Polres Bangkalan Berantas Budak Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Bangkalan ungkap kasus narkoba dan kriminal hasil Operasi Pekat Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolres Bangkalan ungkap kasus narkoba dan kriminal hasil Operasi Pekat Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 15 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, berhasil diringkus Polres Bangkalan jajaran Polda Jawa Timur.

Belasan budak narkoba tersebut, terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyebutkan, dalam Ops Pekat kali ini, pihaknya telah mengungkap 12 kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tediri dari empat kasus Target Operasi (TO), dan delapan kasua Non TO,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (10/3).

Hendro mengungkapkan, diantaranya telah mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dan juga 275 butir pil ekstasi.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Karyawan Koperasi Asal Pamekasan

“Temuan ini menandakan maraknya peredaran narkoba di Bangkalan,” ujar mantan Kapolres Sampang tersebut.

Ia menyampaikan, operasi ini upaya dalam mengatasi masalah sosial dan kejahatan yang mengancam kenyamanan masyarakat.

Menurut Hendro, pihaknya tidak hanya mengungkapkan kasus, tetapi juga berupaya mengedukasi masyarakat.

“Agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama narkoba yang semakin marak,” tandasnya.

Hendro mengimbau masyarakat lebih proaktif, dalam melaporkan segala indikasi penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  HEBOHHH... SPP DI S.M.K. I KAB. PAMEKASAN TETAP DI PUNGUT WALAU SUDAH ADA DANA BOS

“Jika ada yang melihat atau mengetahui perilaku mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen, untuk memberikan penanganan yang tepat, termasuk rehabilitasi bagi mereka yang terjerat narkoba.

Melalui operasi ini, Polres Bangkalan berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman kejahatan.

“Dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain meringkus budak narkoba, Polres Bangkalan juga mengungkap kasus kriminal lainnya, seperti judi dan handak.

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB