Polres Pamekasan: Video Pemenggalan Anak di Proppo ‘Hoaks’

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Kecamatan Proppo, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan melaksanakan patroli keamanan di wilayah Kecamatan Proppo, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Video disertai pesan suara di media sosial yang mengklaim adanya pembunuhan balita di Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, tidak benar adanya.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, membantah kebenaran video berdurasi 1 menit 14 detik yang beredar di grup whatsapp tersebut.

Dalam videonya memperlihatkan seorang anak berusia sekitar 3 tahun, dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dengan kepala dan tubuh yang terpisah.

Namun, perwira Polres Pamekasan berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menegaskan, bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kami pastikan informasi itu tidak benar. Kejadian itu bukan terjadi di Kabupaten Pamekasan,” ujar Sri Sugiarto, Minggu (29/12/24).

Baca Juga :  Kisah Haru Penjaga Kantin Sekolah Saat Dikunjungi H.Slamet Junaidi

Sementara, Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hari bersama tim patroli segera berkoordinasi dengan para kepala desa di Kecamatan Proppo setelah kabar ini viral.

“Hasilnya, tidak ada laporan atau kepala desa yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut.

“Jika menemukan informasi yang meragukan, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak berwenang seperti kepala desa atau polisi,” imbuhnya.

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa video itu berasal dari kasus pembunuhan tragis di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Ikut Berduka Untuk Palu, Pemprov Gorontalo Tunda Festival Karawo

Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial KK (21), diduga membunuh adik kandungnya yang berusia 3 tahun di perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit, Rabu (25/12).

Kapolsek Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro menjelaskan, terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa pisau panen kelapa sawit.

“Pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa berdasarkan keterangan keluarganya,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, imbuh Sri Sugiarto, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih bijak, dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

“Hoaks hanya akan menimbulkan keresahan,” pungkas Kasi Humas Polres Pamekasan ini.

Berita Terkait

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB