Sampang, (regamedianews.com) – Adanya penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 48 miliar oleh Pemkab Sampang selama 8 tahun silam, khususnya dibidang sektor pariwisata yang ada di Sampang oleh Dinas terkait perlu dipertanyakan kembali. Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) Sampang, Mansur.
“Pasalnya, hingga saat ini dalam artian selama belanja langsung menggunakan anggaran yang cukup fantastis, yakni melalui bidang/kasi Disporabudpar Sampang tersebut masih belum bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah, terhitung sejak tahun 2010 hingga 2018,” kata Mansur pada regamedianews.com, Rabu (29/08/2018).
Baca juga LP3D; Pembangunan Tambatan Perahu Di Sampang Terkesan Hanya Penyerapan Anggaran
Menurut Mansur, pihaknya berasumsi bahwa tempat wisata yang dibangun sarana dan prasarana dengan anggaran sebanyak Rp 48 miliar belum ada satupun terdaftar di kementerian pariwisata sebagai destinasi pariwisata.
“Sarana dan prasarana yang telah dibangun menggunakan anggaran negara belum ada satupun bidang tanah yang dibebaskan secara tuntas dengan bukti disertifikat dari pemerintah,” cetusnya.
Lebih lanjut Mansur mengatakan, penggunaan anggaran negara hingga 48 miliar tersebut, sangat berpotensi merugikan negara dan terindikasi ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang menguntungkan oknum tertentu.
Baca juga Ada 23 LSM di Sampang Yang Berbadan Hukum
“Disporabudpar juga menganggarkan partisipasi masyarakat di sektor pariwisata, kami berharap Disporabudpar lebih transparan dan akuntabel dalam mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran itu,” pungkasnya. (adi/har)