Polres Pamekasan: Video Pemenggalan Anak di Proppo ‘Hoaks’

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Kecamatan Proppo, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Kecamatan Proppo, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Video disertai pesan suara di media sosial yang mengklaim adanya pembunuhan balita di Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, tidak benar adanya.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, membantah kebenaran video berdurasi 1 menit 14 detik yang beredar di grup whatsapp tersebut.

Dalam videonya memperlihatkan seorang anak berusia sekitar 3 tahun, dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dengan kepala dan tubuh yang terpisah.

Namun, perwira Polres Pamekasan berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menegaskan, bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kami pastikan informasi itu tidak benar. Kejadian itu bukan terjadi di Kabupaten Pamekasan,” ujar Sri Sugiarto, Minggu (29/12/24).

Baca Juga :  Panwascam dan PKD di Bangkalan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakejaan

Sementara, Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hari bersama tim patroli segera berkoordinasi dengan para kepala desa di Kecamatan Proppo setelah kabar ini viral.

“Hasilnya, tidak ada laporan atau kepala desa yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut.

“Jika menemukan informasi yang meragukan, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak berwenang seperti kepala desa atau polisi,” imbuhnya.

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa video itu berasal dari kasus pembunuhan tragis di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Sampang di Tes Kesemaptaan Jasmani

Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial KK (21), diduga membunuh adik kandungnya yang berusia 3 tahun di perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit, Rabu (25/12).

Kapolsek Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro menjelaskan, terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa pisau panen kelapa sawit.

“Pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa berdasarkan keterangan keluarganya,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, imbuh Sri Sugiarto, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih bijak, dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

“Hoaks hanya akan menimbulkan keresahan,” pungkas Kasi Humas Polres Pamekasan ini.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Kabupaten Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Sembako Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB