Kalapas Narkotika Pamekasan Berikan Pembinaan WBP

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan.

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan.

PAMEKASAN,- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, berikan pembinaan langsung terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pembinaan tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban WBP, Jumat (14/02/25).

Selain itu, WBP juga memahami larangan dan sanksi bagi yang melanggar selama menjalani masa pembinaan didalam Lapas Narkotika.

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi mengatakan, setiap WBP memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Termasuk pembinaan, serta kesempatan memperoleh remisi dan integrasi sosial,” ujarnya, di lapangan Lapas setempat.

Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib, menjaga ketertiban, serta berpartisipasi.

Baca Juga :  Kerap Dapat Ancaman, P2KD di Desa Lomaer Bangkalan Mundur

“Yakni, berpartisipasi dalam program pembinaan yang telah disediakan, dan akan ada sanksi jika mereka melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen, kata Fathorrosi, untuk memberikan pembinaan yang maksimal kepada seluruh warga binaan.

“Kami berharap para WBP, dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk mendukung proses reintegrasi sosial,” harapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, WBP bisa menyampaikan aspirasi dan pertanyaan seputar program didalam Lapas.

“Hal ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi lebih baik antara petugas dan WBP, serta meningkatkan efektivitas pembinaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Brigade Bonek Datangi Mapolsek Mulyorejo

Fathorrosi menambahkan, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

“Kami akan mengembalikan marwah Lapas Narkotika Pamekasan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memberikan manfaat bagi WBP,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, tiak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

“Tetapi juga tempat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB