Bengkayang, Kal-Bar (regamedianews.com) – Abdul Rahman (24 th) dan M. Iqmal (22 th), warga Kabupaten Serawak, Kalimantan Barat, terpaksa harus berurusan dengan Satgas Pamtas Yonif 511/DY.
Bagaimana tidak, keduanya kepergok membawa narkotika jenis sabu-sabu ketika hendak melewati pos pengamanan Satgas Pamtas titik nol, Kabupaten Jagoi Babang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (14/11/2018).
Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Nur Wahid menjelaskan, kejadian itu bermula ketika kedua pelaku melintas di pos pengamanan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, tepatnya di pos pengamanan titik nol, lokasi tersebut, merupakan salah satu titik daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Baca juga Wujud Rasa Syukur, Satgas TMMD Tasyakuran Bersama Warga Durin Timur
“Ada 2 orang menggunakan mini bus jenis Proton bernopol QCE 2025. Mini bus itu mondar-mandir di depan warung pos jaga, dan langsung dihampiri oleh personel Satgas. Ketika diperiksa, Satgas menemukan 13 gram sabu-sabu di dalam mini bus itu,” ungkap Wahid.
Tak mau kecolongan, Satgas pun langsung melakukan penahanan terhadap 2 warga Serawak, sekaligus mengamankan beberapa barang bukti di tangan pelaku. Bahkan, penyerahan pelaku tersebut, juga mendapat pengawalan ketat dari pihak Satgas Pamtas Yonif 511/DY.
“Barang bukti dan pelaku, sudah kita amankan di Mapolres setempat,” tandas Wahid.(PV/B)