Bangkalan,- Sebanyak 15 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, berhasil diringkus Polres Bangkalan jajaran Polda Jawa Timur.
Belasan budak narkoba tersebut, terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyebutkan, dalam Ops Pekat kali ini, pihaknya telah mengungkap 12 kasus narkoba.
“Tediri dari empat kasus Target Operasi (TO), dan delapan kasua Non TO,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (10/3).
Hendro mengungkapkan, diantaranya telah mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dan juga 275 butir pil ekstasi.
“Temuan ini menandakan maraknya peredaran narkoba di Bangkalan,” ujar mantan Kapolres Sampang tersebut.
Ia menyampaikan, operasi ini upaya dalam mengatasi masalah sosial dan kejahatan yang mengancam kenyamanan masyarakat.
Menurut Hendro, pihaknya tidak hanya mengungkapkan kasus, tetapi juga berupaya mengedukasi masyarakat.
“Agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama narkoba yang semakin marak,” tandasnya.
Hendro mengimbau masyarakat lebih proaktif, dalam melaporkan segala indikasi penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya.
“Jika ada yang melihat atau mengetahui perilaku mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Pihaknya berkomitmen, untuk memberikan penanganan yang tepat, termasuk rehabilitasi bagi mereka yang terjerat narkoba.
Melalui operasi ini, Polres Bangkalan berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman kejahatan.
“Dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain meringkus budak narkoba, Polres Bangkalan juga mengungkap kasus kriminal lainnya, seperti judi dan handak.