Selama Tahun 2024, Polres Sampang Ungkap 280 Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang beberkan kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang beberkan kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2024, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2024, Satreskrim Polres Sampang Jawa Timur telah menangani 357 kasus.

“Kami berhasil mengungkap 280 kasus kriminal,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, dalam konferensi persnya,

Dari ratusan kasus tersebut, ungkap Hendro, pihaknya mengamankan 217 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“207 tersangka laki-laki dan 10 orang tersangka perempuan, dengan rincian 197 dewasa, 10 anak-anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Analisis Hukum "Parkir Berlangganan Di Kota Bangkalan"

Sedangkan kasusnya, diantaranya 70 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), telah selesai 35 perkara.

“39 kasus penganiayaan, telah selesai 24 pekara. 37 kasus penipuan, telah selesai 13 perkara,” ungkap Hendro.

Lanjut eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menyebutkan, 24 kasus pencurian biasa, telah selesai 14 perkara.

“20 kasus kejahatan perlindungan anak, telah selesai 13 perkara,” tandasnya.

Sedangkan ungkap kasus dalam rangka program 100 hari asta cita, Satreskrim berhasil mengungkap 12 kasus judi online.

Baca Juga :  Prajurit TMMD Sampang Masuk Dapur Bantu Warga Memasak

“1 kasus judi konvensional, 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 4 kasus kejahatan pada anak,” pungkasnya.

Untuk tempat kejadian, ada 355 Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya 173 di pemukiman, 62 jalan umum dan 7 di tempat parkir.

“1 TKP di tempat ibadah, 15 di toko/pasar, 6 di kantor, 2 di kandang dan 89 di tempat lain-lain,” sebut Hendro.

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB