Pemkab Bangkalan Sosialisasikan Norma Ketenaga Kerjaan Terhadap Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 21 September 2018 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja,  Dinas Perinduatrian dan Ketenaga Kerjaan Kab. Bangkalan, Titin Suhartini.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja, Dinas Perinduatrian dan Ketenaga Kerjaan Kab. Bangkalan, Titin Suhartini.

Bangakalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian Ketenaga Kerjaan melalui Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja menyelenggarakan Sosialisasi Norma Ketenaga Kerjaan tahun 2018  di Hotel Cankranigrat Jl. KHM. Kholil. Kemayoran Kabupaten Bangkalan, Jumat (21/09/2018).

Menurut Kdpala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja, Titin Suhartini mengatakan, dasar mengadakan sosialisasi norma ketenaga kerjaan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga Berantas Pungli, Polres Sampang Gencar Lakukan Sosialisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika mereka tidak paham terhadap norma-norma ketenaga kerjaan nantiny akan terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  RSUD Cibabat: Informasi Harus Tersampaikan Agar Tidak Salah Paham

Lebih lanjut Suhartini mengatakan, fungsi dari pada syarat-syarat ketenaga kerjaan tersebut adalah peraturan perusahaan dibuat oleh perusahaan itu sendiri yang mengatur antara perusahaan dan tenaga kerja.

“Ketika peraturan Perusahaan tidak dibuat, nanti ketika ada permasalahan maka yang repot mereka sendiri karena peraturan Pemerintah merupakan kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan dan pekerja,” tandasnya.

Suhartini juga mengatakan, Dinas perindustrian dan ketenaga kerjaan hanya mengesahkan apa yang telah dibuat oleh perusahaan itu sendiri.

“Perusahaan tidak semua melaksanakan norma-norma yang telah di tetapkan baik. Oleh sebab itu, ini merupakan tugas kami, sehingga kami tidak henti hentinya mencari solusi, salah satunya dengan mengsosialisasi terhadap Perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga :  Persoalan Tanah Kerap Jadi Perselisihan, PERADI Ingatkan Masyarakat Sadar Hukum

Selain itu, Suhartini juga menganggap bahwa masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan tugas pembentukan peraturan Perusahaan.

Baca juga Kanit Lantas Polsek Sawahan Sosialisasikan Safety Riding Kepada Jamaah Masjid As Salam Patemon

“Alasan dari perusahaan bervariasi kenapa tidak membuat peraturan perusahan, padahal kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya ketika mereka tidak paham. Kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan, ketika ada yang tidak di mengerti nanti kami pasti memberikan masukan masukan lainnya,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB