Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian bersama kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan.

Petugas kepolisian bersama kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib Na’as di alami kedua pemuda asal Sampang, berinisial HS (30 th) asal Desa Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang dan SA (26 th) asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang,

Keduanya harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan (09/11/2018) seusai Kanit Reskrim polsek Konang bersama anggota melakukan penggerebekan karena keduanya diduga kedapatan menyimpan barang haram berupa narkotika.

Baca juga Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Kwanyar di Ringkus Polisi

Dengan ketentuan melawan hukum, seperti membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika atau memiliki, menyimpan menguasai, menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Menurut Plt KasubagHumas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno mengatakalan, penangkapan tersebut terjadi pada hari jumat sekitar pukul 16.00 wib di sebuah warung, di jalan raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Ada Luka Tusuk, Editor Metro Tv Diduga Tewas Dibunuh

“Pada saat petugas melakukan operasi hunting di jalan raya itu mendapati kedua pelaku mengendarai motor jenis matic, berhenti di warung bakso yang sedang tutup dan terlihat pelaku menemui DN yang saat ini (DPO),” terangnya, Jumat (09/11).

Mendapati gerak gerik mencurigakan, kata Suyitno, selanjutnya petugas menghampiri ketiga orang tersebut dan ketika petugas datang, satu orang langsung melarikan diri berinisial DN (DPO).

Baca juga Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Masuk Sel

“Sedangkan kedua pelaku berhasil diamankan, saat di geledah ditemukan satu poket kecil sabu terbungkus plastik yang disembunyikan didalam bungkus rokok Sampoerna U Mild 16,” ungkapnya.

Baca Juga :  Orang Tua Bocah Si Penjual Gorengan di Panggil Dinas dan Polisi

Suyitno juga menambahkan, hasil interogasi sementara, pengakuan pelaku mendapati satu poket kecil sabu membelinya dari bandar inisial MHK (DPO) sebesar 1.000.000, guna untuk di konsumsi bersama.

“Petugas berhasil mengamankan 1 pocket bungkus kecil sabu berat kotor 1,04 gram, 1 bungkus rokok sampoerna U Mild berisi 14 batang rokok dan satu buah korek api warna merah. selanjutnya, pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres setempat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB