Polres Bangkalan Berantas Budak Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Bangkalan ungkap kasus narkoba dan kriminal hasil Operasi Pekat Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolres Bangkalan ungkap kasus narkoba dan kriminal hasil Operasi Pekat Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 15 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, berhasil diringkus Polres Bangkalan jajaran Polda Jawa Timur.

Belasan budak narkoba tersebut, terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyebutkan, dalam Ops Pekat kali ini, pihaknya telah mengungkap 12 kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tediri dari empat kasus Target Operasi (TO), dan delapan kasua Non TO,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (10/3).

Hendro mengungkapkan, diantaranya telah mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dan juga 275 butir pil ekstasi.

Baca Juga :  Reskoba Sampang Ringkus Tiga Budak Narkoba

“Temuan ini menandakan maraknya peredaran narkoba di Bangkalan,” ujar mantan Kapolres Sampang tersebut.

Ia menyampaikan, operasi ini upaya dalam mengatasi masalah sosial dan kejahatan yang mengancam kenyamanan masyarakat.

Menurut Hendro, pihaknya tidak hanya mengungkapkan kasus, tetapi juga berupaya mengedukasi masyarakat.

“Agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama narkoba yang semakin marak,” tandasnya.

Hendro mengimbau masyarakat lebih proaktif, dalam melaporkan segala indikasi penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Apes, Jambret di Pamekasan Berhasil di Hadang Anggota TNI

“Jika ada yang melihat atau mengetahui perilaku mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen, untuk memberikan penanganan yang tepat, termasuk rehabilitasi bagi mereka yang terjerat narkoba.

Melalui operasi ini, Polres Bangkalan berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman kejahatan.

“Dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain meringkus budak narkoba, Polres Bangkalan juga mengungkap kasus kriminal lainnya, seperti judi dan handak.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB