Kalapas Narkotika Pamekasan Berikan Pembinaan WBP

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan.

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan.

PAMEKASAN,- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, berikan pembinaan langsung terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pembinaan tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban WBP, Jumat (14/02/25).

Selain itu, WBP juga memahami larangan dan sanksi bagi yang melanggar selama menjalani masa pembinaan didalam Lapas Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi mengatakan, setiap WBP memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Termasuk pembinaan, serta kesempatan memperoleh remisi dan integrasi sosial,” ujarnya, di lapangan Lapas setempat.

Baca Juga :  KPK Selidiki Kasus Pengadaan Kapal Aceh Hebat

Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib, menjaga ketertiban, serta berpartisipasi.

“Yakni, berpartisipasi dalam program pembinaan yang telah disediakan, dan akan ada sanksi jika mereka melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen, kata Fathorrosi, untuk memberikan pembinaan yang maksimal kepada seluruh warga binaan.

“Kami berharap para WBP, dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk mendukung proses reintegrasi sosial,” harapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, WBP bisa menyampaikan aspirasi dan pertanyaan seputar program didalam Lapas.

“Hal ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi lebih baik antara petugas dan WBP, serta meningkatkan efektivitas pembinaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Tahun 2018, Dinkes Pamekasan Target Akreditasi Puskesmas Tuntas

Fathorrosi menambahkan, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

“Kami akan mengembalikan marwah Lapas Narkotika Pamekasan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memberikan manfaat bagi WBP,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, tiak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

“Tetapi juga tempat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB