Kades di Sampang Larang Warganya Gunakan Pengeras Suara Saat Adakan Acara Pernikahan

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jrengik Y.R Sirat saat berada dikediaman H. Nadhori dan memberikan keterangan kepada awak media.

Kapolsek Jrengik Y.R Sirat saat berada dikediaman H. Nadhori dan memberikan keterangan kepada awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – H. Nadhori warga Dusun Kapasan, Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, mengaku pada tanggal 7 September 2018 lalu saat dirinya menggelar hajatan pernikahan anaknya dengan menggunakan alat pengeras suara. Namun, tiba-tiba oleh Kepala Desa setempat H. Abdus Shodik dilarang menggunakan alat pengeras suara.

“Sebelum ada larangan menggunakan alat pengeras suara pihaknya di ajak bersatu ke salah satu paslon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang oleh Kades setempat. Namun dirinya tidak mau dan mengaku telah mempunyai pilihan lain,” ungkapnya, Rabu (12/09).

Tetapi, lanjut H. Nadhori, pada Sabtu (07/09) lalu sekira pukul 05.00. Wib Kades setempat yang di dampingi kepolisian mendatangi rumahnya sembari melontarkan perkataan larangan dengan bahasa keras dan kasar. Mendengar hal itu pihaknya juga langsung membalas dengan perkataan kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sendiri lepas kontrol mas karena kekesalan saya memuncak. Namun beruntung saat kejadian ada polisi yang ikut bersama Kades itu sempat melerai sehingga tidak terjadi ada adu fisik,” ujarnya.

Baca Juga :  Polemik Pertambangan Rakyat, Aceh Kreatif: Pemkab Asel Harusnya Membina, Bukan Membinasakan

Nadhori mengaku, saat kejadian tersebut istrinya sempat pingsan lantaran kaget karena terjadi insiden adu mulut antara dirinya dengan kepala desa.

“Beruntung saat itu ada polisi sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Makanya barusan Kapolseknya datang kesini untuk meminta maaf karena anggota tidak meminta izin kepada atasannya,” katanya.

Nadhori merasa heran tiba-tiba ada pelarangan pengeras suara di desanya. Sebab baru sekarang ada aturan seperti itu. Namun dirinya menduga, pelarangan tersebut karena dirinya beda pilihan saat pelaksanaan Pilkada Sampang 2018 kemarin.

“Saya dengan kades memang beda pilihan soal Pilkada. Karena saya punya pilihan lain, itupun juga karena pilihan kiai. Jelas kalau tidak sejalan dengan Kades soal pilihan pilkada itu tidak diperkenankan, tapi kalau orang-orang kadesnya itu bebas. Kejadian serupa ini bukan terjadi terhadap keluarga saya melainkan warga lainnya,” paparnya.

Baca Juga :  Ops Yustisi, Puluhan Warga Sumenep Minim Patuhi Prokes

Nadhori menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat tidak masalah yang penting tidak mengganggu mengabaikan norma dan adat istiadat yang berlaku. “Kami sudah koordinasi mas dengan Polisi dan memperkenankan yang penting tidak mengganggu”. imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Jrengik Iptu Y. R. Sirait saat berada dirumah H. Nadhori mengatakan, pihaknya akan selalu memberikan pendampingan pada semua pihak dan sekaligus segera melakukan mediasi bersama.

“Kami akan memberikan pendamping dan segera melakukan mediasi antara semua pihak agar permasalahan kecil ini cepat selesai,” tutur Kapolsek Jrengik.

Sementara Kepala Desa Buker Abdus Sodik saat mau dikonfirmasi terkait insiden tersebut belum bisa karena sedang bepergian ke Surabaya.

“Saya cek ke dalam dulu ya, Maaf mas pak kadesnya tidak ada sedang ada acara keluarga di Surabaya,” ucap wanita saat temui awak media di halaman rumah Kades Buker. (adi/har)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB