Selama Tahun 2024, Polres Sampang Ungkap 280 Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang beberkan kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang beberkan kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2024, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2024, Satreskrim Polres Sampang Jawa Timur telah menangani 357 kasus.

“Kami berhasil mengungkap 280 kasus kriminal,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, dalam konferensi persnya,

Dari ratusan kasus tersebut, ungkap Hendro, pihaknya mengamankan 217 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“207 tersangka laki-laki dan 10 orang tersangka perempuan, dengan rincian 197 dewasa, 10 anak-anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Dalami Tewasnya Pria Bersarung

Sedangkan kasusnya, diantaranya 70 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), telah selesai 35 perkara.

“39 kasus penganiayaan, telah selesai 24 pekara. 37 kasus penipuan, telah selesai 13 perkara,” ungkap Hendro.

Lanjut eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menyebutkan, 24 kasus pencurian biasa, telah selesai 14 perkara.

“20 kasus kejahatan perlindungan anak, telah selesai 13 perkara,” tandasnya.

Sedangkan ungkap kasus dalam rangka program 100 hari asta cita, Satreskrim berhasil mengungkap 12 kasus judi online.

Baca Juga :  Pemerintah Dinilai Abai, Warga Kwanyar Bangkalan Patungan Perbaiki Jalan Rusak

“1 kasus judi konvensional, 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 4 kasus kejahatan pada anak,” pungkasnya.

Untuk tempat kejadian, ada 355 Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya 173 di pemukiman, 62 jalan umum dan 7 di tempat parkir.

“1 TKP di tempat ibadah, 15 di toko/pasar, 6 di kantor, 2 di kandang dan 89 di tempat lain-lain,” sebut Hendro.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB