Polres Pamekasan: Video Pemenggalan Anak di Proppo ‘Hoaks’

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Kecamatan Proppo, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Kecamatan Proppo, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Video disertai pesan suara di media sosial yang mengklaim adanya pembunuhan balita di Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, tidak benar adanya.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, membantah kebenaran video berdurasi 1 menit 14 detik yang beredar di grup whatsapp tersebut.

Dalam videonya memperlihatkan seorang anak berusia sekitar 3 tahun, dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dengan kepala dan tubuh yang terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perwira Polres Pamekasan berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menegaskan, bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kami pastikan informasi itu tidak benar. Kejadian itu bukan terjadi di Kabupaten Pamekasan,” ujar Sri Sugiarto, Minggu (29/12/24).

Baca Juga :  DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sementara, Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hari bersama tim patroli segera berkoordinasi dengan para kepala desa di Kecamatan Proppo setelah kabar ini viral.

“Hasilnya, tidak ada laporan atau kepala desa yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut.

“Jika menemukan informasi yang meragukan, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak berwenang seperti kepala desa atau polisi,” imbuhnya.

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa video itu berasal dari kasus pembunuhan tragis di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Diterjang Hujan Badai, Fasilitas Puskesmas Banyuanyar Rusak Berat

Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial KK (21), diduga membunuh adik kandungnya yang berusia 3 tahun di perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit, Rabu (25/12).

Kapolsek Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro menjelaskan, terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa pisau panen kelapa sawit.

“Pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa berdasarkan keterangan keluarganya,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, imbuh Sri Sugiarto, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih bijak, dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

“Hoaks hanya akan menimbulkan keresahan,” pungkas Kasi Humas Polres Pamekasan ini.

Berita Terkait

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB