembunuhan balita di Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, tidak benar adanya.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, membantah kebenaran video berdurasi 1 menit 14 detik yang beredar di grup whatsapp tersebut.

Dalam videonya memperlihatkan seorang anak berusia sekitar 3 tahun, dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dengan kepala dan tubuh yang terpisah.

Namun, perwira Polres Pamekasan berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menegaskan, bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kami pastikan informasi itu tidak benar. Kejadian itu bukan terjadi di Kabupaten Pamekasan,” ujar Sri Sugiarto, Minggu (29/12/24).

Baca Juga :  Kangkangi Rekom, Orkes Dangdut di Camplong Sampang Tak Ditindak Tegas

Sementara, Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hari bersama tim patroli segera berkoordinasi dengan para kepala desa di Kecamatan Proppo setelah kabar ini viral.

“Hasilnya, tidak ada laporan atau kepala desa yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut.

“Jika menemukan informasi yang meragukan, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak berwenang seperti kepala desa atau polisi,” imbuhnya.

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa video itu berasal dari kasus pembunuhan tragis di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru

Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial KK (21), diduga membunuh adik kandungnya yang berusia 3 tahun di perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit, Rabu (25/12).

Kapolsek Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro menjelaskan, terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa pisau panen kelapa sawit.

“Pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa berdasarkan keterangan keluarganya,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, imbuh Sri Sugiarto, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih bijak, dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

“Hoaks hanya akan menimbulkan keresahan,” pungkas Kasi Humas Polres Pamekasan ini.

Berita Terkait

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:26 WIB

Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM

Berita Terbaru

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB