Selama Tahun 2024, Polres Sampang Ungkap 280 Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang beberkan kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang beberkan kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2024, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2024, Satreskrim Polres Sampang Jawa Timur telah menangani 357 kasus.

“Kami berhasil mengungkap 280 kasus kriminal,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, dalam konferensi persnya,

Dari ratusan kasus tersebut, ungkap Hendro, pihaknya mengamankan 217 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“207 tersangka laki-laki dan 10 orang tersangka perempuan, dengan rincian 197 dewasa, 10 anak-anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun 2018, Produksi Garam Nasional Capai 2 Juta Ton

Sedangkan kasusnya, diantaranya 70 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), telah selesai 35 perkara.

“39 kasus penganiayaan, telah selesai 24 pekara. 37 kasus penipuan, telah selesai 13 perkara,” ungkap Hendro.

Lanjut eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menyebutkan, 24 kasus pencurian biasa, telah selesai 14 perkara.

“20 kasus kejahatan perlindungan anak, telah selesai 13 perkara,” tandasnya.

Sedangkan ungkap kasus dalam rangka program 100 hari asta cita, Satreskrim berhasil mengungkap 12 kasus judi online.

Baca Juga :  Lukman-Fauzan Luncurkan Panggilan Baru 'Manfaat' Untuk Bangkalan

“1 kasus judi konvensional, 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 4 kasus kejahatan pada anak,” pungkasnya.

Untuk tempat kejadian, ada 355 Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya 173 di pemukiman, 62 jalan umum dan 7 di tempat parkir.

“1 TKP di tempat ibadah, 15 di toko/pasar, 6 di kantor, 2 di kandang dan 89 di tempat lain-lain,” sebut Hendro.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB