Selama Tahun 2024, Polres Sampang Ungkap 280 Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang beberkan kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang beberkan kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2024, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2024, Satreskrim Polres Sampang Jawa Timur telah menangani 357 kasus.

“Kami berhasil mengungkap 280 kasus kriminal,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, dalam konferensi persnya,

Dari ratusan kasus tersebut, ungkap Hendro, pihaknya mengamankan 217 orang tersangka.

“207 tersangka laki-laki dan 10 orang tersangka perempuan, dengan rincian 197 dewasa, 10 anak-anak,” jelasnya.

Sedangkan kasusnya, diantaranya 70 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), telah selesai 35 perkara.

Baca Juga :  Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

“39 kasus penganiayaan, telah selesai 24 pekara. 37 kasus penipuan, telah selesai 13 perkara,” ungkap Hendro.

Lanjut eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menyebutkan, 24 kasus pencurian biasa, telah selesai 14 perkara.

“20 kasus kejahatan perlindungan anak, telah selesai 13 perkara,” tandasnya.

Sedangkan ungkap kasus dalam rangka program 100 hari asta cita, Satreskrim berhasil mengungkap 12 kasus judi online.

Baca Juga :  Aktivis PMII UTM Imbau Para Elit Politik Tak Lakukan Aksi Akrobat Pilpres 2019

“1 kasus judi konvensional, 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 4 kasus kejahatan pada anak,” pungkasnya.

Untuk tempat kejadian, ada 355 Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya 173 di pemukiman, 62 jalan umum dan 7 di tempat parkir.

“1 TKP di tempat ibadah, 15 di toko/pasar, 6 di kantor, 2 di kandang dan 89 di tempat lain-lain,” sebut Hendro.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB