Kalapas Narkotika Pamekasan Berikan Pembinaan WBP

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan.

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan.

PAMEKASAN,- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, berikan pembinaan langsung terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pembinaan tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban WBP, Jumat (14/02/25).

Selain itu, WBP juga memahami larangan dan sanksi bagi yang melanggar selama menjalani masa pembinaan didalam Lapas Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi mengatakan, setiap WBP memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Termasuk pembinaan, serta kesempatan memperoleh remisi dan integrasi sosial,” ujarnya, di lapangan Lapas setempat.

Baca Juga :  Pemdes Torjunan Imbau Masyarakat Tetap Waspada Terhadap Covid-19

Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib, menjaga ketertiban, serta berpartisipasi.

“Yakni, berpartisipasi dalam program pembinaan yang telah disediakan, dan akan ada sanksi jika mereka melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen, kata Fathorrosi, untuk memberikan pembinaan yang maksimal kepada seluruh warga binaan.

“Kami berharap para WBP, dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk mendukung proses reintegrasi sosial,” harapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, WBP bisa menyampaikan aspirasi dan pertanyaan seputar program didalam Lapas.

“Hal ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi lebih baik antara petugas dan WBP, serta meningkatkan efektivitas pembinaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Desak Desa Yang Belum Miliki BUMDes Segera Dibentuk

Fathorrosi menambahkan, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

“Kami akan mengembalikan marwah Lapas Narkotika Pamekasan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memberikan manfaat bagi WBP,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, tiak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

“Tetapi juga tempat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB