Polres Pamekasan: Video Pemenggalan Anak di Proppo ‘Hoaks’

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Kecamatan Proppo, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Kecamatan Proppo, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Video disertai pesan suara di media sosial yang mengklaim adanya pembunuhan balita di Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, tidak benar adanya.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, membantah kebenaran video berdurasi 1 menit 14 detik yang beredar di grup whatsapp tersebut.

Dalam videonya memperlihatkan seorang anak berusia sekitar 3 tahun, dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dengan kepala dan tubuh yang terpisah.

Namun, perwira Polres Pamekasan berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menegaskan, bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kami pastikan informasi itu tidak benar. Kejadian itu bukan terjadi di Kabupaten Pamekasan,” ujar Sri Sugiarto, Minggu (29/12/24).

Baca Juga :  Penampilan Drumband Gita Abdi Praja IPDN Dan Fashion On The Road Lenggang Batik Madura Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 394

Sementara, Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hari bersama tim patroli segera berkoordinasi dengan para kepala desa di Kecamatan Proppo setelah kabar ini viral.

“Hasilnya, tidak ada laporan atau kepala desa yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut.

“Jika menemukan informasi yang meragukan, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak berwenang seperti kepala desa atau polisi,” imbuhnya.

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa video itu berasal dari kasus pembunuhan tragis di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Judi Slot di Warkop Sampang

Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial KK (21), diduga membunuh adik kandungnya yang berusia 3 tahun di perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit, Rabu (25/12).

Kapolsek Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro menjelaskan, terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa pisau panen kelapa sawit.

“Pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa berdasarkan keterangan keluarganya,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, imbuh Sri Sugiarto, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih bijak, dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

“Hoaks hanya akan menimbulkan keresahan,” pungkas Kasi Humas Polres Pamekasan ini.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB