Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di kawasan wisata AWC Jl. Kolonel Masturi Km 4 No 157, Cipageran Cimahi Utara kota Cimahi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar launching program tentang perlindungan hak pemilih. Hal itu dilakukan sebagai kewajiban dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Point utama dalam launching tersebut yakni melindungi pemilih untuk bisa memilih. Selain itu juga melaunchingkan program KPU Jawa Barat tentang perlindungan hak pemilih dan kami langsung memenuhi kewajiban untuk mensosialisasikan,” kata salah satu Komisioner KPU Cimahi Divisi Data, Septiyana, Senin (01/10/2018).
Ia juga menjelaskan, sebelum dilaksanakannya launching telah dilaksanakan di kantor KPU dan posko-posko yang sudah ditunjuk. Sedangkan puncaknya yakni saat ini dengan mengumpulkan serta menjelaskan mengenai tiga gerakan, kepada ketua maupun anggota PPK, PPS se-kota Cimahi dalam rakor internal KPU.
Baca juga Pastikan Validasi Berjalan Maksimal, KPUD Sampang Turun Gunung Lakukan Monitoring
“Pertama, bagaimana kita membangun sinergitas sebagai komponen stock holder, partai politik, Disdukcapil, desk pemilu dikota Cimahi. Kedua, mendata dan mengidentifikasi secara cermat, tepat dan akurat,” tandasnya.
Lebih lanjut Septiyana mengatakan, KPU menginginkan meski hasil data pemilih mustahil untuk zero DPTB/zero DPT(dari data ganda), setelah hasil perbaikan tetap akan di upayakan semaksimal mungkin dengan cara yang disebutkan, serta akan mendapat hasil terbaik dan memuaskan sesuai harapan.
Baca juga Ketua KPU Jatim Jadi Dosen Sesaat di UTM, Ini yang di Sampaikan
“Ketiga, yakni bagaimana kita menjamin hak pemilih warga kota Cimahi agar bisa memilih, tidak ada seorang pun warga Cimahi yang tidak memilih,” pungkasnya. (agil)