Pamekasan,- Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba, Sabtu (8/3/25) pagi.
Penggeledahan itu, tepatnya di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambiringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Usut diusut, penggeledahan setelah polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersebut, Jumat (7/3) malam.
Alhasil, satuan reserse narkoba ini berhasil menangkap tiga orang pelaku sabu, satu diantaranya adalah bandar.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, penggeledahan kali ini pihaknya mengamankan satu orang.
“Semuanya ada empat orang pelaku, setelah menggeledah rumah tersangka bandar narkoba,” ujarnya, Sabtu (8/3) siang.
Hendra menyebutkan, untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 57 gram narkoba jenis sabu-sabu.
“Tadi malam saat ditangkap sempat ada perlawanan,” ungkapnya.
“Makanya hari ini kita kerahkan kekuatan penuh, 100 personel kita kerahkan, gabungan Polsek dan Polres,” tegas Hendra.
Ia mengungkapkan, dari hasil penggeledahan pihaknya mengamankan barang bukti lain, seperti senjata tajam.
“Ada celurit, tombak, pisau, bungkus klip plastik dan ada yang berisi sabu, diduga milik tersangka bandar,” bebernya.
Lanjut Hendra menambahkan, sementara saat penangkapan pada Jumat (7/3) malam, dipimpin langsung Kapolsek Proppo.
“Tadi malam dihalangi, diteriaki bahkan mobil Kapolsek dilempari batu,” ungkapnya kepada awak media.
Namun dari kejadian ini, kata Hendra, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat desa setempat.
“Menjadikan desa ini sebagai desa yang bersih dari narkoba,” tandasnya.
“Kami menghimbau, masyarakat Proppo jauhi narkoba karena sangat berbahaya,” imbaun Hendra.