Kalapas Narkotika Pamekasan Berikan Pembinaan WBP

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan.

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan.

PAMEKASAN,- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, berikan pembinaan langsung terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pembinaan tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban WBP, Jumat (14/02/25).

Selain itu, WBP juga memahami larangan dan sanksi bagi yang melanggar selama menjalani masa pembinaan didalam Lapas Narkotika.

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi mengatakan, setiap WBP memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Termasuk pembinaan, serta kesempatan memperoleh remisi dan integrasi sosial,” ujarnya, di lapangan Lapas setempat.

Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib, menjaga ketertiban, serta berpartisipasi.

Baca Juga :  Pilkada Sampang 2024, Ratusan Kiai Dukung H.Slamet Junaidi

“Yakni, berpartisipasi dalam program pembinaan yang telah disediakan, dan akan ada sanksi jika mereka melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen, kata Fathorrosi, untuk memberikan pembinaan yang maksimal kepada seluruh warga binaan.

“Kami berharap para WBP, dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk mendukung proses reintegrasi sosial,” harapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, WBP bisa menyampaikan aspirasi dan pertanyaan seputar program didalam Lapas.

“Hal ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi lebih baik antara petugas dan WBP, serta meningkatkan efektivitas pembinaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pria punya riwayat kelainan jiwa ditemukan tewas gantung diri

Fathorrosi menambahkan, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

“Kami akan mengembalikan marwah Lapas Narkotika Pamekasan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memberikan manfaat bagi WBP,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, tiak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

“Tetapi juga tempat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB