Pemkab Bangkalan Teken PKS Jamsos Bersama BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketanagakerjaan Madura dan Kepala Disperinaker Bangkalan teken perjanjian kerjasama program jaminan sosial.

Caption: Kepala BPJS Ketanagakerjaan Madura dan Kepala Disperinaker Bangkalan teken perjanjian kerjasama program jaminan sosial.

BANGKALAN,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Yakni tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Kepala Disperinaker Bangkalan Qorry Yuniastuti dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan Indriyatno di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan, Senin (10/02/2025) siang.

PKS ini merupakan langkah awal yang harus dilalui sebelum pelaksanaan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati, yang akan mengatur penetapan penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 10 bulan ke depan.

Qorry Yuniastuti menyampaikan, rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada pekerja rentan yang sepenuhnya mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari DBHCHT.

Baca Juga :  Satu Keluarga Yang Meninggal Karena Covid-19 Di Sampang Kembali Wafat

Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap pekerja rentan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

“Naiknya angka coverage perlindungan kepesertaan pekerja rentan melalui DBHCHT yang sebelumnya pada periode Tahun 2024 sebanyak 18.000 pekerja rentan menjadi 24.500 pekerja rentan oleh alokasi DBHCHT Tahun 2025. Oleh karena itu, kami berharap upaya ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” tandasnya.

Ditambahkan Qorry, dengan diterbitkannya PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan dana DBHCHT, tata kelola anggaran ini akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan akan dikoordinasikan oleh Disperinaker dengan dukungan dari OPD teknis lainnya seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menjelaskan, pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan akan lebih terkoordinasi dengan baik. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Sampang Beri Siraman Rohani Kepada Para Tahanan

“Kami berharap masyarakat siap untuk mengikuti sistem yang sudah diatur dan perlindungan sosial dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Menurutnya, kedua pihak baik Pemerintah Kabupaten Bangkalan maupun BPJS Ketenagakerjaan diharapkan agar kerja sama ini dapat memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Harapannya, masyarakat rentan yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan PKS ini diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjan, Disperinaker dan OPD terkait dalam hal verifikasi dan validasi data peserta serta penanganan masalah-masalah yang mungkin timbul seputar kepesertaan dan hak-hak peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB