Kalapas Narkotika Pamekasan Berikan Pembinaan WBP

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan.

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan.

PAMEKASAN,- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, berikan pembinaan langsung terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pembinaan tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban WBP, Jumat (14/02/25).

Selain itu, WBP juga memahami larangan dan sanksi bagi yang melanggar selama menjalani masa pembinaan didalam Lapas Narkotika.

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi mengatakan, setiap WBP memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Termasuk pembinaan, serta kesempatan memperoleh remisi dan integrasi sosial,” ujarnya, di lapangan Lapas setempat.

Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib, menjaga ketertiban, serta berpartisipasi.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bekuk Spesialis Pencuri di Kos-Kosan

“Yakni, berpartisipasi dalam program pembinaan yang telah disediakan, dan akan ada sanksi jika mereka melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen, kata Fathorrosi, untuk memberikan pembinaan yang maksimal kepada seluruh warga binaan.

“Kami berharap para WBP, dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk mendukung proses reintegrasi sosial,” harapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, WBP bisa menyampaikan aspirasi dan pertanyaan seputar program didalam Lapas.

“Hal ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi lebih baik antara petugas dan WBP, serta meningkatkan efektivitas pembinaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Kepala Sapi Simbol Tradisi Grebek Syuro di Sumbermujur Lumajang

Fathorrosi menambahkan, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

“Kami akan mengembalikan marwah Lapas Narkotika Pamekasan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memberikan manfaat bagi WBP,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, tiak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

“Tetapi juga tempat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB