Sampang, (regamedianews.com) – H. Nadhori warga Dusun Kapasan, Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, mengaku pada tanggal 7 September 2018 lalu saat dirinya menggelar hajatan pernikahan anaknya dengan menggunakan alat pengeras suara. Namun, tiba-tiba oleh Kepala Desa setempat H. Abdus Shodik dilarang menggunakan alat pengeras suara.
“Sebelum ada larangan menggunakan alat pengeras suara pihaknya di ajak bersatu ke salah satu paslon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang oleh Kades setempat. Namun dirinya tidak mau dan mengaku telah mempunyai pilihan lain,” ungkapnya, Rabu (12/09).
Tetapi, lanjut H. Nadhori, pada Sabtu (07/09) lalu sekira pukul 05.00. Wib Kades setempat yang di dampingi kepolisian mendatangi rumahnya sembari melontarkan perkataan larangan dengan bahasa keras dan kasar. Mendengar hal itu pihaknya juga langsung membalas dengan perkataan kasar.
“Saya sendiri lepas kontrol mas karena kekesalan saya memuncak. Namun beruntung saat kejadian ada polisi yang ikut bersama Kades itu sempat melerai sehingga tidak terjadi ada adu fisik,” ujarnya.
Nadhori mengaku, saat kejadian tersebut istrinya sempat pingsan lantaran kaget karena terjadi insiden adu mulut antara dirinya dengan kepala desa.
“Beruntung saat itu ada polisi sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Makanya barusan Kapolseknya datang kesini untuk meminta maaf karena anggota tidak meminta izin kepada atasannya,” katanya.
Nadhori merasa heran tiba-tiba ada pelarangan pengeras suara di desanya. Sebab baru sekarang ada aturan seperti itu. Namun dirinya menduga, pelarangan tersebut karena dirinya beda pilihan saat pelaksanaan Pilkada Sampang 2018 kemarin.
“Saya dengan kades memang beda pilihan soal Pilkada. Karena saya punya pilihan lain, itupun juga karena pilihan kiai. Jelas kalau tidak sejalan dengan Kades soal pilihan pilkada itu tidak diperkenankan, tapi kalau orang-orang kadesnya itu bebas. Kejadian serupa ini bukan terjadi terhadap keluarga saya melainkan warga lainnya,” paparnya.
Nadhori menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat tidak masalah yang penting tidak mengganggu mengabaikan norma dan adat istiadat yang berlaku. “Kami sudah koordinasi mas dengan Polisi dan memperkenankan yang penting tidak mengganggu”. imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Jrengik Iptu Y. R. Sirait saat berada dirumah H. Nadhori mengatakan, pihaknya akan selalu memberikan pendampingan pada semua pihak dan sekaligus segera melakukan mediasi bersama.
“Kami akan memberikan pendamping dan segera melakukan mediasi antara semua pihak agar permasalahan kecil ini cepat selesai,” tutur Kapolsek Jrengik.
Sementara Kepala Desa Buker Abdus Sodik saat mau dikonfirmasi terkait insiden tersebut belum bisa karena sedang bepergian ke Surabaya.
“Saya cek ke dalam dulu ya, Maaf mas pak kadesnya tidak ada sedang ada acara keluarga di Surabaya,” ucap wanita saat temui awak media di halaman rumah Kades Buker. (adi/har)