Bangkalan, (regamedianews.com) – Rogimin (66 th) pria yang mengidap ganguan jiwa asal Dusun Parenduan, Desa Batukaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, terpaksa harus diamankan oleh petugas kepolisian setempat.
Baca juga KAPOLSEK ROBATAL SAMPANG AJAK JAMA’AH MASJID SUMBER PENANG SLING MENGHORMATI
Pasalnya, Rogimin telah bersikap layaknya premanisme, mengamuk dan memberhentikan pengendara yang melintas di Jalan Batu Kaban, Kecamatan Konang, Bangkalan. Selain itu dirinya meminta-minta uang kepada pengguna jalan yang diberhentikannya.
Baca juga Polisi Imbau Pemudik Terminal Sampang Ekstra Waspadai Modus Hipnotis
“Pelaku, berhasil diamankan oleh anggota Polsek Konang, terpaksa diamankan oleh petugas lantaran pelaku kerap kali membuat resah warga setempat dan pengendara yang melintas,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Selasa (31/07/2018).
Setelah diamankan di Mapolsek Konang, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap keluarga Rogimin untuk diinterview dan pendataan. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur guna dilakukan perawatan.
Baca juga Nasib Malang Dialami Gadis Asal Surabaya, Dua Hari Digilir Pemuda Pelampias Nafsu
“Kami panggil keluarga pelaku, setelah dimintai keterangan ternyata keluarganya mengaku bahwa Rogimin ini mengalami gangguan jiwa, setelah dilakukan pendataan pelaku langsung dilakukan perawatan di RSJ Menur,” pungkasnya. (sbd/har)